Pembangunan Sumur Bor RT. 20 Sungai Tabuan Sangkimah Kec. Sangatta Selatan

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10556574000
Status: Gagal
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,139,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,721,000
RUP Code: 61423815
Work Location: Kec. Sangatta Selatan - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                        
                                                                        
   Sumur Bor adalah salah satu alternatif dalam mendapatkan air tanah yang lebih
   maksimal. Pekerjaan sumur bor saat ini dapat dikatakan suatu pekerjaan yang dapat
                                                                        
   memberikan pendapatan yang bagus. Dilihat dari kebutuhan saat ini sumur bor sudah
   dominan dipakai oleh hampir seluruh masyarakat dan juga instansi perkantoran. Banyak
                                                                        
   manfaat yang didapat dalam memilih sumber air dari sumur bor ini. Namun ada juga
                                                                        
   kekurangan atau kelemahan dalam memilih sumber air dari sumur bor    
                                                                        
   Tidak luput pula karena kebutuhan masyarakat sudah luas sumur bor menjadi opsi
   terbaru maka pada saat ini banyak daerah menyelenggaran pembuatan sumur bor untuk
                                                                        
   tempat-tempat tertentu yang dirasa perlu. Sehingga dalam proses pengadaan sumur bor
                                                                        
   ini telah masuk dalam ranah tender. Banyak daerah sekarang sudah melakukan
   pengadaan sumur bor oleh Dinas Terkait yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan air
                                                                        
   masyarakat dan lain sebagainya.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
                                                                        
   Maksud pengadaan Penyedia jasa Kontruksi pekerjaan Pembangunan Sumur Bor ini ini,
                                                                        
   adalah untuk :                                                       
                                                                        
   a)  Maksud dilaksanakannya pekerjaan ini adalah membangun Sumur Bor yang dapat
       dilaksanakan secara efisien serta bermanfaat bagi masyarakat.    
                                                                        
   b)  Memberikan layanan dan distribusi air kepada masyarakat sekitar lokasi sumur bor.
                                                                        
                                                                        
   Tujuan yang ingin dicapai adalah:                                    
                                                                        
   a)  Tujuan pembangunan sumur bor ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku di
       permukiman masyarakat pedesaan .                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3. RUANG LINGKUP                                                        
                                                                        
   Lingkup jasa Kontruksi yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan yang tercakup
                                                                        
   dalam kegiatan ini meliputi :                                        
    1) Dalam pelaksanaan pekerjaan pemboran tahap pekerjaan persiapan meliputi : 1.
       Pekerjaan Mobilisasi Sebelum pekerjaan lapangan dimulai, dilakukan mobilisasi
                                                                        
       atau mendatangkan peralatan dan bahanbahan pemboran beserta personelnya ke
       lokasi pemboran. Tahap mobilisasi ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan
                                                                        
       kebutuhan lapangan.                                              
                                                                        
    2) Pekerjaan Persiapan Lokasi Pada tahap pekerjaan ini meliputi : a. Pembersihan,
       perataan dan pengerasan lokasi untuk posisi tumpuan mesin bor. b. Pembuatan bak
                                                                        
       Lumpur, bak control dan selokan untuk sirkulasi lumpur bor. c. Penanaman casing
       pengaman apabila formasi lapisan tanah paling atas yang akan dibor merupakan
                                                                        
       lapisan formasi yang mudah runtu. d. Penyetelan (setting) mesin bor beserta
                                                                        
       menara (rig), penyetelan (setting) pompa lumpur beserta selang-selangnya. e.
       Penyedian air serta pengadukan lumpur bor untuk sirkulasi pemboran.
                                                                        
    3) Sistem pemboran yang diterangkan disini adalah menggunakan system bor putar
       (rotary drilling) dan tekanan bawah (pull down pressure) yang dibarengi dengan
                                                                        
       sirkulasi lumpur bor (mud flush) ke dalam lubang bor. Pemboran pilot hole adalah
                                                                        
       pekerjaan pemboran tahap awal dengan diameter lobang kecil sampai kedalaman
       yang dikehendaki, diameter pilot hole biasanya antara 4 sampai dengan 8 inchi,
                                                                        
       Selain itu juga ditentukan dengan kemampuan atau spesifikasi mesin bor yang
       digunakan. Hal-hal yang perlu diamati dalam pekerjaan pemboran pilot hole adalah
                                                                        
       : - Kekentalan (viskositas) lumpur bor - kecepatan mata bor dalam menebus
       formasi lapisan tanah setiap meternya (penetrasi waktu permeter) - Contoh gerusan
                                                                        
       (pecahan) formasi lapisan dalam setiap meternya. - Contoh (sample) pecahan
                                                                        
       formasi lapisan tanah (cutting) dimasukkan dalam plastik kecil atau kotak sample
       dan masing-masing diberi nomor sesuai dengan kedalamanya. Adapun maksud
                                                                        
       pengambilan sample cutting adalah sebagai data pendukung hasil electrical logging
       untuk  menentukan posisi  kedalaman sumber  air  (akuifer)       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                            
                                                                        
   Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan ini adalah : 1 (Satu) Bulan atau 30 (Tiga Puluh)
                                                                        
   hari kalender atau sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
                                                                        
   dengan Penyerahan Pertama (PHO) pekerjaan konstruksi atau sampai dengan
   selesainya pekerjaan.