PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
BADAN PENDAPATAN DAERAH
Jl. Hasanuddin No. 45 Teluk Betung 35211
Email : bapenda@lampungprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR PUSAT
Badan Pendapatan Provinsi Lampung merupakan koordinator bagi
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang salah satu pendapatannya bersumber dari
Pajak Kendaraan Bermotor. Agar tercapainya penerimaan yang telah ditetapkan
didalam APBD Provinsi Lampung salah satu faktor penunjang didalam pelaksanaan
penerimaan pajak kendaraan bermotor adalah tersedianya gedung kantor yang
memadai sehingga terciptanya kenyamanan dalam melaksanakan proses pekerjaan
di kantor
Untuk mencapai visi dan misi, Badan Pendapatan Provinsi Lampung telah
menyusun Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dimana salah satu Programnya
adalah Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dengan Kegiatan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan
Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya.
Salah satu komponen yang dilaksanakan pada Sub Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya adalah Belanja
Pemeliharaan Gedung Kantor Pusat.
Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Pusat dengan menggunakan jasa pihak
ketiga merupakan pekerjaan pengadaan sarana kantor untuk menunjang
pelaksanaan pekerjaan sehari-hari di lingkungan Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan kualitas Gedung Kantor dan
Bangunan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Tujuan pekerjaan adalah untuk menjamin tersedianya Gedung Kantor dan
Bangunan yang lebih memadai agar terciptanya kenyamanan disaat bekerja
sehingga lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih
baik pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung baik di kantor pusat
maupun kantor UPTD.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Belanja Pemeliharaan Gedung
Kantor Pusat adalah tersedianya fasilitas kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi
Lampung yang lebih memadai berupa Gedung Kantor dan Bangunan Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Demikianlah Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun sebagai acuan dan
pedoman dalam melaksanakan pekerjaan sehingga diharapkan informasi yang
dihasilkan dapat sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat dimanfaatkan
sesuai peruntukannya. Semoga kegiatan ini diridhoi Allah SWT.