URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : Penataan Bangunan Gedung
PEKERJAAN : Jasa Konsultansi Supervisi
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KAB. LABUHANBATU SELATAN
Lokasi : Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Kegiatan
Sumber : Anggaran pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi ini bersumber
Pendanaan dari Dana APBDP Tahun Anggaran 2025.
Perkiraan : a. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA :
Biaya Rp. 42.600.000,- (Empat Puluh dua Juta Enam Ratus Ribu
Kegiatan Rupiah)
b. Nilai HPS
Rp. 42.600.000,- (Empat Puluh dua Juta Enam Ratus Ribu
Rupiah)
A. RUANG LINGKUP
1. Lingkup Kegiatan : a. Lingkup Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan
Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang
berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana
Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan
yang tidak terpisahkan dengan Kontrak Pemborongan Jasa
Konstruksi.
Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasan pekerjaan dilapangan.
2) Menyusun Fild Engineering kondisi awal dan
rekayasa lapangan (penyesuaian rencana awal dan
kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai syarat utama
tagihan I pekerjaan Konsultan Pengawas.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima
Pekerjaan Konstruksi.
4) Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan
Pekerjaan yang tidak sesuai/memenuhi spesifikasi.
5) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi.
6) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
berkala dengan Pelaksana kontraktor dan unsur
pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor
konstruksi.
7) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK
Konsultan, PPK konstruksi dan atau unsur lain yang terkait.
8) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan
perhitungan volume pekerjaan(Back Up Data), serta Berita
Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi.
9) Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop
Drawings) yang diajukan oleh kontraktor konstruksi untuk
disahkan oleh PPTK dan PPK Kegiatan Konstruksi.
10) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As- Built Drawing)sebelum serah terima
pertama.
11) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi
Pelaksanaan Pekerjaan Dua Mingguan yang meliputi
permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan)
kepada PPK Konstruksi.