URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TURAP TK SANTO FRANSISKUS ASSISI KEC. BENGALON
==============================================================
I. PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Kondisi lingkungan Taman Kanak-Kanak saat ini memerlukan pengamanan struktur tanah karena
terdapat area yang rawan longsor, erosi, penurunan tanah, atau pergerakan tanah akibat
perbedaan elevasi. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan peserta didik dan
guru dalam beraktivitas. Untuk mencegah kerusakan lahan serta menjaga stabilitas area
halaman sekolah, diperlukan pembangunan turap sebagai penguat tanah dan perlindungan tepi
area. Pembangunan turap ini diharapkan dapat memperkuat kontur tanah, mengurangi risiko
kelongsoran, serta meningkatkan keamanan lingkungan sekolah. Hasil akhir pembangunan
tersebut merupakan Fasilitas negara yang dalam pelaksanaan pembangunan harus memenuhi
azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan,
efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi
Untuk itu dalam pelaksanaanya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan
apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan bangunan aset
Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
Kontraktor pelaksana pekerjaan.
Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa
aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua
kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.
Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK). Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat
bantuan bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan Pembangunan Turap TK Santo Fransiskus Assisi Kec. Bengalon
sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang
sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Turap TK Santo Fransiskus Assisi Kec.
Bengalon ini adalah untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan bangunan sebagai sarana dan
prasarana dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur
pg. 1
URAIAN PEKERJAAN
2. SASARAN
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pembangunan Turap TK Santo Fransiskus Assisi Kec.
Bengalon.
3. LOKASI KEGIATAN
Kabupaten Kutai Timur
4. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana dari keseluruhan Pembangunan Turap TK Santo Fransiskus Assisi Kec.
Bengalon dengan rincian sebagai berikut :
- Nama Kegiatan :
Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Nama Pekerjaan :
Pembangunan Turap TK Santo Fransiskus Assisi Kec. Bengalon
- Sumber Dana :
APBD-P
- Pagu Anggaran :
RP. 360.000.000.00
(Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 359.5398.000.00
(Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Nama PPK : Heri Purwanto, S.Pd.Aud.,M.Pd.
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai TImur
II. RUANG LINGKUP
1) LINGKUP PEKERJAAN
Penyedia tenaga kerja, bahan-bahan dana alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam
melaksanakan pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahan-bahan,
alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh
pekerjaan dapat selesai dengan sempurna.
1. Pekerjaan utama meliputi ;
- Pekerjaan Tanah dan urugan
- Pekerjaan pondasi
- Pekerjaan crucuk
2. Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan utama adalah:
No. Jenis Pekerjaan Penunjang/Sementara
1 Persiapan Gambar Kerja Lapangan (Shop Drawing)
pg. 2
URAIAN PEKERJAAN
3. Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan
sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :
No Jenis/TipePekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Tanah Tertindih/Tertimpa,
2. Pekerjaan pondasi Tertindih/Tertimpa
3. Pekerjaan crucuk Tertindih/Tertimpa
2) KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketetapan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari ;
− Melakukan Pre Construction Meeting (PCM).
− Metode Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan.
− Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan.
− Membuat Time Schedule (KURVA S) untuk pelaksanaan pekerjaan.
− Mengajukan SHOP DRAWING pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
− Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :
a. Tenaga Kerja
b. Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak
c. Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan
d. Kegiatan per-pekerjaan yang dikerjakan dilapangan
e. Keterangan yang memuat kejadian yang menghambat pelaksanaan
f. Keadaan cuaca pada lokasi pekerjaan
− Membuat Laporan Mingguan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan
komulatif laporan harian selama 7 (tujuh) hari kerja.
− Membuat Laporan Bulanan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan
komulatif laporan mingguan selama 4 (empat) minggu pekerjaan berlangsung.
− Membuat foto dokumentasi setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
− Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan atau AS
BUILT DRAWING.
− Membuat Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan
pekerjaan).
− Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin..
− Membuat Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)
pg. 3
URAIAN PEKERJAAN
− Membuat Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO)
3) PERALATAN MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN
- Tidak ada
4) PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA
Peralatan data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa :
- Laporan dan data
- Staf Teknis
Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak
sebagai pendamping (counter part) dan Project Officer (PO) dalam rangka pelaksanaan
5) JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
- Masa Kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima
akhir pekerjaan fisik;
- Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK
sampai dengan serah terima pertama pekerjaan fisik (termasuk proses administrasi serah
terima pertama)
6) SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Spesifikasi teknis sesuai dengan yang diuraikan dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat)
7) GAMBAR
Gambar Terlampir
8) PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Persyaratan Kualifikasi :
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan:
a) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
Bangunan Gedung Pendidikan (BG006) yang masih berlaku.
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2024
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan
Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus
Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
Negara;
pg. 4
URAIAN PEKERJAAN
6. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali
bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
a. PERSONIL
1) Tenaga Ahli & Tenaga Pendukung (Profesional Staff)
➢ Catatan :
• Pada waktu pembuktian klarifikasi Manajer Proyek dan Site Manager harus
dihadirkan.
• Khusus untuk tenaga Ahli memiliki nomor Bukti Setor Pajak PPh Pasal
1721/1721-AI atau nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
JABATAN DALAM JUMLAH PENGALAMAN
NO KEAHLIAN BUKTI
PEKERJAAN PERSONIL MIN.
1. CV (Curiculum
Petugas K-3 Viitae)
1 (SMA/Sederajat) 1 Orang SKK Petugas k3 1 Tahun 2. SKA
3. Fc. KTP
4. Ijazah
SKK Pelaksana 1. Ijazah
Lapangan Pekerjaan 2. SKK
2 Pelaksana 1 Orang Gedung 2 Tahun 3. Fotocopy KTP
(S1 Teknik Sipil ) 4. CV (Curiculum
Viitae)
9) PERALATAN
No. Jenis Peralatan Jumlah Keterangan
1. Dump truck 1 Unit 6 m3
2. Concrete Mixer 2 Unit 0,3 m3
Peralatan/fasilitas sebagaimana tercantum pada Tabel Peralatan di atas adalah
peralatan/fasilitas minimal yang wajib ditawarkan / diajukan / disediakan oleh peserta lelang
dalam melakukan penawaran untuk pekerjaan ini.
1. Dokumen tambahan yang dipersyaratkan antara lain :
a. Time Schedule Kurva S ,sesuai daftar kuantitas.
2. Kepemilikan alat atau Surat Perjanjian Sewa dan jaminan atas alat yaitu:
a. Dump Truck
- Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti STNK.
- Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
b. Concrette Mixer
- Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti pembelian/faktur.
- Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
pg. 5
URAIAN PEKERJAAN
Dalam dokumen penawaran juga harus disertakan bukti kepemilikan (untuk milik sendiri)
berupa rekaman bukti pembelian alat untuk peralatan dan berupa rekaman STNK kendaraan
kerja yang sah dan berlaku. Apabila dokumen penawaran tidak disertai dengan bukti
kepemilikan/sewa peralatan maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (gugur teknis).
10) BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA
Besar Total Perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri pelaksanaan pekerjaan
Pembangunan Turap TK Santo Fransiskus Assisi Kec. Bengalon ini sebesar : Rp.
359.539.000.00 (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan
Ribu Rupiah).
11) PENUTUP
Dengan disampaikannya Uraian Pekerjaan ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami
yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar,
sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai. Demikian Kerangka Acuan
Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan
di lapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
pg. 6
URAIAN PEKERJAAN