Rehabilitasi Area Tangga Dan Koridor Lantai 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10547349000
Date: 4 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 225,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 224,981,500
Winner (Pemenang): CV Rajasa Nagara
NPWP: 10*0**0****81**3
RUP Code: 61363482
Work Location: Gunung Sugih - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           REHABILITASI  :                              
                   Area Tangga dan Koridor Lantai 2                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  KABUPATEN   LAMPUNG    TENGAH                         
                                                                        
       BBAADDAANN PPEENNGGEELLOOLLAAAANN KKEEUUAANNGGAANN DDAANN AASSEETT DDAAEERRAAHH
                                                                        
                                                                        
                      TAHUN  ANGGARAN    2025                           
                         URAIAN SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
    setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan
                                                                        
    Penyedia.                                                           
                                                                        
    Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka diperlukan memilih penyedia yang
    berkompeten (memahami beban pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan) dalam pelaksanakan
                                                                        
    Pekerjaan dan dapat mengetahui kinerja penyedia barang jasa.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
    1.2.1. Maksud                                                       
                                                                        
         Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah Pekerjaan Pemeliharaan
                                                                        
                                                                        
    1.2.2. Tujuan                                                       
                                                                        
         Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya Pekerjaan
                                                                        
         Pemeliharaan                .                                  
                                                                        
                                                                        
1.3 Sasaran                                                             
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pekerjaan ini adalah terselenggaranya
                                                                        
    Pelayanan masyarakat yang maksimal.                                 
                                                                        
                                                                        
1.4 Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah Anggaran
    Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.                      
                                                                        
                                                                        
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                           
                                                                        
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja adalah AHMAD FERIZAL, SE., MM.
1.6 Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                        
    Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
                                                                        
    melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat
    mutu dan tepat biaya.                                               
                                                                        
1.7 Lokasi Pekerjaan dan Waktu Pelaksanaan                              
    Lokasi pekerjaan berada di : Gunung Sugih Lampung Tengah            
                                                                        
    Waktu Pelaksanaan : 30 (tiga puluh) Hari Kalender                   
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis                                
                                                                        
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                        
    pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
    setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan
                                                                        
    Penyedia.                                                           
                                                                        
1.9 Syarat Kualifikasi                                                  
                                                                        
    1. SBU                                                              
       Kualifikasi Kecil                                                
                                                                        
       Klasifikasi Bangunan Sipil                                       
                                                                        
       Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Bangunan Konstruksi Gedung Lainnya (BG009) dan KBLI
       41019 Kosntruksi Gedung Lainnya                                  
                                                                        
    2. Memiliki NPWP                                                    
    3. Telah memenuhi kewajiban pajak tahun terakhir SPT 2024           
                                                                        
    4. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan
       kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan                        
                                                                        
    5. Tidak Masuk dalam Daftar Hitam                                   
    6. Memiliki Akta pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Perusahaan (Apabila ada perubahan)
                                                                        
    7. Pengalaman Pekerjaan paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4
                                                                        
       (empat) tahun terakhir, baik lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
       subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha baru berdiri kurang dari 3 tahun
                                                                        
    8. Tenaga Teknis :                                                  
          Jenis Kemampuan    Persyaratan Teknis Pengalaman              
                                                            Kemampuan   
                                                            Manajerial  
     1 Org Pelaksana Bangunan Gedung Memiliki SKK Pelaksana 2 Tahun -   
                           Bangunan Gedung                              
     1 Org Ahli K3         Memiliki SKK K3 0                   -        
                                                                        
    9. Memiliki Peralatan atau dukungan alat :                          
                                                                        
       Peralatan Tukang Lengkap dan Sesuai                              
    10. Memiliki Sisa Kemampuan Paket