Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10163107000
Date: 27 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Rsud Demang Sepulau Raya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 60,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 59,812,350
Winner (Pemenang): CV Shankara Dua Puluh Empat
NPWP: 10*1**1****74**3
RUP Code: 56799611
Work Location: RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DEMANG SEPULAU RAYA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN      LAMPUNG      TENGAH                  
                                                                          
                     DINAS    KESEHATAN                                   
                                                                          
             RSUD    DEMANG       SEPULAU     RAYA                        
                                                                          
    Jl. Lintas Sumatera Desa Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah - Lampung
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      URAIAN    PEKERJAAN                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  Program        : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan
                   Masyarakat                                             
                                                                          
  Kegiatan       : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
                   Daerah                                                 
                                                                          
  Sub Kegiatan   : Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan
                   Lainnya                                                
                                                                          
  Pekerjaan      : Pembangunan Gedung Cathlab                             
  Lokasi         : RSUD Demang Sepulau Raya Kab. Lampung Tengah           
                                                                          
  Tahun Anggaran : 2025                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     TAHUN   ANGGARAN   2025                              
                      URAIAN PEKERJAAN                                    
                                                                          
                          PEKERJAAN :                                     
                  Pembangunan Gedung Cathlab                              
                                                                          
1. Latar Belakang   Dalam  rangka  meningkatkan derajat kesehatan         
                    masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah  
                                                                          
                    telah dan terus berupaya menyediakan beberapa fasilitas
                    sarana kesehatan. Adanya dinamisasi dan gerak langkah 
                    pembangunan akan mendorong diwujudkannya upaya        
                    perbaikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada      
                    masyarakat seperti yang dilakukan oleh RSUD Demang    
                    Sepulau Raya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten        
                    Lampung Tengah.                                       
                    Salah satu upaya yang penting dalam penyelenggaraan   
                                                                          
                    pembangunan kesehatan adalah menyediakan sarana dan   
                    prasarana kesehatan yang bermutu untuk menunjang      
                    berbagai upaya pelayanan kesehatan baik pada tingkat  
                    individu, keluarga maupun masyarakat. Kegiatan        
                    pembangunan diutamakan pada peningkatan sarana dan    
                    prasarana serta kemampuan pelayanan kesehatan seperti 
                    rehabilitasi dan pembangunan sarana dan prasarana     
                    pelayanan kesehatan tingkat dasar.                    
                                                                          
                    Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik    
                    Indonesia No 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis 
                    bangunan, prasarana, dan peralatan kesehatan rumah    
                    sakit. Penyelenggaraan Pelayanan Cathlab perlu        
                    disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan         
                    pelayanan kesehatan, kebutuhan hukum masyarakat dan   
                    perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.          
                    Pelayanan Catlab merupakan pelayanan kesehatan yang   
                                                                          
                    memanfaatkan energi radiasi pengion yang tidak hanya  
                    bermanfaat bagi kesehatan tetapi memungkinkan dapat   
                    menimbulkan efek negatif apabila tidak dikelola dengan
                    baik.                                                 
                    Maka perlu adanya desain perencanaan yang memenuhi    
                    spesifikasi yang dituntut pada perancangan bangunan   
                    radiasi khususnya untuk Gedung cathlab dan dalam proses
                    pembangunan nantinya tetap memperhatikan standar      
                    pembangunan serta kebutuhan akan fasilitas pelayanan  
                                                                          
                    kesehatan.                                            
                                                                          
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah mendapatkan dokumen  
                     perencanaan teknis yang sesuai dengan peraturan      
                     perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan  
                     jaminan pelayanan kepada seluruh masyarakat untuk    
                     memperoleh pelayanan catlab yang aman dan bermutu    
                     sesuai indikasi dan kebutuhan masyarakat.            
                                                                          
                     Tujuan dari untuk memberikan uraian ruang lingkup jasa
                                                                          
                     konsultansi kegiatan ini, sehingga calon penyedia jasa
                     konsultansi memahami ruang lingkup jasa yang akan    
                     dilaksanakan dan menyampaikan penawaran yang wajar.  
                     Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                     Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas,       
                     kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                     diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam       
                     pelaksanaan tugas Konsultan Perencana. Dengan        
                     penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat   
                     melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk     
                     menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.   
                                                                          
                                                                          
3. Sasaran          Sasaran dari pekerjaan ini adalah terwujudnya         
                    peningkatan fungsi dan kualitas sarana dan prasarana, 
                    pemenuhan fasilitas pelayanan yang dapat meningkatkan 
                    kualitas penyelenggaraan kegiatan ang baik dan sesuai 
                    kaidah teknis konstruksi dengan berpedoman pada       
                    dokumen kontrak dan gambar perencanaan (DED).         
                                                                          
                                                                          
4. Lokasi Pekerjaan RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah     
                                                                          
5. Sumber Pendanaan Untuk  pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan ini       
                    dianggarkan                                           
                    biaya dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun        
                    Anggaran 2025 sebesar 60.000.000,- (Enam puluh juta   
                    rupiah) termasuk didalamnya PPN                       
                                                                          
6. Referensi Hukum  A. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 40
                                                                          
                       Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan,    
                       prasarana, dan peralatan kesehatan rumah sakit .   
                    B. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang   
                       Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002      
                       Tentang Bangunan Gedung.                           
                    C. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46     
                       Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan  
                                                                          
