URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DISTRIBUSI ALAT KESEHATAN OBAT , VAKSIN MAKANAN DAN
MINUMAN SERTA FASILITAS LAIN NYA
1. Gambaran Umum
Obat merupakan unsur yang penting dan tidak tergantikan dalam penyelenggaraan
pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menjamin ketersediaan,
pemerataan dan keterjangkauannya dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan yang paripurna sebagaimana tercantum dalam amanat UU No 36 tahun
2009 tentang Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk
menjamin ketersediaan obat adalah penyediaan anggaran distribusi obat dan BMHP
yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025
diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan obat esensial yang bermutu
di Puskesmas untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan dasar
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pemerataan
pelayanan Kesehatan
2. Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah menjamin ketersediaan obat dan BMHP yang bermutu
di Puskesmas dan tempat pelayanan Kesehatan lainnya
3. Target Dan sasaran Untuk 15 Dinas kab/ kota Prov Lampung
4. Uraian Pekerjaan
DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA
PENGADAAN PEKERJAAN DISTRIBUSI KIRIMAN OBAT DAN PERBEKES DINAS
KESEHATAN PROVINSI LAMPUNG
No Tujuan Satuan Unit Volume (kg)
1 Bandar Lampung Paket 400
2 Lampung Utara Paket 400
3 Lampung Selatan Paket 365
4 Lampung Tengah Paket 400
5 Lampung Timur Paket 350
6 Lampung Barat Paket 350
7 Metro Paket 300
8 Pesawaran Paket 325
9 Pringsewu Paket 312,5
10 Tanggamus Paket 355
11 Tulang Bawang Barat Paket 300
12 Tulang Bawang Paket 390
13 Mesuji Paket 305
14 Way Kanan Paket 350
15 Pesisir Barat Paket 300