Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10420511000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 40,950,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 40,824,135
Winner (Pemenang): CV Sri Sadana
NPWP: 031297351323000
RUP Code: 60772821
Work Location: Lampung Tengah (Kab.) - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   LAMPUNG   TENGAH                
                   DINAS  KETAHANAN      PANGAN                       
                                                                      
            TANAMAN     PANGA   N DAN  HORTIKULTURA                   
            JL H Muchtar, Gunung Sugih, RT 03 RW 01, Komering Agung, Kec. Gn. Sugih,
                      Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161         
                                                                      
                                                                      
                URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
Program   : Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian   
Kegiatan  : Pembangunan Prasarana Pertanian                           
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
                                                                      
Pekerjaan : Jasa konsultansi perencanaan JUT dan drainase JUT         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
A. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                      
        Pekerjaan pembangunan konstruksi dapat terlaksana dengan baik, maka
   diperlukan konsultan perencana yang baik dalam menghasilkan setiap detail perencanaan
   bangunan, gambar kontrak yang jelas dan tanpa adanya perbedaan antar gambar rencana
   dengan kondisi dilapangan. Dalam hal spesifikasi konstruksi juga dijelaskan dengan detail
   agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi
   berlangsung. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian Konsultan Perencana adalah
                                                                      
   pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas dalam hal ini adalah Dinas Ketahanan Pangan
   Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah untuk melaksanakan
   pekerjaan perencanaan. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikal,
   elektrikal, arsitektur, landscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen
   pelengkap lainnya.                                                 
                                                                      
        Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan
   perencana dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah :          
    Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek;
    Membuat gambar kerja pelaksanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan sebagai pedoman
     pelaksanaan pekerjaan;                                           
    Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB);                            
    Memproyeksikan keinginan atau ide pemilik proyek kedalam desain; 
    Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan konstruksi;        
                                                                      
    Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak pelaksana pekerjaan hendak
     melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana;              
    Menentukan jenis dan kualitas material yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan
     pekerjaan.                                                       
        Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-
                                                                      
   baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
   biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
   pekerjaan perencanaan ini perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong
   perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
                                                                      
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                      
   Maksudnya :                                                        
   Uraian singkat pekerjaan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan perencana
   dalam melaksanakan pekerjaannya.                                   
   Tujuan:                                                            
                                                                      
   Untuk mendapatkan hasil perencanaan berupa Detail Engineering Design (DED) dan
   Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi yang direncanakan oleh Dinas
   Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah Tahun
   2025.                                                              
                                                                      
C. SASARAN                                                            
                                                                      
        Sasaran penugasan adalah untuk mendapatkan data teknis perencanaan yang
   diperlukan pada pekerjaan penyediaan prasarana dan sarana pertanian yang tersebar di
   Kabupaten Lampung Tengah sesuai peraturan yang berlaku.            
                                                                      
D. SUMBER PENDANAAN                                                   
   Sumber Dana :                                                      
                                                                      
   Pembiayaan Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani ini bersumber dari
   Dana Alokasi Umum (DAU) yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
   Perubahan (DPA-P) Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura
   Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.                      
   Perkiraan Biaya :                                                  
    Pagu anggaran untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani ini
adalah sebesar 40.945.680,00 (Empat Puluh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Enam
                                                                      
Ratus Delapan Puluh Rupiah).                                          
                                                                      
E. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN                        
   1. Nama Unit Organisasi = DINAS KETAHANAN PANGAN TPH               
                          KABUPATEN  LAMPUNG TENGAH                   
   2. Nama KPA           = JUMALI, S.P., M.IP                         
   3. Nama PPK           = JUMALI, S.P., M.IP                         
                                                                      
                                                                      
F. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
         Lingkup pekerjaan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain :
                                                                      
   1. Dalam melaksanakan tugasnya Konsultan Perencana berpedoman pada ketentuan yang
     berlaku, terkait dengan konstruksi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
     524/KPTS/M/2022 tentang Remunerasi Tenaga Ahli;                  
   2. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah:
      a. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
         membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.        
      b. Menyusun Pra Rencana seperti program dan konsep ruang serta perkiraan biaya.
      c. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :       
                                                                      
         -. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
         -. Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah          
         dimengerti; -. Rencana Anggaran Biaya (RAB).                 
      d. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :              
         -. Gambar-gambar detail Arsitektur yang sesuai dengan gambar rencana yang
          telah disetujui;                                            
         -. Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan;                   
         -. Laporan akhir perencanaan;                                
                                                                      
