Timbunan Tkn1 Muara Ancalong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10577717000
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 359,615,000
Winner (Pemenang): Samudra Tangliu Raya
NPWP: 07*0**8****24**0
RUP Code: 61203841
Work Location: Kutai Timur - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    PEKERJAAN                                 
                                                                         
                        TIMBUNAN TKN1 MUARA ANCALONG                     
      ==============================================================     
                                                                         
 I. PENDAHULUAN                                                          
   1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                         
     Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan lembaga pendidikan yang memberikan layanan kepada anak
     usia dini yang membutuhkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak. Namun, kondisi lahan
     pada area tertentu di lingkungan sekolah masih berada pada elevasi lebih rendah, tidak rata, serta
     mudah tergenang air saat hujan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan anak, mengganggu
     aktivitas belajar, dan mengurangi kenyamanan selama berada di sekolah.
                                                                         
     Selain itu, genangan air dapat merusak bangunan, menghambat kegiatan luar ruang, dan menurunkan
     kualitas sanitasi lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kualitas lahan melalui
     pekerjaan timbunan untuk meratakan permukaan tanah, meningkatkan elevasi, serta menciptakan
     area yang lebih aman dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Hasil akhir pembangunan
     tersebut merupakan Fasilitas negara yang dalam pelaksanaan pembangunan harus memenuhi azas
     dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif,
     efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi           
                                                                         
     Untuk itu dalam pelaksanaanya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa
     yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan bangunan aset Pemerintah
     sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar.        
                                                                         
     Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
     Kontraktor pelaksana pekerjaan.                                     
     Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek
     mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama
     pelaksanaan berlangsung.                                            
                                                                         
     Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen
     (PPK). Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan
     untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
                                                                         
     MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                         
     Maksud dari pelaksanaan Timbunan TKN1 Muara Ancalong sesuai dengan apa yang telah
     direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
     dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
     dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
                                                                         
     penyelesaian kelengkapan pembangunan.                               
     Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Timbunan TKN1 Muara Ancalong ini adalah untuk meningkatkan
     fasilitas dan pelayanan bangunan sebagai sarana dan prasarana dalam pelayanan kepada masyarakat
     Kabupaten Kutai Timur                                               
                                                                         
     2. SASARAN                                                          
                                                                         
       Kegiatan yang dilaksanakan adalah Timbunan TKN1 Muara Ancalong.   
     3. LOKASI KEGIATAN                                                  
                                                                         
       Kabupaten Kutai Timur                                             
                                                                         
                                                                         
                                       U R A I A N P E K E R J A A N p g 5
     4. SUMBER PENDANAAN                                                 
        Sumber dana dari keseluruhan Timbunan TKN1 Muara Ancalong dengan rincian sebagai berikut
        :                                                                
        - Nama Kegiatan :                                                
         Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)                    
                                                                         
        - Nama Pekerjaan :                                               
         Timbunan TKN1 Muara Ancalong                                    
        - Sumber Dana :                                                  
         APBD-P                                                          
                                                                         
        - Pagu Anggaran :                                                
         RP. 360.000.000.00                                              
         (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)                             
        - Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :                                
          Rp. 359.615.000.00                                             
                                                                         
          (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah)
     5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)               
                                                                         
       Nama PPK : Heri Purwanto, S.Pd.Aud.,M.Pd.                         
       Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai TImur
                                                                         
 II. RUANG LINGKUP                                                       
   1) LINGKUP PEKERJAAN                                                  
      Penyedia tenaga kerja, bahan-bahan dana alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan
      pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahan-bahan, alat kerja maupun
                                                                         
      hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
      dengan sempurna.                                                   
      1. Pekerjaan utama meliputi ;                                      
         - Pekerjaan Tanah                                               
      2. Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan utama adalah:
                                                                         
    No.                  Jenis Pekerjaan Penunjang/Sementara             
    1   Persiapan Gambar Kerja Lapangan (Shop Drawing)                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      3. Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
      tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :    
     No        Jenis/TipePekerjaan          Identifikasi Bahaya          
                                                                         
      1. Pekerjaan Tanah                    Tertindih/Tertimpa,          
                                                                         
                                                                         
   2) KELUARAN                                                           
      Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
        1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetapan
           waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
                                                                         
           yang sesuai dengan dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
           berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan
           pembangunan.                                                  
        2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari ;
                                                                         
             −  Melakukan Pre Construction Meeting (PCM).                
                                                                         
                                                                         
                                       U R A I A N P E K E R J A A N p g 5
             −  Metode Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
                pekerjaan.                                               
             −  Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan.
             −  Membuat Time Schedule (KURVA S) untuk pelaksanaan pekerjaan.
                                                                         
             −  Mengajukan SHOP DRAWING pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
                dilaksanakan.                                            
             −  Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :    
                a. Tenaga Kerja                                          
                                                                         
                b. Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak  
                c. Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan 
                d. Kegiatan per-pekerjaan yang dikerjakan dilapangan     
                e. Keterangan yang memuat kejadian yang menghambat pelaksanaan
                f. Keadaan cuaca pada lokasi pekerjaan                   
                                                                         
