Pengawasan Peningkatan Perkuatan Tebing Kantor Kejaksaan Negeri Landak

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10246119000
Status: Gagal
Date: 9 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 61,760,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 61,726,000
RUP Code: 55786127
Work Location: Kec. Ngabang - Landak (Kab.)
Participants: 0
Attachment
Lingkup Kegiatan                                                          
                  Lingkup tugas adalah meliputi :                         
                  1. Mengawasi Pelaksanaan Fisik pekerjaan kontraktor yang
                    mencakupi Kualitas, Kuantitas dan Laju pencapaian volume
                    (Proggres)                                            
                  2. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan  
                    pekerjaan                                             
                  3. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
                    serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
                  4. Mengisi Laporan Harian Lapangan tentang kemajuan pekerjaan
                    konstruksi, masukan/instruksi-instruksi di lapangan dan
                    penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan setiap harinya
                  5. Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian-   
                    penyesuaian dilapangan kepada Pengguna Jasa untuk memecahkan
                    persoalan-persoalan yang terjadi pekerjaan konstruksi terhadap
                    perubahan pekerjaan tersebut                          
                  6. Memeriksa/meneliti sertifikat pembayaran, data pendukung
                    kuantitas dan data pendukung kualitas.                
                  7. Mengumpulkan data dan informasi lapangan untuk memecahkan
                    persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi serta
                    memberikan instruksi/saran/teguran kepada Kontraktor di
                    Lapangan                                              
                  8. Membuat jadwal Pelaksanaan dan kurva S Pengawasan.   
                  9. Membuat laporan Mingguan dan Bulanan kepada pengguna Jasa
                    mengenai pelaksanaan pekerjaan oleh Kontraktor/Pelaksana,
                    masukan/instruksi-instruksi di lapangan, penyimpangan-
                    penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor/pelaksana yang
                    sudah diperbaiki maupun belum diperbaiki dan hal-hal lain yang
                    terjadi di lapangan.                                  
                  10. Membantu pengguna Jasa menyusun dokumen-dokumen Serah
                    Terima Pekerjaan Pertama                              
                  11. Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat
                    pekerjaan selama masa konstruksi berlangsung dan selama masa
                    pemeliharaan