Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Sd Negeri 06 Tae Tukong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10364057000
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 110,056,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 110,023,000
Winner (Pemenang): CV Republik Spartan Raya
NPWP: 05*5**3****05**0
RUP Code: 60423142
Work Location: SD NEGERI 06 TAE TUKONG - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      DAERAH     KABUPATEN     LANDAK            
                                                                      
              DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                 
                                                                      
                        KABUPATEN      LANDAK                         
                                                                      
            Jl. Pangeran Cinata, Landak, Hilir Kantor, Kec. Ngabang Kabupaten Landak
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
          METODE          PELAKSANAAN                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Program  :                                  
                                                                      
                                                                      
               Pengelolaan      Pendidikan                            
                                                                      
                                                                      
                          Kegiatan :                                  
                                                                      
                                                                      
               Pengelolaan      Pendidikan                            
                                                                      
                     Sekolah     Dasar                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Peke rjaan :                                
                                                                      
                                                                      
                  Rehabilitasi Sedang/Berat                           
                 Rumah   Dinas   SD Negeri  06                        
                                                                      
                        TAE  T U KONG                                 
                           Lo kasi :                                  
                                                                      
                SD  Negeri   06 TAE  TUKONG                           
                      Sumber  Anggaran :                              
                                                                      
                     EARMARK                                          
                                                                      
                                                                      
                       Tahun Anggaran  :                              
                    METODE PELAKSANAAN                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
A. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                      
                                                                      
   Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan yakni :                   
                                                                      
       I.   PEK. PERSIAPAN                                            
                                                                      
      II.   PEK. PONDASI                                              
      III.  PEK. BETON                                                
                                                                      
      IV.   PEK. DINDING                                              
                                                                      
      V.    PINTU DAN JENDELA                                         
      VI.   PEK. ATAP                                                 
                                                                      
     VII.   PEK. PELAFOND                                             
    VIII.   PEK. CAT DAN PENUTUP DIDNING                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
I.   PEKERJAAN  PERSIAPAN                                             
                                                                      
    1.  Pekerjaan Persiapan                                           
                                                                      
                                                                      
        ✓   Segala sesuatunya menyangkut kelancaran pekerjaan palaksanaan harus
            telah disiapkan di lokasi sebelum melaksanakan pekerjaan. 
                                                                      
        ✓   Jadwal terinci, Time schedule, mobilisasi peralatan dan tenaga kerja, serta
            kelengkapan administrasi lapangan harus disiapkan sebelum memulai
                                                                      
            pekerjaan.                                                
                                                                      
        ✓   Demi kelancaran kegiatan sebelumnya kontraktor harus memperhatikan
            penempatan bahan / material dan lalu lintas.              
                                                                      
        ✓   Situasi dan Ukuran-ukuran.                                
                                                                      
        a)  S i t u a s i                                             
                                                                      
            ✓   Volume pekerjaan tersebut dalam pasal terdahulu merupakan
                                                                      
                batasan minimal yang harus dipenuhi dan dimaksudkan sebagai
                garis pelaksanaan dan pegangan kontraktor.            
                                                                      
            ✓   Kontraktor wajib meneliti situasi lapangan, terutama keadaan tanah,
                sifat dan luasan pekerjaan serta hal-hal lain yang dapat
                                                                      
                mempengaruhi harga penawaran kontraktor.              
                                                                      
            ✓   Kelalaian atau kekurangan telitian kontraktor dalam hal ini tidak
                dijadikan alasan untuk mengajukan tuntutan.           
        b)  U k u r a n                                               
                                                                      
                                                                      
            ✓   Kontraktor Bertanggung jawab atas tepatnya pelaksanaan pekerjaan
                menurut bentuk ukuran-ukuran dan mutu yang tercantum dalam
                                                                      
                rencana kerja dan Syarat-syarat (RKS) pekerjaan ini.  
            ✓   Kontraktor berkewajiban mencocokkan ukuran-ukuran satu sama
                                                                      
                lain dan segera melaporkan kepada Direksi bilamana terdapat
                ketidak cocokan ukuran-ukuran didalam gambar-gambar RKS ini,
                                                                      
                dan tidak diperkenangkan membetulkan kesalahan-kesalahan
                                                                      
                ukuran / gambar-gambar sebelum berkonsultasian dari Direksi.
            ✓   Apabila terdapat ketidak sesuaian ukuran-ukuran, maka pengukuran
                                                                      
                bersama dijadikan patokan.                            
                                                                      
            ✓   Letak titik duga (titik nol) sebagaimana dinyatakan dalam gambar
                atau sesuai kesepakatan dalam peninjauan lokasi.      
                                                                      
            ✓   Titik peil ini harus ditetapkan dengan membuat patok permanen
                yang selama dalam pelaksanaan tidak boleh bergesar/berubah.
                                                                      
