Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman Apbdp 30

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10553466000
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Lampung
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,997,236
Winner (Pemenang): CV Wira Teknik Consultant
NPWP: 920800992322000
RUP Code: 61084258
Work Location: tersebar - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 1
Attachment
o                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     PEMERINTAH           PROVINSI       LAMPUNG                      
    DINAS PERUMAHAN,  KAWASAN  PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA             
         Jalan Beringin II No. 34 Teluk Betung Bandar Lampung, Lampung 35215
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  URAIAN     PEKERJAAN                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 PENGGUNA  ANGGARAN  : THOMAS EDWIN ALI H., S.T., S.E., M.M.          
                                                                      
 SATKER/SKPD         : DINAS PERUMAHAN, KAWASAN  PERMUKIMAN,          
                      DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG                
                                                                      
 NAMA PPK            : DEDE SULAEMAN, S.T., M.T.                      
                                                                      
 KEGIATAN            : URUSAN PENYELENGGARAAN  PSU                    
                                                                      
                      PERMUKIMAN                                      
                                                                      
 SUB KEGIATAN        : PERENCANAAN PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN          
                                                                      
 NAMA PEKERJAAN      : KONSULTAN PERENCANAAN  FISIK PENYEDIAAN        
                      PSU PERMUKIMAN  APBDP 30                        
                                                                      
                                                                      
 SUMBER  DANA        : APBDP                                          
                                                                      
 TAHUN ANGGARAN      : 2025                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
              APBDP   TAHUN    ANGGARAN     2025                      
                      URAIAN PEKERJAAN                                
                          PEKERJAAN:                                  
                                                                      
   Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman APBDP 30     
                                                                      
                                                                      
a. Uraian pekerjaan jasa konsultansi:                                 
 1) Koordinasi Kegiatan                                               
                                                                      
    Konsultan Perencana berkoordinasi dengan Pihak terkait (aparat desa,
                                                                      
    kecamatan atau Dinas Pekerjaan Umum/Instansi teknis terkait) di lokasi
    kegiatan Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman APBDP
                                                                      
    30. Koordinasi bertujuan untuk mensinergikan kegiatan Konsultan dengan
    program yang ada di Kabupaten/Kota, mencegah terjadinya tumpang tindih
                                                                      
    kegiatan di lokasi yang sama serta untuk menampung aspirasi, keinginan pihak-
                                                                      
    pihak yang ada di daerah lokasi kegiatan.                         
 2) Survei Lokasi Kegiatan                                            
                                                                      
    Tahapan kegiatan dalam rangka survei lokasi kegiatan yang dilakukan oleh
    Konsultan Perencana antara lain :                                 
                                                                      
      a. Inventarisasi rencana umum tata ruang di lokasi kegiatan     
                                                                      
      b. Melakukan wawancara dengan masyarakat setempat terhadap kegiatan
        penyusunan perencanaan prasarana, sarana dan utilitas kawasan 
                                                                      
        permukiman pada lokasi tersebut.                              
      c. Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk pembangunan jalan,
                                                                      
        drainase dan bor.                                             
                                                                      
      d. Mencari informasi harga satuan bahan bangunan setempat yang  
        diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi jalan, drainase dan bor.
                                                                      
      e. Pendataan lainnya baik primer maupun data sekunder yang terkait dengan
        kepentingan studi.                                            
                                                                      
 3) Tahapan Penyusunan Rencana                                        
    Tahapan kegiatan yang harus dilakukan oleh Konsultan Perencana adalah
                                                                      
    sebagai berikut :                                                 
                                                                      
      a. Menyusun layout sekitar lokasi jalan lingkungan, drainase dan sumur bor
         tersebut dengan akses jalan atau lingkungan sekitarnya secara jelas,
                                                                      
         diberi nama gang/jalan, desa, kecamatan dan kabupaten. Hal ini penting
         diperhatikan sehingga gambar cukup informatif untuk dipahami oleh Pihak
                                                                      
         Pengguna Jasa.                                               
      b. Melakukan desain jalan lingkungan, drainase dan sumur bor sesuai
         dengan peraturan dan Standar Nasional Indonesia yang berlaku 
                                                                      
         berdasarkan data survei lapangan.                            
      c. Melakukan penggambaran terhadap desain yang telah direncanakan
                                                                      
         lengkap dengan bangunan pelengkap sesuai dengan keperluan di 
         lapangan.                                                    
                                                                      
      d. Melakukan perhitungan kuantitas dan estimasi biaya yang diperlukan
                                                                      
         untuk pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan, drainase dan sumur
         bor, dilengkapi dengan back up data hasil perencanaan secara rinci
                                                                      
         berikut penanganannya.                                       
      e. Menyusun rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) termasuk spesifikasi
                                                                      
         teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jalan, drainase
                                                                      
         dan bor tersebut.                                            
      f. Mendokumentasikan secara baik kondisi fisik konstruksi yang disurvei.
                                                                      
 4) Kegiatan Pengolahan Data dan Analisis.                            
    A. Kompilasi Data                                                 
                                                                      
       Pokok-pokok pekerjaan dan hasilnya adalah sebagai berikut:     
                                                                      
      1. Memadukan data antara data lapangan dengan data instansi terkait.
                                                                      
      2. Mentabulasi dan mensistemasikan fakta dan informasi sesuai keperluan
         sehingga mudah dibaca dan dimengerti.                        
                                                                      
      3. Melakukan desain.                                            
    B. Analisis Data                                                  
                                                                      
       Kegiatan analisis merupakan penilaian terhadap berbagai keadaan yang
                                                                      
       dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pendekatan dan metode serta teknis
       analisis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun
                                                                      
       secara praktis.
Tenders also won by CV Wira Teknik Consultant
Authority
7 March 2022Perencanaan Pembangunan Gor Way HalimKota Bandar LampungRp 500,000,000
28 January 2024Pengawasan Pembangunan Sumur Bor (Dinas Pu Kota Bandar Lampung)Kota Bandar LampungRp 450,000,000
24 September 2024Jasa Konsultansi PerencanaanKab. Pesisir BaratRp 300,000,000
28 January 2024Pengawasan Pembangunan Dinding Penahan Sampah Di Tpa Bakung (Dinas Pu Kota Bandar Lampung)Kota Bandar LampungRp 300,000,000
18 March 2020Pengawasan Pemeliharaan Jalan Suka Agung - Bumi AgungKab. Way KananRp 125,000,000
20 April 2022Perencanaan Pemeliharaan Jalan Tiuh Balak Pasar - SukasariKab. Way KananRp 125,000,000
4 February 2021Perencanaan Teknis Pengadaan Dan Pemasangan Fasilitas Air Bersih KabupatenKab. TanggamusRp 123,360,000
30 September 2024Perencanaan Air Minum 3 ApbdpKota Bandar LampungRp 100,000,000
5 November 2024Perencanaan Air Minum 4 ApbdpKota Bandar LampungRp 100,000,000
19 November 2025Perencanaan Air Minum ApbdpKota Bandar LampungRp 100,000,000