PEMERINTAHAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
DINAS KETAHANAN PANGAN TANAM AN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Komplek Perkantoran Dinas Kabupaten Jln. Hi. Muchtar Telp. (0725) 529812
GUNU NG SUGIH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI
INSTANSI : Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan
Hortikultura Kab. Lampung Tengah
SUMBER DANA : APBD Kabupaten Lampung Tengah
PROGRAM : Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana
: Pertanian
NAMA PPK : JUMALI, SP, M.IP
KEGIATAN : Pembangunan Prasarana Pertanian
SUB KEGIATAN : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan
Prasarana Pertanian Lainnya
NAMA PEKERJAAN : Jasa konsultansi Pengawasan Embung Pertanian
DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa konsultansi Pengawasan Embung Pertanian
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Dalam rangka Menyediakan air untuk irigasi tanaman di
musim kemarau sehingga dapat meningkatkan produktivitas
pertanian di Kabupaten Lampung Tengah perlu didukung
oleh peningkatan sarana prasarana pertanian guna
menunjang kegiatan pertanian yang ada di Kabupaten
Lampung Tengah.
Kabupaten Lampung Tengah pada APBD Tahun Anggaran
2025 melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan
Hortikultura melaksanakan Pengawasan dan menunjuk
Konsultan Pengawasan Embung Pertanian untuk membantu
Pengawasan Teknis tersebut, sebagai upaya percepatan
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada tahun anggaran
2025.
2. Maksud dan Tujuan : Maksud Kegiatan Pengawasan Teknis yang melibatkan
Rekanan Jasa Konsultasi ini, dimaksudkan untuk membantu
Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal melaksanakan
pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Embung Pertanian
guna mendapatkan suatu dokumen Pengawasan teknis yang
lengkap dan representatif berdasarkan aturan teknis yang
berlaku.
Tujuan Kegiatan Pengawasan Teknis yang melibatkan
Rekanan Jasa Konsultasi ini, bertujuan untuk memberikan
Pengawasan teknis yang tepat guna dan bermutu dalam
mematuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang
dipersyaratkan pada Kegiatan.
3. Sasaran : Terwujudnya suatu Pengawasan yang komprehensif baik
ditinjau dari aspek arsitektural dan struktural serta aspek
ekonomi serta tahapan pelaksanaan Penyelenggaraan
Bangunan Embung Pertanian dan bisa menerjemahkan
secara fisik berdasarkan aturan teknis yang berlaku.
4. Lokasi Kegiatan : Penyusunan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Embung
Pertanian di laksanakan di dalam wilayah Kabupaten
Lampung Tengah Provinsi Lampung, adapun Embung
Pertanian yang akan direncanakan pembangunan diwilayah
pertanian terlampir dalam surat keputusan.
5. Sumber Pendanaan : Pagu dana untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi
Pengawasan ini adalah sebesar Rp.30.000.000,00 (Tiga
Puluh Juta Rupiah) termasuk didalamnya PPN, yang berasal
dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran
2025.
6. Nama dan Organisasi PKK : Nama PPK : JUMALI, S.P., M.IP.
NIP PPK : 19650930 199403 1 006
Satuan Kerja : Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan
dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah
7. Keluaran/Output Kegiatan : Output Produk yang dihasilkan oleh konsultan perencana
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut
akan diatur dalam surat perjanjian, yang meliputi :
1. Laporan Pendahuluan : 2 buku
2. Laporan Antara : 2 buku
3. Laporan Akhir : 2 buku
* Dokumentasi (Cetak) : 1 buku
* Flashdisk (soft laporan) : 1 buah
8. Kebutuhan Personel Minimal
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut:
NO POSISI KUALIFIKASI JUMLAH ORANG X HARI
I TENAGA AHLI
1. Inspector S1 Teknik Sipil 1 Orang x 2 Bulan
9. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Bulan Keterangan
No. Kegiatan
I II
1 Laporan Pendahuluan Bulan ke-1
2 Laporan Antara Bulan ke-1 sampaai k-2
3 Laporan Akhir Bulan ke-2