            ✓   Untuk selanjutnya patok permanen tersebut harus menjadi dasar
                bagi setiap ukuran dan kedalaman.                     
                                                                      
            ✓   Atas persetujuan Direksi, penentuan titik lainnya dilakukan oleh
                                                                      
                pemborong dilapangan dengan alat ukur optic yang sudah diTera
                kebenarannya dan harus selalu berpedoman pada titik duga patok
                                                                      
                (peil nol).                                           
            ✓   Untuk Bangunan rehabilitasi sebelum kontraktor memulai
                                                                      
                pekerjaan terlebih dahulu mengambil Foto Nol.         
                                                                      
                                                                      
    2.  Memasang Bouwplank :                                          
                                                                      
        ✓   Pemasangan patok dan papan bouwplank boleh menggunakan kayu/papan
                                                                      
            kls.II yang diketam rata pada sisi kerjanya.              
        ✓   Tinggi bouwplank sama dengan titik nol atau apabila dikehendaki lain
                                                                      
            harus dibicarakan dan mendapat persetujuan dengan Direksi.
                                                                      
        ✓   Setelah pemasangan bouwplank harus dilaporkan kepada Direksi untuk
            mendapatkan persetujuan sebelum pekerjaan selanjutnya dilaksanakan.
    1.  PEKERJAAN BETON                                               
        a.  Penjelasan Umum                                           
                                                                      
                                                                      
                Meliputi pekerjaan beton yang bertulang dan tidak bertulang dan
                                                                      
            pelaksanaan yang benar untuk menghasilkan beton yang bermutu baik.
            Maka perlu penyedian tenaga kerja yang terampil, alat bantu yang
                                                                      
            memadai sesuai dengan fungsinya dan material/bahan berdasarkan
            standart peraturan beton bertulang PB1 1971 dan SK.SKNI.T-15.1991-03.
                                                                      
                                                                      
        b.  Ruang Lingkup                                             
                                                                      
                                                                      
                Lingkup pekerjaan beton meliputi penyediaan semua pemasangan,
            Sloef. Molom, kolom praktis dan semua komponen-konponenya yang
                                                                      
            ditunjuk oleh gambar rencana.                             
                                                                      
        c.  Ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan pekerjaan seperti yang
                                                                      
            dijelaskan sebagai berikut :                              
                                                                      
            ✓   Portland cament                                       
                •  Portland cament yang digunakan adalah jenis-jenis yang
                                                                      
                   memenuhi ketentuan-ketentuan dalam N1-1 atau menurut
                                                                      
                   standart Portland cemen yang digariskan oleh Asosiasi Semen
                   Indonesia.                                         
                                                                      
                •  Semen yang digunakan harus berkualitas baik dan pada saat
                   digunakan harus dalam keadaan fresh (belum mulai   
                                                                      
                   mengeras).                                         
                                                                      
                •  Untuk menjaga mutu semen,cara penyimpanan harus    
                   mengikuti syarat-syarat penyimpangan bahan tersebut.
                                                                      
            ✓   Air                                                   
                •  Yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat PBI 1971. Air
                                                                      
                   tawar yang dipakai harus bersih, tidak mengandung minyak,
                                                                      
                   asam alkali bahan-bahan organis dan bahan-bahan lain yang
                   dapat menurungkan mutu beton.                      
            ✓   Kerikil/Batu Pecah                                    
                •  Kerikil/batu pecah yang dipakai harus memenuhi syarat-
                                                                      
                   syarat PBI 1971.                                   
                                                                      
                •  Kerikil/batu pecah harus mempunyai gradasi yang baik, tidak
                   porous, memenuhi syarat kekerasannya.              
                                                                      
                •  Kerikil tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1%
                   ditentukan terhadap berat kering. Apabila kadar lumpur
                                                                      
                   melampaui 1%, maka kerikil harus dicuci.           
                                                                      
            ✓   Pasir                                                 
                •  Pasir yang dipakai harus memenuhi syarat-syarat PBI 1971.
                                                                      
                •  Pasir yang dipakai dapat berupa pasir alam, atau pasir buatan
                                                                      
                   yang dihasilkan oleh alat-alat pemecah batu. Pasir harus
                   terdiri dari butir-butir yang tajam dan mempunyai gradasi
                                                                      
                   yang baik, tidak porous cukup syarat kekerasannya. 
                •  Pasir tidak boleh mengandung lumpur lebuh dari 5%  
                                                                      
                   ditentukan terhadap berat kering.                  
                                                                      
