Pembangunan Tahap 2 Tpa Al-Qomariah Kec. Sangatta Selatan

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10604383000
Status: Ulang
Date: 19 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 270,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 269,400,000
Winner (Pemenang): CV Putra Kaisar
NPWP: 022515191724000
RUP Code: 61331665
Work Location: Kutai Timur - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  PEKERJAAN                                 
                                                                         
               PEMBANGUNAN TAHAP 2 TPA AL-QOMARIAH KEC. SANGATTA SELATAN 
      ==============================================================     
                                                                         
 I. PENDAHULUAN                                                          
   1) LATAR BELAKANG                                                     
                                                                         
      Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas fasilitas pendidikan guna mengakomodasi jumlah
      peserta didik yang meningkat dan memenuhi standar sarana prasarana pendidikan. Pembangunan
      ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan kondusif,
      meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu dilakukan Pembangunan Tahap 2 TPA Al-
      Qomariah Kec. Sangatta Selatan. Bangunan tersebut merupakan Fasilitas negara yang dalam
                                                                         
      pelaksanaan pembangunan harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan,
      keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai
      program dan fungsi. Klasifikasi Bangunan Gedung berdasarakan fungsinya sebagai bangunan
      rumah negara golongan II.                                          
                                                                         
      Untuk itu dalam pelaksanaanya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan
      apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan bangunan aset
      Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar.
      Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
      Kontraktor pelaksana pekerjaan.                                    
                                                                         
      Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa
      aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
      selama pelaksanaan berlangsung.                                    
      Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen
      (PPK). Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
                                                                         
      bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana Teknis
      Kegiatan.                                                          
      MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
      Maksud dari pelaksanaan Pembangunan Tahap 2 TPA Al-Qomariah Kec. Sangatta Selatan ,
                                                                         
      sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
      pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
      dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
      dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
      Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Tahap 2 TPA Al-Qomariah Kec. Sangatta
                                                                         
      Selatan , ini adalah untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan bangunan sebagai sarana dan
      prasarana dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur. 
                                                                         
   2) SASARAN                                                            
                                                                         
       Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pembangunan Tahap 2 TPA Al-Qomariah Kec. Sangatta
      Selatan                                                            
                                                                         
   3) LOKASI KEGIATAN                                                    
      Kabupaten Kutai Timur                                              
   4) SUMBER PENDANAAN                                                   
                                                                         
      Sumber dana dari keseluruhan Pekerjaan Pembangunan Pembangunan Tahap 2 TPA Al-
      Qomariah Kec. Sangatta Selatan dari dengan rincian sebagai berikut :
      - Nama Kegiatan :                                                  
        Pembangunan Ruang Kelas Baru Nonformal / Kesetaraan              
                                                                         
      - Nama Pekerjaan :                                                 
        Pembangunan Tahap 2 TPA Al-Qomariah Kec. Sangatta Selatan        
      - Sumber Dana :                                                    
        APBD-P                                                           
      - Pagu Anggaran :                                                  
                                                                         
        RP 270.000.000.00                                                
        (Tiga Ratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah )                        
      - Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :                                  
         Rp. 269.400.000.00                                              
                                                                         
         ( Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah )  
                                                                         
   5) NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)                 
      Nama PPK  : Heri Purwanto, S.Pd.Aud.,M.Pd.                         
      Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai TImur.
                                                                         
                                                                         
 II. RUANG LINGKUP                                                       
   1) LINGKUP PEKERJAAN                                                  
      Penyedia tenaga kerja, bahan-bahan dana alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan
      pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahan-bahan, alat kerja maupun
                                                                         
      hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
      dengan sempurna.                                                   
      1. Pekerjaan Utama meliputi :                                      
       Pekerjaan Tangga dan Railing                                      
                                                                         
       Pekerjaan Dinding                                                 
       Pekerjaan Plafond                                                 
       Pekerjaan Pintu dan Jendela                                       
       Pekerjaan Pengecatan                                              
       Pekerjaan Penutup Lantai                                          
                                                                         
       Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal                                
       Pekerjaan Lain-lain                                               
                                                                         
      2. Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan utama adalah:
                                                                         
   No.                  Jenis Pekerjaan Penunjang/Sementara              
   1   Persiapan Gambar Kerja Lapangan (Shop Drawing)                    
                                                                         
