Uraian Singkat Pekerjaan
Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Lingkungan
( UKL-UPL)
1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Lingkungan (UKL-
UPL) Pembangunan Jembatan Barumun ini adalah :
A. Tahap Persiapan
1) Penentuan Lokasi Kegiatan/ Studi
Lokasi kegiatan ditetapkan berdasarkan Batas Wilayah Studi yang disetujui untuk
kegiatan Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Lingkungan (UKL-UPL)
Pembangunan Jembatan Barumun yaitu di Jalan Lingkar Kabupaten Labuhanbatu
Selatan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinnag Kabupaten Labuhanbatu
Selatan.
2) Pengumpulan Data Primer dan Sekunder
Pengumpulan data primer dilakukan di lokasi studi melalui survey lapangan, dimana
data yang dikumpulkan berkaitan dengan parameter lingkungan hidup yang
diperkirakan terkena dampak. Pengumpulan data sekunder dilakukan melalui hasil
studi yang telah ada dan mempunyai relevansi dengan rencana kegiatan seperti tata
ruang, aspek sosial ekonomi dan sosial budaya serta kesehatan masyarakat dan lain-
lain.
B. Tahap Analisis
Membuat analisis dampak lingkungan dengan memperhatikan seluruh hasil analisis dari
pengambilan data fisik/ kimia, sosial budaya dan ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Adapun analisis lingkungan yang ditelaah adalah sebagai berikut.
1) Komponen Fisika, Kimia, Biologi
Melakukan sampling untuk parameter yang menjadi indikator perubahan kualitas
lingkungan dari komponen fisika, kimia, biologi flora dan fauna.
Melakukan kajian dan penetapan kembali batas wilayah dampak kegiatan dari
aspek fisika-kimia dan biologi.
2) Komponen SOSEK-SOSBUD-KESMAS
Mendapatkan informasi tentang kondisi obyektif keberadaan kegiatan proyek/
usaha dari segi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan optimalisasi sumber
daya bagi pembangunan daerah.
Mendapatkan informasi tentang persepsi masyarakat yang berada di sekitar lokasi
kegiatan.
Mendapatkan informasi tentang keinginan masyarakat yang berada di sekitar
lokasi kegiatan terhadap kehadiran kegiatan/ proyek tersebut.
Mengumpulkan data dari aspek-aspek sosial ekonomi, sosial budaya dan
kesehatan masyarakat di desa di sekitar kegiatan.
Mengidentifikasi dampak potensial, dampak positif dan dampak negatif terhadap
sosial ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi
kegiatan.
Mengidentifikasi potensi dampak negatif kegiatan proyek/ usaha terhadap
kesehatan masyarakat di desa sekitar kegiatan.
C. Tahap Pelaksanaan
Proses penyusunan Dokumen Lingkungan suatu rencana kegiatan meliputi beberapa
tahapan proses sebagai berikut :
1) Pengumpulan Data Sekunder dan Data Primer.
2) Analisis Laboratorium.
3) Penyusunan Dokumen.
4) Pembahasan draft dengan tim teknis.
5) Perbaikan draft.
6) Persetujuan Lingkungan.