| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0947484424323000 | Rp 147,496,800 | 71 | 79.7 | |
| 0957836307323000 | - | - | - | |
| 0858799125018000 | - | - | - | |
| 0411203276323000 | - | - | - | |
| 0747097863323000 | - | - | - | |
| 0920800992322000 | - | - | - | |
| 0021836754016000 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN :
REVIU RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH
(RIPPDA)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan kepariwisataan berupaya untuk memanfaatkan keragaman
pesona alam secara arif dan berkelanjutan, serta mendorong kegiatan ekonomi
yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa. Dengan penguatan
kepariwisataan daerah diharapkan akan dapat menumbuhkembangkan usaha
ekonomi produktif berbasis wisata, meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal,
meningkatkan citra suatu bangsa, dan memberikan perluasan kesempatan
kerja. Industrialisasi sektor pariwisata untuk memperkuat aktivitas
perekonomian suatu daerah dcapai dengan diperolehnya devisa bagi daerah
tujuan wisata. Pariwisata juga dapat mendorong proses perlindungan terhadap
suatu lingkungan baik fisik maupun sosial budaya dari masyarakat setempat
karena hal tersebut merupakan aset yang dapat dijual kepada wisatawan.
Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi
Lampung yang memiliki banyak area alami yang berpotensi untuk dijadikan
objek wisata berbasis lingkungan mulai dari danau, pegunungan, wisata alam,
air terjun, dan wisata petualangan. Setiap tahunnya cukup banyak wisatawan
domestik maupun mancanegara yang menjadikan Kabupaten Lampung Barat
sebagai salah satu tujuan wisata utama. Potensi-potensi wisata alami di
Kabupaten Lampung Barat diantaranya adalah Arung Jeram Way Besai, Air
Terjun Cengkaan, Air Terjun Cipta Mulya, Daerah Wisata Pekon Hujung,
Gunung Pesagi, Daerah Agrowisata, Lumbok Seminung Resort, Kawasan Air
Panas Gemburak, Taman Nasional Bukit Barisan, Danau Vulkanis Suoh dan
masih banyak area alami lainnya yang dapat dijadikan daerah tujuan wisata.
Disamping objek wisata alam, Lampung Barat juga memiliki objek wisata
budaya dan sejarah, seperti peninggalan zaman prasejarah, situs-situs
megalitik, rumah tradisional Lampung, dan berbagai macam budaya khas
daerah Lampung. Kabupaten Lampung Barat memiliki ciri adat budaya yang
khas mengingat Lampung Barat merupakan asal usul Lampung atau dikenal
dengan The Origin of Lampung. Hal ini mengindikasikan bahwa wisatawan
yang ingin lebih mengenal adat istiadat dan budaya Lampung harus berkunjung
ke daerah Lampung Barat karena masyarakat daerah ini masih menjaga tradisi
dan menyimpan aset-aset budaya daerah.
Di Lampung Barat terdapat upacara adat yang sampai saat ini masih
dilakukan oleh masyarakat Lampung Barat. Upacara Adat tersebut dilakukan
pada saat pengangkatan raja, pernikahan, menyambut tamu agung, dan
sebagainya. Upacara adat yang dilakukan diantaranya adalah Upacara Adat
Pernikahan, Alam Gemisikh, Upacara Pengangkatan Raja, dan Nyambai
Agung. Sejalan dengan ini, Lampung Barat juga memiliki acara tahunan yang
memperkaya ragam budaya yang ada di daerah ini, seperti Gebyar Pesona
Lumbok Ranau, Pesta Sekura, Teluk Stabbas. Oleh karena banyaknya
destinasi wisata baik wisata alam maupun wisata budaya, maka Kabupaten
Lampung Barat merupakan daerah yang sangat tepat untuk pengembangan
industri ekowisata yang dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek
pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek
pembelajaran dan pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan upaya intensif untuk
pengembangan obyek-obyek wisata daerah. Para pelaku pariwisata mulai
melakukan tindakan pengembangan dengan penelitian, observasi terhadap
obyek-obyek wisata di daerah. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui
potensi dan permasalahan yang ada pada setiap obyek untuk dicarikan
solusinya. Langkah lainnya adalah promosi melalui peningkatan peran media
secara massif baik media cetak maupun elektronik agar masyarakat juga
mengetahui akan keberadaan obyek-obyek tersebut dan turut berpartisipasi
dalam pengembangannya.
