URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN :
PENYUSUNAN SOP PENGADAAN TANAH KEWENANGAN PROVINSI
1. Maksud dan : a. Maksud kegiatan ini:
Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Tanah
Kewenangan Provinsi.
Tujuan kegiatan ini:
b.
Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan
Tanah Kewenangan Provinsi adalah :
1. Tersedianya acuan dalam Pelaksanaan Pengadaan
Tanah Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan
Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
2. Meningkatkan tata Kelola pengadaan tanah di
lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
3. mewujudkan kesamaan pengertian, Tindakan,
prosedur, dan mekanisme penanganan pengadaan
tanah di Pemerintah Provinsi Lampung
2. Target/Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai adalah:
1. Teridentifikasi tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Lampung
dalam penyelenggaraan pengadaan tanah;
2. Tersusunnya Standar Operasional Prosedur Pengadaan Tanah
Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung;
3. Ruang Lingkup : Ruang Lingkup pada pekerjaan ini antara lain:
Pekerjaan 1. Melakukan analisis mengenai proses penyelenggaraan tugas-
tugas Provinsi Lampung dalam rangka pengadaan tanah bagi
pembangunan untuk kepentingan umum.
2. Kewenangan Bidang Pertanahan di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan pengadaan tanah
kewenangan provinsi;
3. Menyusun Standar Operasional Prosedur Pengadaan Tanah
Kewenagan Provinsi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung;
4. Produk Yang : Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa
Dihasilkan adalah:
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan merupakan laporan yang berisi
mengenai latar belakang, dasar hukum, gambaran umum
wilayah, metodologi pekerjaan sebanyak 5 (lima) buku
dengan format A4.
2. Laporan Akhir
a. Petunjuk Teknis / Standar Operasional Pelayanan
Penyelenggaraan Pertanahan sebanyak 5 (lima) buku
dengan format A4.
b. Portable SSD 500GB
Penyedia jasa wajib menyerahkan semua laporan
(termasuk proses analisa) dan album gambar dalam
bentuk file original (DOC, SHP, MXD) untuk masing-
masing pelaporan dicopy ke dalam Portable SSD 500GB.
Penyedia jasa wajib menyerahkan semua laporan (termasuk
proses analisa) dan album gambar dalam bentuk file original
(DOC, PDF, SQL) untuk masing-masing pelaporan dicopy ke dalam
Harddisk Eksternal.
Pejabat Pembuat Komitmen,
M. OKTA PURA NUGRAHA, S.T.
NIP. 19861023 201101 1 007