Jasa Konsultansi Pengawasan

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10276754000
Status: Gagal
Date: 22 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 27,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 26,989,650
RUP Code: 57260549
Work Location: Kec. Seputih Banyak - Lampung Tengah (Kab.)|Kec. Bangun Rejo - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 0
Attachment
URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN                           
                                                                      
      JASA   KONSULTANSI          PENGAWASAN                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 Pengguna Anggaran  : SURAHMAN,  SP, MM                               
 SKPD               : Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan      
                                                                      
                    Kab. Lampung Tengah.                              
                                                                      
 PPK                : SURAHMAN,  SP, MM                               
                                                                      
 Kegiatan           : Pembangunan Prasarana Pertanian                 
                                                                      
 Sub Kegiatan       : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan      
                    Prasarana Pertanian Lainnya                       
                                                                      
 Pekerjaan          : Jasa Konsultansi Pengawasan                     
                                                                      
 Tahun Anggaran     : 2025                                            
              URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                           
                                                                      
            JASA  KONSULTASI     PERENCANAAN                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.  Latar Belakang Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di
                                                                      
                   Provinsi Lampung, yang beribukota di Gunung Sugih. Luas wilayah
                   tercatat 4.559,57 km2 dan merupakan wilayah agraris dimana
                                                                      
                   sebagian besar penduduk memiliki mata pencaharian di sektor
                   pertanian. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan mempunyai
                   visi Mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sebagai lumbung
                                                                      
                   pangan yang aman, maju, sejahtera dan berkeadilan melalui
                   agribisnis perikanan yang berwawasan lingkungan. Untuk
                                                                      
                   mewujudkan visi tersebut dilakukan peningkatan dan pengembangan
                   baik secara organisasi dan individu, sumber daya manusia dan sarana
                                                                      
                   prasarana penunjang. Salah satu sarana dan prasarana pada Dinas
                   Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah
                                                                      
                   adalah Kantor UPTD di tingkat kecamatan, yaitu kecamatan Bekri
                   Bangunrejo serta Kecamatan Seputih Banyak Rumbia. Kondisi saat
                                                                      
                   ini kantor UPTD tersebut mengalami rusak berat sehingga rutinitas
                   kegiatan di kantor tersebut tidak berjalan efektif. Dengan kondisi
                                                                      
                   tersebut, maka Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
                   Kabupaten Lampung Tengah berencana melakukan rehab berat, agar
                   bangunan menjadi layak sebagai tempat kegiatan perkantoran
                                                                      
                   sebagaimana mestinya.                              
                   Dalam rangka Peningkatan sarana dan prasarana gedung yang ada di
                                                                      
                   Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kabupaten
                   melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten
                                                                      
                   Lampung Tengah pada DPA Tahun Anggaran 2025 maka akan
                   dilaksanakan Kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Rehab Gudang
                                                                      
                   UPTD (2 Lokasi) dan menunjuk Konsultan Pengawasan untuk
                   membantu memonitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
                                                                      
                                                                      
                   a. Maksud kegiatan ini untuk melaksanakan pekerjaan Jasa
2.  Maksud dan                                                        
                      Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung UPTD (2 Lokasi)
    Tujuan                                                            
                      Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten
                      Lampung Tengah yang pelaksanaannya melibatkan pihakketiga
                      (konsultan). Selain itu dimaksudkan untuk membantu Pejabat
                      Pembuat Komitmen dalam hal memonitoring pelaksanaan
                                                                      
                      pekerjaan Rehab Gedung Kantor UPTD (2 Lokasi).  
                   b. Tujuan dari pekerjaan ini adalah tersedianya layanan jasa
                                                                      
                      konsultansi di bidang pengawasan di wilayah Kabupaten
                      Lampung Tengah yang memenuhi pelayanan minimal, yang
                      berwawasan lingkungan dan memperhitungkan aspek 
                                                                      
                      keamanan, kenyamanan dan untuk menyiapkan laporan
                      dokumen pengawasan teknik : Rehabilitasi Gedung Kantor
                                                                      
                      UPTD (2 Lokasi)                                 
                                                                      
3.  Sasaran        Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan konsultasi
                                                                      
                   adalah sebagai berikut :                           
                                                                      
                    1. Tercapainya sasaran yang optimal terhadap ketepatan mutu,
                       biaya dan waktu dalam pelaksanaan dilapangan melalui
                                                                      
                       program penunjang Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian
                       kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian sub kegiatan
                       Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana
                                                                      
                       Pertanian lainnya.                             
                    2. Tersedianya pengawasan teknis untuk Rehabilitasi Gedung
                                                                      
                       Kantor UPTD (2 Lokasi).                        
                                                                      
4.  Lokasi Kegiatan Pekerjaan jasa konsultansi Pengawasan ini berada di Kecamatan
                                                                      
                   Bangun Rejo dan Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung
                   Tengah.                                            
                                                                      
5.  Sumber Pendanaan Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi ini dianggarkan biaya
                                                                      
                   dari APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 27.000.000,- (Dua
                   Pulluh Tujuh Juta Rupiah.) termasuk PPN.           
                                                                      
                                                                      
6.  Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan ini adalah SURAHMAN, SP,
    Pejabat Pembuat MM, NIP.196907301998031003 Satuan Kerja : Dinas Perkebunan
                                                                      
    Komitmen       Peternakan Dan Perikanan Kab. Lampung Tengah.      
                                                                      
                                                                      
                   Output kegiatan ini adalah :                       
7.  Keluaran                                                          
                    a. Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan           
                    b. Laporan Akhir                                  
                    c. Dokumentasi                                    
                    d. Gambar Asbuilit Drawing / terlaksana           
                                                                      
                    e. Back Up Data (Flashdisk)                       
8.  Kebutuhan Personil Minimal :                                      
                                                                      
    NO      POSISI        KUALIFIKASI     JUMLAH ORANG X HARI         
     I  TENAGA AHLI                                                   
                         Ahli Tehnik Bangunan 1 Orang x 90 hari       
        Inspector Pengawas   Gedung