Uraian Kegiatan Penyusunan DED Pembangunan Embung / Bangunan
Penampung Air (Lokasi 6P) :
1. Melakukan inventarisasi data-data yang ada di daerah studi yang menunjang
kebutuhan desain embung.
2. Melakukan pemilihan alternatif sarana dan prasarana saluran dan bangunan
irigasi yang tepat selain bangunan embung atau penampung air lainnya
3. Melakukan perencanaan teknis sederhana tahap lanjutan sarana dan
prasarana embung atau bangunan penampung air lainnya.
4. Mendapatkan data kondisi fisik yang ada (eksisting)
5. Mendapatkan layout/perencanaan embung atau bangunan penampung air
lainnya pada posisi yang aman, efisien dan memenuhi persyaratan teknis.
6. Melakukan perhitungan rencana anggaran biaya dan gambar detail desain dan
spesifikasi teknis yang akan digunakan dalam pelaksanaan konstruksi untuk
sarana dan prasarana yang telah direncanakan, spesifikasi teknis.