Terdapat beberapa Destinasi Wisata baru diberbagai daerah di Kabupaten
Lampung Barat yang memiliki potensi berkembang dan menambah jumlah
Destinasi Wisata. Dengan alasan-alasan di atas, maka perlu disusun ulang dan
reviu untuk pengkajian dalam pengembangan sectkr wisata, dalam penyusunan
reviu rencana induk pembangunan pariwisata yang akan dilakukan di daerah
yang dikenal dengan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah
(RIPPDA) sebagai suatu proses sistematis dengan tahapan-tahapan tertentu.
Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) ini secara umum
akan berisikan profil Pariwisata, visi dan misi pariwisata, serta strategi dan
konsep Pembangunan Pariwisata.
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari Reviu Rencana Induk
Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) adalah pekerjaan ini akan
memfokuskan pengkajian dalam pengembangan sektor pariwisata dan dapat
digunakan sebagai pedoman atau acuan bagi pemerintah, swasta dan
masyarakat dalam upaya Pembangunan Pariwisata Daerah Lampung Barat.
Tujuan dari Reviu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah ini
meliputi :
1. Teridentifikasinya objek dan daya tarik Pariwisata baru.
2. Tersusunnya analisis potensi dan pasar Pariwisata yang meliputi objek
dan daya tarik wisata (ODTW), amenitas, kelembagaan, lingkungan
aksesibilitas, pemasaran dan investasi.
3. Tersusunnya arahan strategi pembangunan kepariwisataan meliputi
pembangunan objek dan daya tarik wisata (ODTW), SDM, dan
kelembagaan, lingkungan, aksesibilitas dan pemasaran pariwisata, dan
4. Tersusunnya indikasi program pembangunan kepariwisataan.
Sasaran yang ingin dicapai dari Penyusunan Rencana Induk Pembangunan
Pariwisata Daerah ini adalah Terwujudnya pembangunan kegiatan
kepariwisataan di Kabupaten Lampung Barat secara terarah, terpadu, dan
terkendali dengan memanfaatkan potensi daerah, baik Sumber Daya Manusia
(SDM), Sumber Daya Budaya (SDB), maupun Sumber Daya Alam (SDA),
sehingga mampu menjadikan Kabupaten Lampung Barat sebagai daerah
tujuan wisata.
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya dokumen
perencanaan untuk siap dilaksanakan maksimal 45 (Empat Puluh Lima) hari
Kalender sejak dikeluarkannya Kontrak/Surat Perintah Mulai Kerja.
4. OUTPUT YANG DIHASILKAN
Output dari kegiatan penyusunan Reviu RIPPDA Kabupaten Lampung
Barat ini adalah tersusunnya dokumen Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Kabupaten Lampung Barat Tahun
2016-2031 yang berisikan :
a. Visi dan misi pembangunan kepariwisataan Kabupaten Lampung Barat
b. Permasalahan, potensi, dan isu-isu strategis pembangunan
kepariwisataan Kabupaten Lampung Barat (Update)
c. Strategi operasional pembangunan kepariwisataan Kabupaten
Lampung Barat
d. Rencana program kerja pembangunan kepariwisataan Kabupaten
Lampung Barat.
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain adalah sebagai
berikut :
a. Data dan informasi potensi wisata yang ada di Kabupaten Lampung
Barat. (Update)
b. Rencana Pembangunan Pariwisata Lampung Barat
Hasil Laporan :
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Akhir Perencanaan
c. Produk Reviu RIPPDA Kabupaten Lampung Barat