Pembangunan Lanjutan Perpustakaan Smpn 2 Bandar Mataram Kecamatan Bandar Mataram

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10376896000
Status: Batal
Date: 7 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 174,924,823
RUP Code: 60512722
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                            
                                                                            
1. SATUAN KERJA           : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                 
                            KABUPATEN LAMPUNG TENGAH                        
                                                                            
2. NAMA PENGGUNA ANGGARAN : DR. NUR ROHMAN, S.E., M.Sos.I                   
                                                                            
3. NAMA PPK               : MINAK HALIM, S.PD.                              
                                                                            
4. KEGIATAN               : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 
                                                                            
5. SUB KEGIATAN           : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah   
                                                                            
                            Pembangunan Lanjutan Perpustakaan SMPN 2        
6. NAMA PEKERJAAN         :                                                 
                            Bandar Mataram                                  
7. PAGU ANGGARAN          : Rp. 175.000.000,00                              
                                                                            
8. NILAI TOTAL HPS        : Rp. 175.000.000,00                              
                                                                            
                            (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)          
                                                                            
                                                                            
9. SUMBER DANA            : APBD Kabupaten Lampung Tengah                   
                                                                            
                            DPA Dinas Pendidikan dan kebudayaan             
                            Tahun Anggaran 2025                             
                                                                            
10. LINGKUP PEKERJAAN     : 1.                                              
                              Pekerjaan Persiapan                           
                            2. Pekerjaan Tanah                              
                                                                            
                            3. Pekerjaan Pasangan, Plesteran, dan Acian     
                            4. Pekerjaan Plafound                           
                                                                            
                            5. Pekerjaan Penutup Lantai & Dinding           
                                                                            
                            6. Pekerjaan Pengecatan                         
                                                                            
                            7. Pekerjaan Instalasi Listrik                  
                            Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan    
12. LOKASI PEKERJAAN      :                                                 
                            Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.            
13. JANGKA WAKTU          :  60 (Enam Puluh) Hari Kaleder terhitung sejak   
   PELAKSANAAN              tanggal SPMK ditandatangani.                    
                                                                            
14. BAHAN BANGUNAN        : Sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Gambar     
   KONSTRUKSI                                                               
                                                                            
                                                                            
15. KRITERIA KINERJA PRODUK : Bangunan Gedung yang memenuhi kriteria : berfungsi
                            dengan baik, sesuai dengan tujuan perencanaan,  
                            memiliki keandalan dan daya tahan bangunan yang 
                            tinggi serta memenuhi aspek keindahan.          
                                                                            
16. JANGKA WAKTU          : 180 (Seratus delapan puluh) Hari Kalender.      
   PEMELIHARAAN                                                             
                                                                            
                                                                            
17. Persyaratan Kualifikasi Teknis :                                        
                                                                            
   ►  Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi kualifikasi Kecil, yang masih berlaku dan
      diterbitkan oleh instansi yang berwenang KBLI 41016 (Jasa Konstruksi Gedung
      Pendidikan) atau KBLI 41019 (Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Lainnya);
                                                                            
   ►  Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG006 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
      Bangunan Pendidikan) atau BG009 (Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Lainnya);
                                                                            
   ►  Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4
      (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
      pengalaman subkontrak                                                 
                                                                            
   ►  Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP)                            
   ►  Nomor NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
                                                                            
      Wajib Pajak Valid