URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN/PENINGKATAN JALAN KAMPUNG GEDUNG KARYA JITU KEC
RAWAJITU SELATAN KAB TULANG BAWANG TAHAP 2
a. Latar Belakang :
Permukiman kumuh masih menjadi tantangan pembangunan di Provinsi
Lampung, ditandai dengan penurunan kualitas lingkungan, tingginya kepadatan
penduduk, serta keterbatasan sarana dan prasarana dasar, termasuk jalan
lingkungan yang tidak memadai. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi
Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya
berkomitmen meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar, mencegah
terbentuknya kawasan kumuh baru, serta mewujudkan permukiman yang layak
huni, produktif, dan berkelanjutan berbasis kawasan dan keswadayaan
masyarakat, melalui perencanaan yang tepat, terarah, dan berkelanjutan.
b. Ruang lingkup lokasi pekerjaan jasa konsultansi:
Ruang lingkup Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kampung Gedung
Karya Jitu Kec Rawajitu Selatan Kab Tulang Bawang Tahap 2:
1. Pekerjaan Persiapan dan Pelaporan
2. Pekerjaan Perkerasan Jalan
3. Pekerjaan Gorong-gorong
4. Pekerjaan Lain-Lain
c. Maksud dan Tujuan Kegiatan:
a. Maksud
Maksud Kegiatan ini adalah Untuk mewujudkan Infrastruktur jalan dalam
kondisi mantap guna Mengurangi Skoring Kawasan Kumuh Kewenangan
Provinsi.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan akses dan
mobilitas Masyarakat pada Kawasan kumuh, mewujudkan
layanan prima pemerintah kepada masyarakat dalam
penyediaan Infrastruktur transportasi serta mewujudkan
pemerataan Pembangunan.
d. Target/sasaran
a. Tersedianya Kondisi Jalan yang Mantap untuk mendukung kegiatan
Masyarakat di Permukiman Kumuh.
b. Mengurangi Luas Kawasan Kumuh di Lokasi sasaran.