             −  Membuat Laporan Mingguan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
                laporan harian selama 7 (tujuh) hari kerja.              
             −  Membuat Laporan Bulanan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
                laporan mingguan selama 4 (empat) minggu pekerjaan berlangsung.
                                                                         
             −  Membuat foto dokumentasi setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
             −  Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan atau AS BUILT
                DRAWING.                                                 
             −  Membuat Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
                                                                         
                Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan).
             −  Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin..
             −  Membuat Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)
                                                                         
             −  Membuat Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO)  
                                                                         
   3) PERALATAN MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
      - Tidak ada                                                        
                                                                         
                                                                         
   4) PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA                          
      Peralatan data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat digunakan
      dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa :                          
      - Laporan dan data                                                 
                                                                         
      - Staf Teknis                                                      
        Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai
        pendamping (counter part) dan Project Officer (PO) dalam rangka pelaksanaan
                                                                         
   5) JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
                                                                         
      - Masa Kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima akhir
        pekerjaan fisik;                                                 
      - Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
        dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai
        dengan serah terima pertama pekerjaan fisik (termasuk proses administrasi serah terima
                                                                         
        pertama)                                                         
                                                                         
    6) SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN                                      
                                                                         
      Spesifikasi teknis sesuai dengan yang diuraikan dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat)
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       U R A I A N P E K E R J A A N p g 5
    7) GAMBAR                                                            
                                                                         
      Gambar Terlampir                                                   
                                                                         
    8) PENYEDIA JASA KONSTRUKSI                                          
      Persyaratan Kualifikasi :                                          
                                                                         
      1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
      2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan:
        a) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
          Bangunan Gedung Pendidikan (BG006) yang masih berlaku.         
      3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2024
      4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
      5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan
        pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
        sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang
        dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
        kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
      6. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
        lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku
        usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;              
                                                                         
        a. PERSONIL                                                      
                                                                         
           1) Tenaga Ahli & Tenaga Pendukung (Profesional Staff)         
        ➢ Catatan :                                                      
          • Pada waktu pembuktian klarifikasi Manajer Proyek dan Site Manager harus dihadirkan.
            •  Khusus untuk tenaga Ahli memiliki nomor Bukti Setor Pajak PPh Pasal 1721/1721-AI
                                                                         
               atau nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.              
                                                                         
                                                                         
    JABATAN DALAM   JUMLAH                 PENGALAMAN                    
NO                             KEAHLIAN                   BUKTI          
      PEKERJAAN    PERSONIL                   MIN.                       
                                                      1. CV (Curiculum   
    Petugas    K-3                                    Viitae)            
 1  (SMA/Sederajat) 1 Orang  SKK Petugas k3  1 Tahun  2. SKA             
                                                      3. Fc. KTP         
                                                      4. Ijazah          
                            SKK Pelaksana             1. Ijazah          
                            Lapangan Pekerjaan        2. SKK             
 2  Pelaksana       1 Orang Gedung           2 Tahun  3. Fotocopy KTP    
    (S1 Teknik Sipil )                                4. CV (Curiculum   
                                                      Viitae)            
                                                                         
        9) PERALATAN                                                     
                                                                         
                                                                         
          No.       Jenis Peralatan    Jumlah    Keterangan              
          1.  Dump truck            2 Unit      6 m3                     
                                                                         
                                                                         
      Peralatan/fasilitas sebagaimana tercantum pada Tabel Peralatan di atas adalah peralatan/fasilitas
      minimal yang wajib ditawarkan / diajukan / disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan
      penawaran untuk pekerjaan ini.                                     
                                                                         
         1. Dokumen tambahan yang dipersyaratkan antara lain :           
          a. Time Schedule Kurva S ,sesuai daftar kuantitas.             
         2. Kepemilikan alat atau Surat Perjanjian Sewa dan jaminan atas alat yaitu:
                                                                         
                                                                         
                                       U R A I A N P E K E R J A A N p g 5
           a. Dump Truck                                                 
                                                                         
            - Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti STNK.        
            - Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
           Dalam dokumen penawaran juga harus disertakan bukti kepemilikan (untuk milik sendiri)
         berupa rekaman bukti pembelian alat untuk peralatan dan berupa rekaman STNK kendaraan
                                                                         
         kerja yang sah dan berlaku. Apabila dokumen penawaran tidak disertai dengan bukti
         kepemilikan/sewa peralatan maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (gugur teknis).
                                                                         
   10) BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA                                       
      Besar Total Perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri pelaksanaan pekerjaan Timbunan TKN1
                                                                         
      Muara Ancalong ini sebesar : Rp. 359.615.000.00 (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Enam
      Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   11) PENUTUP                                                           
      Dengan disampaikannya uraian pekerjaan ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami yang
      selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar, sehingga
      dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai. Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat
      sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, dan
                                                                         
      dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       U R A I A N P E K E R J A A N p g 5