Rehab Balai Benih Induk Trimurjo

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10385648000
Status: Ulang
Date: 10 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,997,545
Winner (Pemenang): CV Lampung Persada
NPWP: 723726055322000
RUP Code: 58735120
Work Location: Kec. Trimurjo - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket Pekerjaan : Rehab Balai Benih Induk Trimurjo                
2. Nilai Total PAGU : Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana      : APBD Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025        
4. Lingkup Pekerjaan :                                                    
                                                                          
                                                                          
                     Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                     a. Bersama Konsultan Pengawas membantu KPA/PPK dalam 
                       proses pembangunan fisik.                          
                     b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                       1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
                          konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
                          lapangan;                                       
                                                                          
                       2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
                          pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
                          tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
                       3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                          pelaksanaan;                                    
                       4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
                          dengan dokumen pelaksanaan;                     
                       5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
                                                                          
                          pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
                          konstruksi;                                     
                       6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                          kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
                       7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                          memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
                          konstruksi;                                     
                       8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
                                                                          
                          rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
                          bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
                          timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;       
                       9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
                          pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
                          diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat
                          Komitmen (PPK);                                 
                       10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
                          (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
                          setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi
                                                                          
                          atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui
                          oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;      
                       11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
                          pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
                          konstruksi;                                     
                       12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
                          berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
                          pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
                          kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan 
                                                                          
                          konstruksi;
Tenders also won by CV Lampung Persada
Authority
28 September 2025Peningkatan Ruas Batu Badak - WanaKab. Lampung TimurRp 2,000,000,000
17 May 2022Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Tunas JayaKab. Tulang Bawang BaratRp 1,478,884,000
23 September 2016Pemeliharaan Jalan Surabaya - PurwosariKab. Lampung TengahRp 1,065,960,000
23 March 2020Peningkatan Ruas Jalan Masgar - Margomulyo (010)Kab. PesawaranRp 1,000,000,000
3 July 2015Peningkatan Jalan S/D Hotmix Jalan Way Urang - Guminti Desa Way Urang Kec. Padang CerminPemerintah Daerah Kabupaten PesawaranRp 1,000,000,000
10 October 2019240-A.Tdr Normalisasi Drainase Rawa Macan Ke Sungai SekampungPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 856,285,000
23 September 2016Peningkatan Jalan Tanjung Harapan - Setia BumiKab. Lampung TengahRp 831,600,000
3 June 2016Peningkatan Jalan Ds. VI Sidomulyo Kec. Bangun RejoPemda Kabupaten Lampung TengahRp 810,000,000
10 October 2019234-Cc.Tdr Pembangunan Landmark Kota SukadanaPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 800,000,000
1 July 2021Belanja Modal Alat Kantor Lainnya ( Belanja Modal Partisi)Pemerintah Daerah Kabupaten MesujiRp 700,000,000