Lanjutan Pembangunan Gedung Pastori Gereja Gpsi Gg . Nuri 2 RT.19 Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10573408000
Date: 11 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 359,980,000
Winner (Pemenang): CV Melona Anugrah
NPWP: 00*4**7****24**0
RUP Code: 61242762
Work Location: Kecamatan Sangatta Utara - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
         HAL                            INFORMASI                         
                                                                          
A. Identitas Pekerjaan a. Satuan Kerja : Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan
                                       Permukiman Kabupaten Kutai Timur   
                                                                          
                      b. Alamat      : Jln. Prof. Dr.Sudiatmo (Bundaran Monumen
                                       Pesawat) Kawasan Pusat Pemerintahan Kab.
                                       Kutai Timur - Bukit Pelangi Sangatta
                                                                          
                                                                          
B. Lingkup Pekerjaan  a. Nama Paket  : Lanjutan Pembangunan Gedung Pastori Gereja
                                       GPSI Gg . Nuri 2 Rt.19 Desa Singa Gembara
                                                                          
                                       Kecamatan Sangatta Utara           
                      b. Lingkup Pekerjaan : - PEKERJAAN PERSIAPAN        
                                       - PEKERJAAN BETON                  
                                       - PEKERJAAN DINDING                
                                       - PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA      
                                       - PEKERJAAN PLASTERAN DAN ACIAN    
                                       - PEKERJAAN PLAFON                 
                                       - PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL   
                                       - PEKERJAAN PENGECATAN             
                                       - PEKERJAAN PENUTUP LANTAI         
                                                                          
                      c. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Sangatta Utara      
                                                                          
                                                                          
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Masa Pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender terhitung sejak
                     Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
D. Sumber Dana        a. Pekerjaan ini dibiayai dari APBD-P Kabupaten Kutai Timur, Tahun
                       Anggaran 2025                                      
                                                                          
                      b. Pagu Anggaran : Rp 360.000.000,-                 
                      c. Harga Perkiraan Sendiri : Rp 359.980.000,-       
                                                                          
                                                                          
E. Output Pekerjaan  Bangunan Gedung                                      
                                                                          
                                                                          
F. Fungsi / Kegunaan Meningkatkan Sarana dan Prasarana Lingkungan