         -. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen pada waktu penjelasan pekerjaan.
   3. Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Lampung Tengah (tersebar)           
   4. Paket pekerjaan konstruksi yang akan direncanakan adalah :      
     a. Drainase JUT Kampung Setia Bakti Kec. Seputih Banyak.         
                                                                      
     b. JUT Kampung Dharma Agung Kec. Sep. Mataram                    
     c. JUT Kampung Rama Dewa Kec. Seputih Raman                      
                                                                      
     d. JUT Kampung Wirata Agung Kec. Sep. Mataram Lokasi 1           
     e. JUT Kampung Wirata Agung Kec. Sep. Mataram Lokasi 2           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
G. MASUKAN dan PERSONIL                                               
   1. Informasi.                                                      
      a. Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan perencana harus mencari informasi
         yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemilik Kegiatan
                                                                      
         melalui metode wawancara, survey serta data-data lainnya dari pemakai
         konstruksi;                                                  
      b. Kesalahan/kelalaian pekerjaan perencanaan sebagai akibat dari kesalahan
         informasi menjadi tanggung jawab konsultan perencana.        
   2. Personil/Tenaga Pendukung.                                      
                                                                      
      Adapun personil/tenaga pendukung yang dibutuhkan untuk memperlancar kegiatan
      perencanaan yaitu :                                             
      POSISI            KUALIFIKASI                     JUMLAH        
                                                                      
      Team Leader  S-1 Teknik Sipil (SKA Jalan), Pengalaman 1 1 Orang 
                                                                      
      CAD Oprator   D3/SMK                              1 Orang       
                                                                      
                                                                      
H. PRODUK YANG DIHASILKAN                                             
        Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi berdasarkan
                                                                      
   Uraian Singkat Pekerjaan ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perintah kerja,
   yang minimal meliputi :                                            
   1. Tahap Konsep Rencana Teknis yaitu berupa Laporan Data dan Informasi Lapangan.
   2. Tahap Rencana Detail :                                          
      a. Gambar Rencana Teknis Bangunan Lengkap (Detail Enggineering Design: DED);
         b. Bill Of Quantity (BQ);                                    
      c. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS/Spesifikasi Teknis)     
                                                                      
      d. Rencana Anggaran Biaya (RAB).                                
   3. Laporan Pendahuluan. Laporan pendahuluan memuat tentang hal-hal sebagai berikut:
      a. Gambaran Umum kegiatan;                                      
      b. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan;
      c. Jadwal penugasan tenaga.                                     
      d. Dokmentasi Hasil Survey/Pengukuran;                          
      e. Daftar peta dan list koordinat lokasi kegiatan;              
                                                                      
      f. Berita acara hasil pengukuran lapangan.                      
   4. Laporan Akhir. Laporan Akhir memuat tentang hal-hal sebagai berikut
                                                                      
      a. Gambar-gambar Rencana Kerja (DED);                           
      b. Spesifikasi Teknik;                                          
      c. RencanaAnggaran Biaya (RAB)/Estimate Engineering (EE).       
                                                                      
I. JANGKA WAKTU  PENYELESAIAN PEKERJAAN                               
        Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha
                                                                      
   Tani adalah selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak penandatanganan Surat Perintah
   Kerja (SPK).                                                       
                                                                      
J. ALIH PENGETAHUAN                                                   
        Jika diperlukan, penyedia jasa konsultansi yang ditunjuk berkewajiban untuk
   menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada
   personel satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tenders also won by CV Sri Sadana
Authority
9 February 2023Pengawasan Peningkatan Jalann Ruas Ktm - Jembatan Sungai Buaya (Dak Penugasan)Kab. MesujiRp 600,896,000
2 March 2023(Bm-Pws-Dak-01) Pengawasan Teknis Dak Ruas Jalan Sukoharjo III Barat - Waya Krui (Jl. Raya Sukoharjo)Kab. PringsewuRp 500,000,000
20 February 2023Pengawasan Jembatan 1Kota Bandar LampungRp 400,000,000
5 September 2015Perencanaan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Wilayah III (Dak Infrastruktur Publik)Pemda Kabupaten Lampung TengahRp 369,600,000
28 February 2024Survey Kondisi Jembatan KabupatenKab. TanggamusRp 285,030,300
29 January 2021Pengawasan Rehabilitasi Jalan Dau 2021Kab. Pesisir BaratRp 270,000,000
8 September 2021Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Tahap II Jembatan KalipasirKab. Lampung TimurRp 250,000,000
9 December 2019Pengawasan Jalan Lingkungan 4Kota Bandar LampungRp 250,000,000
8 March 2022Pemantauan Kondisi Jembatan Kabupaten Pesisir BaratKab. Pesisir BaratRp 250,000,000
1 June 2023Penyusunan Leger Jalan Kabupaten Wilayah 1Pemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 250,000,000