URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN CK. 100.1- Pengembangan Aplikasi e-Mahan
a. Maksud
Mengembangkan Aplikasi Database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berbasis web
(e-mahan) versi terbaru (V.3.25)
b. Tujuan
1. Termuktakhirnya aplikasi e-Mahan dengan data RTLH yang lebih lengkap dan
terstruktur;
2. tersedianya system informsi RTLH yang up to date, komprehersif dan mudah
diakses oleh stakeholder di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
c. Ruang lingkup lokasi pekerjaan jasa konsultansi
Lingkup wilayah yang menjadi fokus kegiatan ini berada di wilayah Provinsi Lampung.
d. Lingkup pekerjaan jasa konsultansi
Tahapan kegiatan yang harus dilakukan oleh Perencana CK 100.1 adalah sebagai
berikut :
i. Perencana CK 100.1 berkoordinasi dengan Pihak terkait (PPK dan PPTK kegiatan).
Koordinasi bertujuan untuk mendapatkan masukkan perihal Dasar Hukum, teknis,
Kajian Lingkungan serta data-data primer dan sekunder lainnya menyusun Rencana
Kerja;
ii. Identifikasi tools pendataan merujuk form e-RTLH dan e-Mahan Versi. V.2.24
Kementrian PKP;
iii. Pengembangan Rancang Bangun Sistem Informasi dan atau aplikasi database RTLH
berbasis web. Aplikasi ini dibuat dengan spesifikasi sebagai berikut :
Pengembangan aplikasi yang dibuat berbasis web dengan software yang dapat
menampilkan overview serta informasi data atribut dan peta ( pembagian
Kawasan).
Pengembangan Peta yang dimaksud menggunakan peta digital atau sekurang-
kurangnya Google Map.
Pengembangan portal resmi layanan publik untuk masyarakat umum.
Pengembangan design dan user experience diantaranya Design antarmuka
responsive (desktop, tablet, mobile).
Pengembangan struktur menu (Beranda, Profil, Layanan Informasi, data dan
statistik atau Infografis, berita atau pengumuman).
Meningkatkan partisipasi pengguna antarmuka user-friendly dan mempercepat
pengumpulan data.
Pengembangan teknis frontend (pencarian data, tampilan interaktif,
multibahasa).
Pembaharuan dasborad executive dengan penyediaan (Insight cepat, akurasi
visualisasi dan custom view) display data Role Based View.
Pambaharuan menu backlog untuk mendapatkan data tunggal yang akurat dan
terpadu.
Meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
iv. Pengumpulan data
Kegiatan yang dilakukan dalam tahap pengumpulan data adalah pengumpulan data
primer dan data sekunder.
1. Pengumpulan data primer diperoleh dengan melakukan kegiatan
survey/pengecekan langsung ke lapangan (bila diperlukan); dan
2. Pengumpulan data sekunder diperoleh dari data yang telah ada di Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung
berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan.
v. Pengolahan data
Dalam tahap ini data yang diperoleh di inventarisir dan dicolecting dalam bentuk
tabulasi data yang akan dijadikan sebagai data base. Kemudian setelah tabulasi data
dilakukan dilanjutkan ploting pada peta/google maps.
vi. Penyajian Data
Penyajian data dari kegiatan ini disajikan dalam bentuk software sistem informasi
RTLH berbasis web yang memuat informasi data atribut (Numerik) dan Peta
Sebaran RTLH.
vii. Penyimpanan Data
Agar mudah dan aman untuk di akses, data aplikasi di simpan dalam virtual private
server.