                       Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan     
                       Barang/Jasa Pemerintah.                            
                    D. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan     
                       Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018      
                       Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara         
                    E. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor             
                       33/KPTS/M/2025 tentang Besaran Remunerasi          
                       Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang       
                       Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi    
                                                                          
                       Konstruksi.                                        
7. Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi : 
                    A. Persiapan Perencanaan                              
                       Mengumpulkan data dan  informasi lapangan,         
                       membuat, interpretasi secara garis besar terhadap KAK
                       dan konsultasi dengan unsur terkait mengenai teknis
                       perencanaan bangunan gedung.                       
                    B. Penyusunan Pra-Rencana                             
                                                                          
                       Melakukan tahapan rencana tampak, pra rencana      
                       bangunan termasuk program dan konsep ruang,        
                       perkiraan biaya dan keterangan persyaratan bangunan
                       dan lingkungan.                                    
                    C. Rencana Pembangunan                                
                       1) Rencana arsitektur dan uraian konsep yang mudah 
                         dimengerti oleh pemberi tugas                    
                       2) Rencana struktur dan detail struktur            
                       3) Denah, tampak, potongan bangunan, rencana atap  
                         (detail bila ada)                                
                       4) Rencana utilitas berupa jaringan air kotor, jaringan
                         air bersih dan jaringan kotoran (detail bila ada)
                       5) Rencana mekanikal, elektrikal berupa detail titik
                                                                          
                         lampu dsb                                        
                       6) Detail kusen, daun pintu dan jendela            
                    D. Penyusunan Rencana Anggaran                        
                       1) Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur,
                          detail utilitas yang sesuai dengan gambar rencana
                          yang telah disetujui                            
                       2) Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS) atau    
                          Spesifikasi Teknis                              
                                                                          
                       3) Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana   
                          anggaran biaya pekerjaan konstruksi             
                       4) Laporan akhir perencanaan                       
                    E. Penyusunan Perencanaan dikoordinasikan secara      
                       berkala kepada pengelola kegiatan                  
                    F. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan   
                       pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan
                       Pekerjaan                                          
                    G. Membantu pengawasan berkala selama pelaksanaan     
                                                                          
                       konstruksi fisik dan melaksanakan kegiatan.        
                                                                          
8. Keluaran         Tersusunnya Dokumen   Penyusunan Konsultansi          
                    Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab.               
                    Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
                    sebagai berikut :                                     
                    A. Tahap Perancangan                                  
                       1) Konsep perancangan                              
                                                                          
                       2) Konsep pra rancangan                            
                       3) Pengembangan rancangan                          
                       4) Rancangan Detail                                
                    B. Tahap Pelelangan (Dokumen Perencanaan Teknis)      
                       1) Gambar rencana beserta detail pelaksanaan,      
                          arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal, 
                          pertamanan, tata ruang.                         
                       2) Rencana kerja dan syarat-syarat administrasi,   
                                                                          
                          syarat umum dan syarat teknis (RKS)             
                       3) Rencana Anggaran Biaya (RAB)                    
                       4) Rincian volume pelaksanaan pekerjaan / Bill Of  
                          Quantity (BQ)                                   
                       5) Laporan perencanaan                             
                    C. Tahap Pengawasan Berkala                           
                       Laporan pengawasan berkala, seperti memeriksa      
                       kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana    
                       secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan   
                                                                          
                       spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, 
                       memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan 
                       yang timbul selama masa kontruksi, memberikan      
                       rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat  
                       laporan akhir pengawasan berkala.                  
                                                                          
9. Jangka Waktu     Waktu pelaksanaan sampai dengan penyelesaian pekerjaan
   Penyelesaian Pekerjaan ini diperkirakan dalam kurun waktu selama 30 (Tiga
                    Puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya   
                    Surat Perintah Mulai Kerja dari Pejabat Pembuat       
                    Komitmen terkait.                                     
                                                                          
                                                                          
10. Laporan         A. Laporan Pendahuluan                                
                       Merupakan laporan yang berisi mengenai metodologi  
                       pekerjaan, tanggapan terhadap KAK, gambaran umum   
                       wilayah dan review terhadap peraturan yang berlaku.
                       Dalam laporan ini juga termasuk data eksisting serta
                       analisa dan skenario Perencanaan. Laporan ini harus
                       diserahkan selambat-lambatnya pada akhir minggu ke-
                       1 (satu) kontrak. Laporan Pendahuluan sebanyak 5   
                                                                          
                       (lima) buku dengan format A4.                      
                    B. Laporan Akhir                                      
                       Merupakan laporan final yang berisi tentang rencana
                       umum dan konsep dari Perencanaan. Laporan ini harus
                       diserahkan selambat-lambatnya pada saat akhir      
                       kontrak. Laporan Akhir sebanyak 5 (lima) buku dengan
                       format A4.                                         
                    C. Gambar Rencana (Kertas A3), termasuk gambar 3D     
                       sebanyak 5 (lima) buku dengan format A3.           
                                                                          
                    D. Engineer's Estimate (EE) dan Bill of Quantity (BOQ)
                       sebanyak 5 (lima) buku dengan format A4.           
                    E. Softcopyt File Harddisk SSD 1 TB berisi seluruh Produk
                       Perencanaan.                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                    Lampung Tengah, 27 Mei 2025           
                                           Dibuat Oleh :                  
                                  KUASA PENGGUNA ANGGARAN APBD            
                                    RSUD DEMANG SEPULAU RAYA              
                                      KAB. LAMPUNG TENGAH                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        SUTIKNO, SKM, MPH.                
                                     NIP. 19720625 199703 1 002