Pembangunan Utilitas Tk Negeri 1 Kec.Sangatta Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10580148000
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 359,716,000
Winner (Pemenang): Amelia Karya Perdana
NPWP: 07*0**6****24**0
RUP Code: 61203776
Work Location: Kutai Timur - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  PEKERJAAN                                 
                                                                         
                 PEMBANGUNAN UTILITAS TK NEGERI 1 KEC.SANGATTA UTARA     
      ==============================================================     
                                                                         
 I. PENDAHULUAN                                                          
   1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                         
     Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan lembaga pendidikan yang memberikan layanan kepada anak
     usia dini yang membutuhkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terlindungi. Dalam
     penyelenggaraannya, aspek keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan belajar menjadi
     prioritas utama. Lingkungan fisik yang aman dan tertata dengan baik akan mendukung perkembangan
     anak, mengurangi risiko kecelakaan, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
                                                                         
     Saat ini kondisi sarana dan prasarana di TK Negeri 1 Kec. Sangatta Utara masih memerlukan
     perbaikan, khususnya pada bagian pagar sekolah dan permukaan area tertentu yang belum
     disemenisasi. Pagar yang ada atau bahkan belum tersedia secara menyeluruh, sehingga belum
     mampu memberikan perlindungan optimal bagi peserta didik. Tanpa pagar yang kokoh, potensi anak
     keluar dari lingkungan sekolah tanpa pengawasan serta masuknya pihak luar ke area sekolah menjadi
     risiko yang perlu segera diatasi. Hasil akhir pembangunan tersebut merupakan Fasilitas negara yang
     dalam pelaksanaan pembangunan harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan,
     keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai
     program dan fungsi                                                  
                                                                         
     Untuk itu dalam pelaksanaanya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa
     yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan bangunan aset Pemerintah
                                                                         
     sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar.        
     Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
     Kontraktor pelaksana pekerjaan.                                     
     Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek
                                                                         
     mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama
     pelaksanaan berlangsung.                                            
     Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen
     (PPK). Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan
     untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
                                                                         
                                                                         
     MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
     Maksud dari pelaksanaan Pembangunan Utilitas TK Negeri 1 Kec.Sangatta Utara sesuai dengan apa
     yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
     sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan
                                                                         
     Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan
     serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.                         
     Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Utilitas TK Negeri 1 Kec.Sangatta Utara ini adalah
     untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan bangunan sebagai sarana dan prasarana dalam
     pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur                   
                                                                         
     2. SASARAN                                                          
                                                                         
       Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pembangunan Utilitas TK Negeri 1 Kec.Sangatta Utara.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           pg.           
                                            URAIAN PEKERJAAN  1          
     3. LOKASI KEGIATAN                                                  
                                                                         
       Kabupaten Kutai Timur                                             
                                                                         
                                                                         
     4. SUMBER PENDANAAN                                                 
        Sumber dana dari keseluruhan Pembangunan Utilitas TK Negeri 1 Kec.Sangatta Utara dengan
        rincian sebagai berikut :                                        
        - Nama Kegiatan :                                                
         Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)                    
                                                                         
        - Nama Pekerjaan :                                               
         Pembangunan Utilitas TK Negeri 1 Kec.Sangatta Utara             
        - Sumber Dana :                                                  
         APBD-P                                                          
        - Pagu Anggaran :                                                
                                                                         
         RP. 360.000.000.00                                              
         (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)                             
        - Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :                                
          Rp. 359.716.000.00                                             
          (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Rupiah )
                                                                         
     5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)               
                                                                         
       Nama PPK : Heri Purwanto, S.Pd.Aud.,M.Pd.                         
       Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai TImur
                                                                         
 II. RUANG LINGKUP                                                       
   1) LINGKUP PEKERJAAN                                                  
      Penyedia tenaga kerja, bahan-bahan dana alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan
      pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahan-bahan, alat kerja maupun
      hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
                                                                         
      dengan sempurna.                                                   
      1. Pekerjaan utama meliputi ;                                      
         - Pekerjaan Pagar                                               
         - Pekerjaan Semenisasi                                          
      2. Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan utama adalah:
    No.                  Jenis Pekerjaan Penunjang/Sementara             
                                                                         
    1   Persiapan Gambar Kerja Lapangan (Shop Drawing)                   
                                                                         
      3. Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
      tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :    
                                                                         
     No        Jenis/TipePekerjaan          Identifikasi Bahaya          
                                                                         
      1. pekerjaan pagar                    Tertindih/Tertimpa,          
      2. pekerjaan semenisasi             Tertindih/Tertimpa,Terjatuh,   
                                                                         
   2) KELUARAN                                                           
                                                                         
      Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
        1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetapan
           waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
           yang sesuai dengan dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
           berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan
                                                                         
           pembangunan.                                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           pg.           
                                            URAIAN PEKERJAAN  2          
        2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari ;
             −  Melakukan Pre Construction Meeting (PCM).                
             −  Metode Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
                pekerjaan.                                               
                                                                         
