Lanjutan Pembangunan Teras Gereja Segala Bangsa ( Gesba ) Jl . Meati 6 . RT,018 Desa Singa Gembara, Lanjutan Pembangunan Pagar Gereja Segala Bangsa ( Gesba ) Desa Singa Gembara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10582479000
Date: 13 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 359,954,000
Winner (Pemenang): CV Listra Anugrah
NPWP: 00*0**7****24**0
RUP Code: 61648578
Work Location: Sangatta utara - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                       
        HAL                          INFORMASI                         
                                                                       
                                                                       
A. Identitas Pekerjaan a. Satuan Kerja : Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan
                                   Permukiman Kabupaten Kutai Timur    
                                                                       
                    b. Alamat     : Jln. Prof. Dr.Sudiatmo (Bundaran Monumen
                                   Pesawat) Kawasan Pusat Pemerintahan Kab.
                                   Kutai Timur - Bukit Pelangi Sangatta
                                                                       
                                                                       
B. Lingkup Pekerjaan a. Nama Paket : Lanjutan Pembangunan Pagar Gereja GPSDI
                                   Desa Singa Gembara, Pembangunan Tempat
                                   Ibadah Jln.Poros Pattimura Desa Singa
                    b. Lingkup Pekerjaan : - PEK. PERSIAPAN            
                                   - PEK. SMKK                         
                                   - PEK. TANAH & URUGAN               
                                   - PEK. CRUCUK                       
                                   - PEK. PONDASI MENERUS              
                                   - PEK. BETON                        
                                   - PEK. DINDING                      
                                   - PEK. PLAFON                       
                                   - PEK. ATAP                         
                                   - PEK. GERBANG                      
                                   - PEK. LANTAI BANGUNAN              
                                   - PEK. ELEKTRIKAL DAN MEKANIKAL     
                    c. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Sangatta Utara     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Masa Pelaksanaan selama 60 (enam puluh) Hari Kalender terhitung sejak
                   Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
D. Sumber Dana      a. Pekerjaan ini dibiayai dari APBD-P Kabupaten Kutai Timur, Tahun
                     Anggaran 2025                                     
                    b. Pagu Anggaran : Rp 360.000.000,-                
                                                                       
                    c. Harga Perkiraan Sendiri : Rp 359.954.000,-      
                                                                       
                                                                       
E. Output Pekerjaan Rehabilitasi Tempat Ibadah                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
F. Fungsi / Kegunaan Meningkatkan Sarana dan Prasarana Masyarakat