PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG PENYIMPANAN BARANG
KANTOR DINAS PERKIM
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
HAL INFORMASI
A. Identitas Pekerjaan Identitas Pekerjaan:
a. Satuan Kerja : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kab. Kutai Timur.
b. Alamat : Kawasan Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta.
B. Lingkup Pekerjaan Lingkup Pekerjaan:
a. Nama paket pekerjaan: REHABILITASI RUANG
PENYIMPANAN BARANG KANTOR DINAS PERKIM
b. Lingkup Pekerjaan, diantaranya :
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. REHABILITASI RUANG PENYIMPANAN BARANG
Lokasi pekerjaan: Kabupaten Kutai Timur.
C. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan (30) (Tiga Puluh) Hari sejak
Pelaksanaan Pekerjaan SPMK.
D. Sumber Dana 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kab. Kutai
Timur, Tahun Anggaran 2025.
2. Pagu Anggaran: Rp. 200,000,000.00
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 199.818.000
E. Cara Pembayaran Pembayaran dilakukan dengan cara : Sekaligus