URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENUNJANG HUNIAN HIJAU
MASYARAKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN 2
a. Maksud
Maksud kegiatan ini adalah untuk mewujudkan infrastruktur lingkungan hunian hijau
masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan
masyarakat.
b. Tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan dan kawasan permukiman
yang layak, sehat, dan aman.
2. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap perumahan
dan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan aman.
3. Meningkatkan sinergi program untuk pemberdayaan masyarakat terhadap
perumahan dan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan aman.
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang perumahan dan kawasan
permukiman.
c. Target/sasaran
Tersedianya infrastruktur penunjang untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
d. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Penunjang Hunian Hijau
Masyarakat Lampung Selatan 2 :
1. Pekerjaan persiapan dan pelaporan;
2. Pekerjaan konstruksi;
3. Pekerjaan lain–lain.
Untuk Pekerjaan Konstruksi meliputi:
1. Pekerjaan Rumah Produksi (4 X 6)
2. Pekerjaan Taman Bermain / Arena Senam
3. Pekerjaan Pagar Area Tanam
4. Pekerjaan Rumah Bibit Sayur
5. Pekerjaan Drainase Dan Tutup Plat Drainase
6. Pekerjaan Tugu H2M