Pembangunan Kandang Kambing Dan Paving Blok Di Lingkungan Nuwo Balak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10597628000
Date: 17 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 89,994,916
Winner (Pemenang): CV Gunung Sugih Perkasa
NPWP: 04*6**7****21**0
RUP Code: 61288606
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Kandang Kambing dan Paving Blok di Lingkungan Nuwo
Balak                                                                     
2. Nilai Total PAGU : Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana      : APBDP Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025       
4. Lingkup Pekerjaan :                                                    
                                                                          
                                                                          
                     Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                     a. Bersama Konsultan Pengawas membantu KPA/PPK dalam 
                       proses pembangunan fisik.                          
                     b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                       1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
                          konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
                          lapangan;                                       
                       2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
                                                                          
                          pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
                          tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
                       3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                          pelaksanaan;                                    
                       4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
                          dengan dokumen pelaksanaan;                     
                       5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
                          pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
                                                                          
                          konstruksi;                                     
                       6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                          kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
                       7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                          memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
                          konstruksi;                                     
                       8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
                          rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
                                                                          
                          bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
                          timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;       
                       9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
                          pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
                          diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat
                          Komitmen (PPK);                                 
                       10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
                          (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
                          setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi
                                                                          
                          atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui
                          oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;      
                       11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
                          pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
                          konstruksi;                                     
                       12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
                          berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
                          pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
                          kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan 
                                                                          
                          konstruksi;                                     
    5. Sertifikat Badan Usaha : BG 009 (Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya) dan KBLI
    Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya 41019                              
                                                                          
    6. Personel        : 1 Orang Pelaksana Bangunan Gedung yang memiliki  
    SKK Pelaksana Gedung dengan pengalaman 0 Tahun                        
                                                                          
    7. Peralatan       : Memiliki peralatan 1 set alat pertukangan