      3. Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
                                                                         
        tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :  
    No        Jenis/TipePekerjaan          Identifikasi Bahaya           
                                                                         
     1. Pekerjaan Tangga dan Railing     Tertindih/Tertimpa,Terjatuh,    
     2. Pekerjaan Dinding                  Tertindih/Tertimpa,           
     3. Pekerjaan Plafond                Tertindih/Tertimpa,Terjatuh,    
                                                                         
     4. Pekerjaan Pintu dan Jendela        Tertindih/Tertimpa,           
     5. Pekerjaan Pengecatan            Tertindih/Tertimpa,Tersandung,   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                              pg. 2      
                                          URAIAN PEKERJAAN               
     6. Pekerjaan Penutup Lantai        Tertindih/Tertimpa,Tersandung,   
     7. Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal Tertindih/Tertimpa,Tersandung,
     8. Pekerjaan Lain-lain                Tertindih/Tertimpa,           
                                                                         
                                                                         
   2) KELUARAN                                                           
      Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
        1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetapan
           waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
           kelengkapannya yang sesuai dengan dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian
                                                                         
           administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian
           kelengkapan pembangunan.                                      
        2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari ;
               Melakukan Pre Construction Meeting (PCM).                
                                                                         
               Metode Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
                pekerjaan.                                               
               Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan.
               Membuat Time Schedule (KURVA S) untuk pelaksanaan pekerjaan.
                                                                         
               Mengajukan SHOP DRAWING pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
                dilaksanakan.                                            
               Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :    
                a. Tenaga Kerja                                          
                                                                         
                b. Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak  
                c. Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan 
                d. Kegiatan per-pekerjaan yang dikerjakan dilapangan     
                e. Keterangan yang memuat kejadian yang menghambat pelaksanaan
                f. Keadaan cuaca pada lokasi pekerjaan                   
                                                                         
               Membuat Laporan Mingguan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
                laporan harian selama 7 (tujuh) hari kerja.              
               Membuat Laporan Bulanan yang berisi progres pekerjaan berdasarkan komulatif
                laporan mingguan selama 4 (empat) minggu pekerjaan berlangsung.
                                                                         
               Membuat foto dokumentasi setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
               Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan atau AS BUILT
                DRAWING.                                                 
                                                                         
               Membuat Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
                Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan).
               Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin..
               Membuat Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)
                                                                         
               Membuat Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO)  
                                                                         
   3) PERALATAN MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
      - Tidak ada                                                        
                                                                         
                                                                         
   4) PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA                          
      Peralatan data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
      digunakan dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa :                
      - Laporan dan data                                                 
                                                                         
      - Staf Teknis                                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                              pg. 3      
                                          URAIAN PEKERJAAN               
        Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai
                                                                         
        pendamping (counter part) dan Project Officer (PO) dalam rangka pelaksanaan
                                                                         
   5) JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
      - Masa Kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima
        akhir pekerjaan fisik;                                           
 - Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak dikeluarkan
                                                                         
   Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai dengan serah terima
   pertama pekerjaan fisik (termasuk proses administrasi serah terima pertama)
                                                                         
    6) SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN                                      
      Spesifikasi teknis sesuai dengan yang diuraikan dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat)
                                                                         
   7) GAMBAR                                                             
      Gambar Terlampir                                                   
                                                                         
                                                                         
   8) PENYEDIA JASA KONSTRUKSI                                           
      Persyaratan Kualifikasi :                                          
      1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
      2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan:
        a) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
           Bangunan Gedung Pendidikan (BG006) yang masih berlaku.        
                                                                         
      3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2024
      4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
      5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
        kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
        usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha
        tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
        Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
      6. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
        di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
        pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;       
                                                                         
        a. PERSONIL                                                      
           1) Tenaga Ahli & Tenaga Pendukung (Profesional Staff)         
         Catatan :                                                      
                                                                         
           Pada waktu pembuktian klarifikasi Manajer Proyek dan Site Manager harus dihadirkan.
              Khusus untuk tenaga Ahli memiliki nomor Bukti Setor Pajak PPh Pasal 1721/1721-AI
               atau nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.              
                                                                         
