Penyempurnaan Gedung Mitra Pendidikan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10556472000
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,857,000
Winner (Pemenang): Rejaya Azka Abadi
NPWP: 08*2**5****24**0
RUP Code: 61551024
Work Location: Kab. Kutai Timur - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  PEKERJAAN                                 
                    PENYEMPURNAAN GEDUNG MITRA PENDIDIKAN               
     ==============================================================     
                                                                        
I. PENDAHULUAN                                                          
  1) LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
     Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam
     upaya peningkatan mutu layanan pendidikan. Gedung Mitra Pendidikan direncanakan menjadi
     salah satu fasilitas strategis yang berfungsi sebagai pusat kegiatan pembinaan, pelatihan, serta
     kemitraan antar lembaga pendidikan dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan
                                                                        
     kebudayaan. Namun demikian, pembangunan Gedung Mitra Pendidikan yang telah dilaksanakan
     pada tahap sebelumnya belum sepenuhnya selesai dan masih memerlukan penyempurnaan pada
     beberapa bagian, baik dari sisi struktur, arsitektur, maupun fasilitas penunjang agar dapat
     berfungsi secara optimal. Untuk itu, pada Tahun Anggaran 2025 direncanakan pelaksanaan
     kegiatan Penyempurnaan Gedung Mitra Pendidikan, sebagai kelanjutan dari tahapan
                                                                        
     pembangunan sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menuntaskan pembangunan agar gedung
     dapat digunakan sesuai peruntukannya dan mendukung pelaksanaan program kerja Dinas
     Pendidikan dan Kebudayaan secara maksimal., Gedung mitra pendidikan merupakan Fasilitas
     negara yang dalam pelaksanaan pembangunan harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan,
                                                                        
     keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan
     terkendali sesuai program dan fungsi. Klasifikasi Bangunan Gedung berdasarakan fungsinya
     sebagai bangunan rumah negara golongan II. Kemudian dalam pelaksanaanya haruslah benar-
     benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai
     dengan ketentuan teknis pengadaan bangunan aset Pemerintah sehingga prosesnya dapat
                                                                        
     berlangsung dengan arah yang benar.                                
     Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
     Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan
     fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga
                                                                        
     bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.
     Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen
     (PPK). Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
     bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana Teknis
     Kegiatan.                                                          
                                                                        
     MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
     Maksud dari pelaksanaan Penyempurnaan gedung mitra pendidikan sesuai dengan apa yang
     telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
     sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Uraian
     Pekerjaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
                                                                        
     lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.               
     Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Penyempurnaan gedung mitra pendidikan ini adalah untuk
     menyediakan sarana dan prasarana gedung yang aman, nyaman, dan layak digunakan,
     meningkatkan kualitas dan fungsi Gedung Mitra Pendidikan sebagai pusat kegiatan pendidikan
                                                                        
     dan kemitraan, menunjang efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pendidikan
     kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur.                           
  2) SASARAN                                                            
                                                                        
     Kegiatan yang dilaksanakan adalah Penyempurnaan gedung mitra pendidikan
                                                                        
  3) LOKASI KEGIATAN                                                    
     Kecamatan Sangatta Utara                                           
                                                                        
                                                                        
  4) SUMBER PENDANAAN                                                   
     Sumber dana dari keseluruhan Pekerjaan Penyempurnaan gedung mitra pendidikan dari dengan
     rincian sebagai berikut :                                          
     - Nama Kegiatan :                                                  
                                                                        
       Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 
     - Pekerjaan:                                                       
       Penyempurnaan gedung mitra pendidikan                            
     - Sumber Dana :                                                    
                                                                        
       APBD                                                             
     - Pagu Anggaran :                                                  
       Rp. 350.000.000.00                                               
       (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)                              
     - Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :                                  
                                                                        
     - Rp. 349.857.000.00                                               
       (Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
                                                                        
  5) NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)                 
                                                                        
     Nama PPK  : Irma Yuwinda, S.T., M.Si.                              
     Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai TImur.
                                                                        
                                                                        
II. RUANG LINGKUP                                                       
                                                                        
  1) LINGKUP PEKERJAAN                                                  
     Penyedia tenaga kerja, bahan-bahan dana alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan
     pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahan-bahan, alat kerja maupun
     hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
     dengan sempurna.                                                   
                                                                        
     1. Pekerjaan utama meliputi ;                                      
     Pekerjaan pendahuluan                                              
     Pekerjaan persiapan                                                
     Pekerjaan pasangan                                                 
                                                                        
     Pekerjaan beton                                                    
     Pekerjaan lantai                                                   
     Pekerjaan kayu dan kaca                                            
     Pekerjaan cat catan                                                
     Pekerjaan pengunci dan penggantung                                 
                                                                        
     Pekerjaan instalasi listrik                                        
     Pekerjaan sanitasi                                                 
     Pekerjaan rabat dan saluran keliling                               
                                                                        
                                                                        
  2) JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
     - Masa Kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima
       akhir pekerjaan fisik;                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                            pg. 2       
                                        URAIAN PEKERJAAN                
     - Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah 50 (Lima Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
                                                                        
       dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai
       dengan serah terima pertama pekerjaan fisik (termasuk proses administrasi serah terima
       pertama)                                                         
                                                                        
                                                                        
  3) PENYEDIA JASA KONSTRUKSI                                           
     Persyaratan Kualifikasi :                                          
     1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
     2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan:
       a) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
         Bangunan Gedung Pendidikan (BG006) yang masih berlaku.         
     3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2024
     4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
     5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
       kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
       usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha
                                                                        
       tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
       Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
     6. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
       di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
       pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;       
                                                                        
  4) BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA                                        
     Besar Total Perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
     Penyempurnaan gedung mitra pendidikan ini sebesar : - Rp. 349.857.000.00
     (Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
                                                                        
  5) PENUTUP                                                            
     Dengan disampaikannya Uraian Pekerjaan ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami yang
                                                                        
     selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar, sehingga
     dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai. Demikian Uraian Pekerjaan ini dibuat
     sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, dan
     dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                            pg. 3       
                                        URAIAN PEKERJAAN