Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Saluran Irigasi Permukaan (Barat)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10331759000
Date: 18 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 95,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 95,000,000
Winner (Pemenang): CV Mjb Konsultan
NPWP: 06*5**8****22**0
RUP Code: 60292969
Work Location: DINAS SUMBER DAYA AIR KABUPATEN LAMPUNG TENGAH - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                  NOMOR                                                   
       HAL                       KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK         
                   IKP                                                    
A. Paket Pekerjaan 1.1  Kode RUP 60292969                                 
                   1.2  Nama Paket Pekerjaan :                            
                        Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Saluran Irigasi Permukaan (Barat)
                   1.3  Uraian Singkat Paket Pekerjaan :                  
                        Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Saluran Irigasi Permukaan (Barat)
                        Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah    
                   1.4  Jenis Kontrak yang digunakan :                    
                        Waktu Penugasan                                   
B. Identitas Pejabat 1.6 Nama Satuan Kerja :                              
                                                                          
   Pengadaan            Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah    
                   1.7  Nama Pejabat Pengadaan :                          
                        Pejabat Pengadaan Dinas Sumber Daya Air Kabupaten 
                        Lampung Tengah.                                   
                   1.8  Alamat Pejabat Pengadaan :                        
                                                                          
                        Jl. Raya Padang Ratu No.01 Gunung Sugih Kabupaten 
                        Lampung Tengah.                                   
                   1.9  Website Aplikasi SPSE :                           
                        lpse.lampungtengahkab.go.id                       
C. Sumber Pendanaan 2   1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : 
                           DPA Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah
                                                                          
                           Tahun Anggaran 2025                            
                        2. Pagu Anggaran :                                
                           Rp.          95.000.000,00                     
                           Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah                
                        3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :                
                                                                          
                           Rp.          95.000.000,00                     
                           Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah                
                                                                          
D. Persyaratan Kualifikasi 5 Persyaratan Kualifikasi :                    
   Pelaku Usaha         1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan kode KBLI : 71102
                           (RE 103/ RK.002) Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil SDA
                        2. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
                           Konfirmasi Status Wajib Pajak                  
                                                                          
                        3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                           perusahaan (apabila ada perubahan)             
                        4. Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai dengan
                           subklasifikasi yang disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan
                           dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
                                                                          
                           pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak
                           kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
                        5. Dokumen Penawaran Administrasi terdiri atas:   
                           a. Surat Penawaran, yang didalamnya mencantumkan:
                           b. tanggal;                                    
                                                                          
                           c. masa berlaku penawaran sebagaimana tercantum dalam LDP;
                           d. jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tercantum
                             dalam LDP;                                   
                           e. harga penawaran (dalam angka dan huruf); dan
                           f. tanda tangan oleh :                         
                           g. direktur utama/pimpinan perusahaan; atau    
                                                                          
                           h. penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan/yang
                             nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian
                  NOMOR                                                   
       HAL                       KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK         
                   IKP                                                    
                             beserta perubahan terakhir (apabila ada perubahan).
                        6. Surat Kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan kepada
                           penerima kuasa (apabila dikuasakan) yang nama penerima
                           kuasanya tercantum dalam akta pendirian beserta perubahan
                           terakhir (apabila ada perubahan).              
                        7. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas:         
                                                                          
                           a. Proposal teknis, terdiri atas:              
                             1) Uraian pendekatan, metodologi, dan program kerja;
                             2) Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah
                               terima pekerjaan; dan                      
                             3) Jadwal penugasan tenaga ahli.             
                                                                          
                           b. Kualifikasi tenaga ahli, terdiri atas:      
                             1) Daftar riwayat hidup personel yang diusulkan;
                             2) Referensi dari pemilik pekerjaan; dan     
                             3) Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan.
                        8. Formulir Isian Kualifikasi harus diisi lengkap dan ditandatangani oleh
                           pihak sebagaimana tercantum pada klausul 7.3 huruf a butir 5).
                                                                          
                        9. Pernyataan Pakta Integritas, yang berisi:      
                           a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
                           b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui
                             terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses
                             pengadaan ini;                               
                                                                          
                           c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan,
                             dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai
                             ketentuan peraturan perundang- undangan; dan 
                           d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1, 2,
                             dan 3 maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan
                                                                          
                             sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan
                             secara pidana sesuai dengan peraturan perundang undangan
                        10. Pernyataan Pelaku Usaha yang berisi:          
                           a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
                             pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang
                             dihentikan;                                  
                                                                          
                           b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang
                             dikenakan sanksi daftar hitam;               
                           c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
                             dalam menjalani sanksi pidana; dan           
                           d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
                                                                          
                             Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan
                             pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga
                             /Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar
                             tanggungan Negara.                           
                        11. Pernyataan memiliki, mampu, dan bersedia menyampaikan Sertifikat
                                                                          
                           Kompetensi Kerja Personel yang dipersyaratkan dalam Dokumen
                           Pemilihan Pengadaan Langsung pada saat rapat persiapan
                           penunjukan penyedia                            
E. Masa berlaku         Masa berlaku surat penawaran :                    
   Penawaran            30 (tiga puluh) hari kalender                     
                                                                          
F. Jangka waktu         Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan :              
   Pelaksanaan          90 (sembilan puluh) hari kalender                 
   Pekerjaan                                                              
                  NOMOR                                                   
       HAL                       KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK         
                   IKP                                                    
G. Persyaratan Teknis   Kualifikasi Tenaga Ahli yang disyaratkan, yaitu : 
                                                                          
                        No.    Posisi    Kualifikasi Pengalaman Jumlah Orang
                                                                          
                        1. inspector    SMA/Sederajat 0 tahun 2 orang     
                                                                          
                                                                          
                        Keterangan :                                      
                                                                          
                        Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan
                        penyedia