                                                                         
    JABATAN DALAM   JUMLAH                 PENGALAMAN                    
NO                             KEAHLIAN                   BUKTI          
      PEKERJAAN    PERSONIL                   MIN.                       
                                                      1. CV (Curiculum   
    Petugas K-3                                       Viitae)            
 1  (SMA/Sederajat) 1 Orang SKK Petugas k3 1 Tahun    2. SKA             
                                                      3. Fc. KTP         
                                                      4. Ijazah          
                            SKK Pelaksana             1. Ijazah          
                                                                         
                            Lapangan Pekerjaan        2. SKK             
 2  Pelaksana       1 Orang Gedung           2 Tahun  3. Fotocopy KTP    
    (S1 Teknik Sipil )                                4. CV (Curiculum   
                                                      Viitae)            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                              pg. 4      
                                          URAIAN PEKERJAAN               
   9) PERALATAN                                                          
                                                                         
          No.       Jenis Peralatan    Jumlah    Keterangan              
          1.  Dump truck            1 Unit      6 m3                     
                                                                         
          2.  Concrete Mixer        1 Unit      0,3 m3                   
                                                                         
                                                                         
      Peralatan/fasilitas sebagaimana tercantum pada Tabel Peralatan di atas adalah peralatan/fasilitas
                                                                         
      minimal yang wajib ditawarkan / diajukan / disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan
      penawaran untuk pekerjaan ini.                                     
         1. Dokumen tambahan yang dipersyaratkan antara lain :           
          a. Time Schedule Kurva S ,sesuai daftar kuantitas.             
         2. Kepemilikan alat atau Surat Perjanjian Sewa dan jaminan atas alat yaitu:
                                                                         
           a. Dump Truck                                                 
            - Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti STNK.        
            - Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
           b. Concrette Mixer                                            
            - Apabila alat sendiri, melampirkan Surat bukti pembelian/faktur.
                                                                         
            - Apabila alat sewa, melampirkan bukti sewa, alat kondisi baik.
                                                                         
      Dalam dokumen penawaran juga harus disertakan bukti kepemilikan (untuk milik sendiri) berupa
      rekaman bukti pembelian alat untuk peralatan dan berupa rekaman STNK kendaraan kerja yang
                                                                         
      sah dan berlaku. Apabila dokumen penawaran tidak disertai dengan bukti kepemilikan/sewa
      peralatan maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (gugur teknis).
                                                                         
   10) BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA                                       
      Besar Total Perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri pelaksanaan pekerjaan Pembangunan
                                                                         
      Tahap 2 TPA Al-Qomariah Kec. Sangatta Selatan ini sebesar :Rp. 269.400.000.00 ( Dua Ratus
      Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).                
                                                                         
   11) PENUTUP                                                           
                                                                         
      Dengan disampaikannya Uraian Pekerjaan ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami yang
      selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar, sehingga
      dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai. Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat
      sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, dan
      dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                              pg. 5      
                                          URAIAN PEKERJAAN
Tenders also won by CV Putra Kaisar
Authority
8 April 2022Pembangunan Bangunan Pendukung Rumah Jabatan Walikota SamarindaKota SamarindaRp 10,610,700,000
26 August 2025Pembangunan Usb Tk Negeri 01 Muara KamanKab. Kutai KartanegaraRp 6,925,053,000
4 March 2024Lanjutan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Penunjang Pertanian Manunggal DayaKab. Kutai KartanegaraRp 4,954,500,313
21 April 2022Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Bukit RayaKab. Kutai KartanegaraRp 4,161,233,761
11 March 2023Pelebaran Jalan Poros Sungai Seluang Menuju Bukit RayaPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 3,612,100,000
4 October 2023Pembangunan Dermaga Tpi Kec. AngganaPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 3,070,290,000
22 April 2025Peningkatan Jalan Pemberdayaan Desa Badak Mekar (Bankeu)Kab. Kutai KartanegaraRp 2,338,250,000
27 March 2024Pembuatan Saluran Drainase Jalan Gunung Menyapa - Jalan A.M. ParikesitKab. Kutai KartanegaraRp 2,080,945,000
26 September 2023Lanjutan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Mt. HaryonoPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 1,890,940,000
20 July 2025Rehabilitasi Gedung Kantor DinasKab. Kutai KartanegaraRp 1,444,378,000