PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
Jalan Beringin II No. 34 Teluk Betung, Kota Bandar Lampung
URAIAN PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : Ir. THOMAS EDWIN ALI H., S.T., S.E., M.M.
SATKER/SKPD : DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN,
DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG
NAMA PPK : Ir. M. OKTA PURA NUGRAHA, S.T.
KEGIATAN : PERENCANAAN PENGGUNAAN TANAH YANG
HAMPARANNYA LINTAS DAERAH
KABUPATEN/KOTA DALAM 1 (SATU) DAERAH
PROVINSI
SUB KEGIATAN : KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN
PENGGUNAAN TANAH
NAMA PEKERJAAN : PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS PENANGANAN
AKSES PEMBERDAYAAN TANAH MASYARAKAT
SUMBER DANA : APBDP
TAHUN ANGGARAN : 2025
APBDP TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PEKERJAAN
KONSULTAN PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS PENANGANAN AKSES
PEMBERDAYAAN TANAH MASYARAKAT
Ruang lingkup pekerjaan Penyusunan Petunjuk Teknis Penanganan Akses Pemberdayaan
Tanah Masyarakat adalah:
1. Melakukan analisis mengenai proses Pelaksanaan Reforma Agraria pada Provinsi
Lampung dalam rangka Penanganan Akses Pemberdayaan Tanah Masyarakat;
2. Mengidentifikasi tahapan maupun batasan dalam pelaksaan Penanganan Akses
Pemberdayaan Tanah Masyarakat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung;
3. Menyusun Dokumen Petunjuk Teknis sebagai landasan dasar dalam pelaksanaan
Penanganan Akses Pemberdayaan Tanah Masyarakat di lingkungan Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
Tahapan pelaksanaan kegiatan ini meliputi:
1. Tahap Persiapan dan Koordinasi Kegiatan
Konsultan Perencana berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah bertujuan untuk
mendapatkan data diantaranya data primer, data sekunder dan menampung aspirasi dari
keinginan pihak-pihak terkait.
2. Pengumpulan Data dan Pengelolaan Data
Pengumpulan data primer dan sekunder didapatkan dengan melakukan survey dan
pendataan ke instansi terkait, sedangkan pengelolaan data dilakukan berdasarkan dengan
data terbaru.
3. Rapat Pembahasan Akhir
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk finalisasi Penyusunan Petunjuk Teknis
Penanganan Akses Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang melibatkan Pemerintah Daerah.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 March 2023 | Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 18 Pbg | Pemerintah Daerah Provinsi Lampung | Rp 800,000,000 |
| 23 May 2025 | Konsultansi Penyusunan Pedoman Dan Standar Teknis | Provinsi Lampung | Rp 752,262,000 |
| 14 April 2025 | Studi Kelayakan Penanganan Ruas Jalan Provinsi | Provinsi Lampung | Rp 700,000,000 |
| 1 February 2024 | Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Provinsi - 15 | Provinsi Lampung | Rp 600,000,000 |
| 9 January 2024 | Perancangan Pembangunan Gedung Convention Hall Kalianda | Kab. Lampung Selatan | Rp 600,000,000 |
| 10 September 2021 | Perencanaan Review Stadion | Kab. Pesawaran | Rp 500,000,000 |
| 21 June 2021 | Perencanaan Pdam Krui (Spam Kota Krui) | Kab. Pesisir Barat | Rp 500,000,000 |
| 12 April 2022 | Penyusunan Dokumen Master Plan Air Limbah Domestik Kabupaten Pesisir Barat | Kab. Pesisir Barat | Rp 470,000,000 |
| 21 August 2019 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Rkb Smpn 41 Bandar Lampung | Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung | Rp 454,000,000 |
| 11 August 2024 | Penyusunan Teknis Jalan Kabupaten | Kab. Lampung Selatan | Rp 400,000,000 |