             −  Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan.
             −  Membuat Time Schedule (KURVA S) untuk pelaksanaan pekerjaan.
             −  Mengajukan SHOP DRAWING pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
                                                                         
                dilaksanakan.                                            
             −  Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :    
                a. Tenaga Kerja                                          
                b. Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak  
                c. Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan 
                                                                         
                d. Kegiatan per-pekerjaan yang dikerjakan dilapangan     
                e. Keterangan yang memuat kejadian yang menghambat pelaksanaan
                f. Keadaan cuaca pada lokasi pekerjaan                   
             −  Membuat Laporan Mingguan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
                                                                         
                laporan harian selama 7 (tujuh) hari kerja.              
             −  Membuat Laporan Bulanan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
                laporan mingguan selama 4 (empat) minggu pekerjaan berlangsung.
             −  Membuat foto dokumentasi setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
                                                                         
             −  Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan atau AS BUILT
                DRAWING.                                                 
             −  Membuat Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
                Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan).
                                                                         
             −  Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin..
             −  Membuat Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)
             −  Membuat Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO)  
                                                                         
                                                                         
   3) PERALATAN MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
      - Tidak ada                                                        
                                                                         
   4) PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA                          
                                                                         
      Peralatan data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat digunakan
      dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa :                          
      - Laporan dan data                                                 
      - Staf Teknis                                                      
        Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai
                                                                         
        pendamping (counter part) dan Project Officer (PO) dalam rangka pelaksanaan
                                                                         
   5) JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
      - Masa Kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima akhir
                                                                         
        pekerjaan fisik;                                                 
      - Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah 40 (Empat Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
        dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai
        dengan serah terima pertama pekerjaan fisik (termasuk proses administrasi serah terima
        pertama)                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           pg.           
                                            URAIAN PEKERJAAN  3          
   6) SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN                                       
                                                                         
      Spesifikasi teknis sesuai dengan yang diuraikan dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat)
                                                                         
   7) GAMBAR                                                             
      Gambar Terlampir                                                   
                                                                         
                                                                         
   8) PENYEDIA JASA KONSTRUKSI                                           
      Persyaratan Kualifikasi :                                          
      1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
      2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan:
        a) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
          Bangunan Gedung Pendidikan (BG006) yang masih berlaku.         
      3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2024
                                                                         
      4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
      5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan
        pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
        sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang
        dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
        kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
      6. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
        lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku
        usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;              
                                                                         
        a. PERSONIL                                                      
           1) Tenaga Ahli & Tenaga Pendukung (Profesional Staff)         
        ➢ Catatan :                                                      
                                                                         
          • Pada waktu pembuktian klarifikasi Manajer Proyek dan Site Manager harus dihadirkan.
            •  Khusus untuk tenaga Ahli memiliki nomor Bukti Setor Pajak PPh Pasal 1721/1721-AI
               atau nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.              
                                                                         
                                                                         
    JABATAN DALAM   JUMLAH                 PENGALAMAN                    
NO                             KEAHLIAN                   BUKTI          
      PEKERJAAN    PERSONIL                   MIN.                       
                                                      1. CV (Curiculum   
                                                      Viitae)            
 1  Petugas    K-3 1 Orang   SKK Petugas k3  1 Tahun  2. SKA             
    (SMA/Sederajat)                                   3. Fc. KTP         
                                                      4. Ijazah          
                            SKK Pelaksana             1. Ijazah          
                            Lapangan Pekerjaan        2. SKK             
                                                                         
 2  Pelaksana       1 Orang Gedung           2 Tahun  3. Fotocopy KTP    
    (S1 Teknik Sipil )                                4. CV (Curiculum   
                                                      Viitae)            
                                                                         
   9) PERALATAN                                                          
                                                                         
          No.       Jenis Peralatan    Jumlah    Keterangan              
                                                                         
          1.  Dump truck            1 Unit      6 m3                     
          2.  Concrete Mixer        2 Unit      0,3 m3                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           pg.           
                                            URAIAN PEKERJAAN  4          
      Peralatan/fasilitas sebagaimana tercantum pada Tabel Peralatan di atas adalah peralatan/fasilitas
                                                                         
      minimal yang wajib ditawarkan / diajukan / disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan
      penawaran untuk pekerjaan ini.                                     
         1. Dokumen tambahan yang dipersyaratkan antara lain :           
          a. Time Schedule Kurva S ,sesuai daftar kuantitas.             
                                                                         
         2. Kepemilikan alat atau Surat Perjanjian Sewa dan jaminan atas alat yaitu:
           a. Dump Truck                                                 
            - Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti STNK.        
            - Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
           b. Concrette Mixer                                            
                                                                         
            - Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti pembelian/faktur.
            - Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
      Dalam dokumen penawaran juga harus disertakan bukti kepemilikan (untuk milik sendiri) berupa
      rekaman bukti pembelian alat untuk peralatan dan berupa rekaman STNK kendaraan kerja yang sah
                                                                         
      dan berlaku. Apabila dokumen penawaran tidak disertai dengan bukti kepemilikan/sewa peralatan
      maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (gugur teknis).         
                                                                         
   10) BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA                                       
      Besar Total Perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri pelaksanaan pekerjaan Pembangunan
                                                                         
      Utilitas TK Negeri 1 Kec.Sangatta Utara ini sebesar : Rp. 359.716.000.00 (Tiga Ratus Lima
      Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Rupiah ).          
                                                                         
   11) PENUTUP                                                           
                                                                         
      Dengan disampaikannya Uraian pekerjaan ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami yang
      selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar, sehingga
      dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai. Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat
      sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, dan
      dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           pg.           
                                            URAIAN PEKERJAAN  5