URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NOMOR
HAL KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
IKP
A. Paket Pekerjaan 1.1 Kode RUP : 61582354
1.2 Nama Paket Pekerjaan :
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor
1.3 Uraian Singkat Paket Pekerjaan :
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor
Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah
1.4 Jenis Kontrak yang digunakan :
Lumpsum
B. Identitas Pejabat 1.6 Nama Satuan Kerja :
Pengadaan Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah
1.7 Nama Pejabat Pengadaan :
Pejabat Pengadaan Dinas Sumber Daya Air Kabupaten
Lampung Tengah.
1.8 Alamat Pejabat Pengadaan :
Jl. Raya Padang Ratu No.01 Gunung Sugih Kabupaten
Lampung Tengah.
1.9 Website Aplikasi SPSE :
lpse.lampungtengahkab.go.id
C. Sumber Pendanaan 2 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
DPA Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah
Tahun Anggaran 2025
2. Pagu Anggaran :
Rp. 300,152,000.00
Tiga Ratus Juta Seratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 299,942,000.00
Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Empat
Puluh Dua Ribu Rupiah
D. Persyaratan 5 Persyaratan Kualifikasi :
Kualifikasi 1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan kode KBLI : 41019
Pelaku Usaha (BG009) Konstruksi Gedung Lainnya
2. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan)
4. Dokumen Penawaran Administrasi terdiri atas:
a. Surat Penawaran, yang didalamnya mencantumkan:
b. tanggal;
c. masa berlaku penawaran sebagaimana tercantum dalam LDP;
d. jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tercantum
dalam LDP;
e. harga penawaran (dalam angka dan huruf); dan
f. tanda tangan oleh :
g. direktur utama/pimpinan perusahaan; atau
h. penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan/yang
nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian
beserta perubahan terakhir (apabila ada perubahan).
NOMOR
HAL KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
IKP
6. Surat Kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan kepada
penerima kuasa (apabila dikuasakan) yang nama penerima
kuasanya tercantum dalam akta pendirian beserta perubahan
terakhir (apabila ada perubahan).
7. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas:
a. Proposal teknis, terdiri atas:
1) Uraian pendekatan, metodologi, dan program kerja;
2) Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah
terima pekerjaan; dan
3) Jadwal penugasan tenaga ahli.
b. Kualifikasi tenaga ahli, terdiri atas:
1) Daftar riwayat hidup personel yang diusulkan;
2) Referensi dari pemilik pekerjaan; dan
3) Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan.
8. Formulir Isian Kualifikasi harus diisi lengkap dan ditandatangani oleh
pihak sebagaimana tercantum pada klausul 7.3 huruf a butir 5).
9. Pernyataan Pakta Integritas, yang berisi:
a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui
terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses
pengadaan ini;
c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan,
dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai
ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1, 2,
dan 3 maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan
sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan
secara pidana sesuai dengan peraturan perundang undangan
10. Pernyataan Pelaku Usaha yang berisi:
a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan;
b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang
dikenakan sanksi daftar hitam;
c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
dalam menjalani sanksi pidana; dan
d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan
pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga
/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar
tanggungan Negara.
11. Pernyataan memiliki, mampu, dan bersedia menyampaikan Sertifikat
Kompetensi Kerja Personel yang dipersyaratkan dalam Dokumen
Pemilihan Pengadaan Langsung pada saat rapat persiapan
penunjukan penyedia
E. Masa berlaku Masa berlaku surat penawaran :
Penawaran 30 (tiga puluh) hari kalender
F. Jangka waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan :
Pelaksanaan 30 (tiga puluh) hari kalender
Pekerjaan
NOMOR
HAL KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
IKP
G. Persyaratan Teknis Persyaratan Teknis terdiri dari tenaga ahli dan perlengkapan kerja yaitu:
1. Tenaga Ahli
No. Posisi Kualifikasi Pengalaman SKK
SKT Pelaksana
Bangunan
Gedung /
Pekerjaan
Gedung
1 Orang
1. STM 1 tahun (TA022) /
Personil Pelaksana
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Gedung
(TS052)
1 Orang Sertifikat K3
2. SMK/Umum 1 tahun
Petugas K3 konstruksi
2. Perlengkapan Kerja
No. Nama Perlengkapan Jumlah
1. Peralatan Tukang 1 Set
2. Steger 4 Set