PEMERINTAHAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Komplek Perkantoran Dinas Kabupaten Jln. Hi. Muchtar Telp. (0725) 529812
GUNU NG SUGIH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI
INSTANSI : Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan
Hortikultura Kab. Lampung Tengah
SUMBER DANA : APBD-P Kabupaten Lampung Tengah
PROGRAM : Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana
: Pertanian
NAMA PPK : I Nyoman Gunadi Yasa Putra, Sp.,Mm
KEGIATAN : P embangunan Prasarana Pertanian
SUB KEGIATAN : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan
Usaha Tani
NAMA PEKERJAAN : Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Usaha Tani
DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Usaha Tani
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Jalan Usaha Tani (JUT) adalah sarana transportasi khusus
yang dibangun untuk mendukung kegiatan pertanian,
terutama dalam mengangkut hasil pertanian, sarana
produksi, dan mempermudah mobilitas petani.
Untuk meningkatkan aksesibilitas lahan pertanian sehingga
kegiatan produksi, distribusi, dan pengelolaan lahan lebih
efisien.Menyediakan infrastruktur pendukung pertanian
agar proses budidaya dan distribusi hasil panen lancar.
Berdasarkan latar belakang diatas, pemerintah Kabupaten
Lampung tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan ,
Tanaman Pangan Dan Hortikultura akan melaksanakan
Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Usaha Tani
guna tercapainya pembangunan/ peningkatan,
Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha
Tani sesuai dengan yang diharapkan.
Kabupaten Lampung Tengah pada APBD-P Tahun Anggaran
2025 melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan
Hortikultura melaksanakan Pengawasan dan menunjuk
Konsultan Pengawasan Jalan Usaha Tani untuk
membantu Pengawasan Teknis tersebut, sebagai upaya
percepatan Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada tahun
anggaran 2025.
2. Maksud dan Tujuan : Maksud Kegiatan Pengawasan Teknis yang melibatkan
Rekanan Jasa Konsultasi ini, dimaksudkan untuk membantu
Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal melaksanakan
pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Usaha Tani
guna mendapatkan suatu dokumen Pengawasan teknis yang
lengkap dan representatif berdasarkan aturan teknis yang
berlaku.
Tujuan Kegiatan Pengawasan Teknis yang melibatkan
Rekanan Jasa Konsultasi ini, bertujuan untuk memberikan
Pengawasan teknis yang tepat guna dan bermutu dalam
mematuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang
dipersyaratkan pada Kegiatan.
3. Sasaran : Terwujudnya suatu Pengawasan yang komprehensif baik
ditinjau dari aspek arsitektural dan struktural serta aspek
ekonomi serta tahapan pelaksanaan Kegiatan Jasa
Konsultansi Pengawasan Jalan Usaha Tani dan bisa
menerjemahkan secara fisik berdasarkan aturan teknis yang
berlaku.
4. Lokasi Kegiatan : Penyusunan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan
Usaha Tani di laksanakan di dalam wilayah Kabupaten
Lampung Tengah Provinsi Lampung, adapun Jasa
Konsultansi Pengawasan Jalan Usaha Tani yang akan
direncanakan pembangunan diwilayah pertanian terlampir
dalam surat keputusan.
5. Sumber Pendanaan : Pagu dana untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi
Pengawasan ini adalah sebesar Rp. 29.250.000,00 (Dua
Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
termasuk didalamnya PPN, yang berasal dari APBD-P
Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
6. Nama dan Organisasi PKK : Nama PPK : I NYOMAN GUNADI YASA PUTRA, SP.,MM
NIP PPK : 19680403 199803 1 004
Satuan Kerja : Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan
dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah
7. Keluaran/Output Kegiatan : Output Produk yang dihasilkan oleh konsultan perencana
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut
akan diatur dalam surat perjanjian, yang meliputi :
1. Laporan Pendahuluan : 3 buku
2. Laporan Bulan/Laporan Antara : 3 buku
3. Laporan Akhir : 3 buku
* Dokumentasi (Cetak) : 1 buku
* Flashdisk (soft laporan) : 1 buah
8. Kebutuhan Personel Minimal
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut:
NO POSISI KUALIFIKASI JUMLAH ORANG X HARI
I TENAGA AHLI
1. Supervision Engineer ST-1 Sipil 1 tahun
9. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Bulan 1 Bulan 2
Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Usaha Tani
1 2 3 4 1
Pengadaan/Kerjasama
Laporan Pendahuluan
Laporan Bulanan/Laporan Antara
Laporan Akhir