URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
Penyusunan Harga Standar Bangunan
DINAS SUMBER DAYA AIR
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2025
Perencanaan pembangunan infrastruktur yang efektif membutuhkan acuan harga yang
terstandarisasi untuk memastikan efisiensi anggaran, transparansi pelaksanaan, dan akuntabilitas
hasil. Dalam konteks pemerintahan, harga standar bangunan menjadi dokumen strategis yang
digunakan untuk menyusun anggaran proyek konstruksi, baik dalam skala daerah maupun nasional.
Tanpa adanya pedoman yang jelas dan valid, proses pengadaan barang dan jasa seringkali
menghadapi tantangan seperti perbedaan harga yang signifikan, potensi inefisiensi biaya, dan
ketidaksesuaian dengan kebutuhan pembangunan.
Di Kabupaten Lampung Tengah, perkembangan pembangunan infrastruktur yang pesat
memerlukan sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan dengan anggaran yang tersedia. Untuk itu,
penyusunan harga standar bangunan menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan proyek
konstruksi secara terukur dan sistematis. Dokumen harga standar ini akan menjadi referensi resmi bagi
perangkat daerah, penyedia jasa konstruksi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan
bahwa perencanaan proyek dilakukan dengan dasar perhitungan yang obyektif.
Proses penyusunan harga standar bangunan ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi
harga material dan jasa terkini, tetapi juga untuk menyesuaikan perhitungan dengan kebijakan dan
regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.
28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Selain itu, inisiatif ini juga
mendukung implementasi prinsip pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, dan dapat
dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan latar belakang tersebut, dokumen harga standar bangunan ini diharapkan dapat
memberikan panduan teknis yang terintegrasi, baik untuk kebutuhan perencanaan maupun
pelaksanaan proyek pembangunan. Hal ini mencakup perhitungan harga material, upah tenaga kerja,
serta biaya peralatan yang relevan dan sesuai dengan kondisi terkini di Kabupaten Lampung Tengah.
Penyusunan dokumen ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menciptakan tata kelola
infrastruktur yang lebih baik, efisien, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Maksud
Penyusunan Dokumen Harga Satuan Bangunan Kabupaten Lampung Tengah bermaksud untuk
mengidentifikasi dan melakukan evaluasi terhadap komponen penyusunan harga dan koefisien yang
terkait penyusunan harga satuan pekerjaan di bidang sumber daya air.
Tujuan
Tujuan Penyusunan Dokumen Harga Satuan Bangunan di bidang sumber daya air di Kabupaten
Lampung Tengah adalah:
1) Untuk mempersiapkan sebuah dokumen yang memuat seluruh item-item pekerjaan
bangunan di bidang sumber daya air di Kabupaten Lampung Tengah.
2) Melakukan penetapan koefisien-koefisien dalam penyusunan harga satuan berdasarkan
peraturan yang berlaku.
3) Untuk menyusun pembaharuan harga-harga satuan barang dan upah di Kabupaten
Lampung Tengah untuk dilakukan proses input dan dasar perhitungan harga terbaru.
Sasaran
Sasaran kegiatan penyusunan Dokumen Harga Satuan Bangunan adalah pihak-pihak yang
secara aktif terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan negara pada tahapan-tahapan
perencanaan teknis, pembangunan konstruksi fisik dan pengawasan teknis pembangunan.