            ✓   Besi Beton                                            
                •  Baja tulangan yang digunakan adalah baja yang kualitasnya
                                                                      
                   sesuai dengan ditentukan dalam PBI 71.             
                •  Besi beton harus bersih dari dari lapisan minyak lemak, karat
                                                                      
                   dan bebas dari cacat-cacat seperti serpih dan sebagainya, serta
                                                                      
                   berpenampang bulat.                                
                •  Dimensi dan ukuran penempang bulat besi beton / baja
                                                                      
                   tulangan harus sesuai dengan petujuk gambar kerja  
                                                                      
                   (memenuhi batas toleransi minimal) seperti yang di syaratkan
                   dalam PBI 71.                                      
                                                                      
                •  Besi beton / baja tulangan yang tidak memenuhi syarat harus
                   segera dikeluarkan dari lokasi pekerjaan dalam waktu 24 jam
                                                                      
                   setelah ada perintah tertulis dari Direksi.        
                                                                      
                •  Kawat pengikat harus terbuat daru baja lunak dengan diameter
                   minimal 1mm dan tidak bersepuh seng.               
                                                                      
                •  Material lain yang digunakan diutamakan produksi dalam
                   negeri.                                            
            ✓   Kayu                                                  
                •  Kayu yang digunakan harus bersifat baik dengan ketentuan
                                                                      
                   bahwa segala sifat dan kekurangan-kekurangan yang  
                                                                      
                   berhubungan dengan pemakainya tidak akan merusak atau
                   mengurangi nilai konstruksi.                       
                                                                      
                •  Kualitas dan ukuran kayu yang digunakan disesuaikan dengan
                   gambar kerja yang ada. Demikian pula dengan mutu dan kelas
                                                                      
                   kuat kayu yang apabila tidak ditentukan lain, maka harus
                                                                      
                   mengikuti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam PPKI
                   NI-5.                                              
                                                                      
                •  Dihindarkan adanya cacat-cacat kayu antara lain yang berupa
                   putih kayu, pecah-pecah, mata kayu yang melintang. Syarat-
                                                                      
                   syarat kelembaban dan toleransi ukuran kayu yang dipakai
                                                                      
                   harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan dalam PPKI.
                                                                      
                                                                      
            ✓   Pengecoran Beton                                      
                                                                      
                                                                      
                •  Beton tidak bertulang/beton tumbuk/ rabat beton dibuat
                   dengan adukan. 1 Pc : 2 Psr : 3 krl dipergunakan untuk lantai
                                                                      
                   kerja, lantai alas keramik untuk lantai kerja, lantai alas
                   keramik, neut-kusen dan rabat beton, ukuran disesuaikan
                                                                      
                   dengan gambar.                                     
                                                                      
                •  Semua pekerjaan konstruksi beti pada bangunan dikerjakan
                   dengan mutu beton K -250. Semua pekerjaan konstruksi beton
                                                                      
                   harus memenuhi syarat-syarat PBI 1971              
                •  Adukan beton harus benar-benar rata dan matang dengan
                                                                      
                   menggunakan Concret Mixer pada K-250.              
                •  Untuk beton konstruksi bermutu K-250 dapat dilakukan
                                                                      
                   dengan menggunakan alat Concret Mixer.             
                                                                      
                •  Pengecoran beton dapat dilakukan setelah cara pemasangan
                   pembesian disetujui oleh Direksi Pelaksanaan secara tertulis
                                                                      
                   dan tersedian cukup bahan, perlatan serta tenaga kerja.
                                                                      
            ✓   Pekerjaan Besi beton                                  
                                                                      
                                                                      
                •  Besi beton yang dipakai bermutu U-24. (SI.1). ukuran-
                                                                      
                   ukurannya diameter besi beton yang terpasang harus sesuai
                   dengan gambar rencana, sedangkan perubahan diameter
                   tulangan harus dengan persetujuan Direksi/Pengawas.
                   Penggatian diameter tulangan tidak diperkenankan.  
                                                                      
                •  Besi beton bekas dan yang sudah berkarat tidak     
                   diperkenankan dipakai dalam konstruksi. Besi beton harus
                                                                      
                   bebas dari sisik, karat dan lain-lain lapisan yang dapat
                                                                      
                   mengurangi daya lekatnya pada beton.               
                •  Ikatan besi beton harus rapih dan kuat, bahan untuk pengikat
                                                                      
                   adalah kawat beton dengan diameter minimum 1mm.    
                                                                      
                •  Untuk mendapatkan jaminan akan kualitas besi yang diminta,
                   maka disamping adanya sertifikat dari pabrik, juga diminta
                                                                      
                   harus ada sertifikat dari laboratorium.            
                                                                      
            ✓   Berkesting dan Acuan                                  
                                                                      
                •  Sebelum penulangan beton dikerjakan harus terlebih dahulu
                                                                      
                   dibuat bekesting atau pun acuan yang kokoh dan rapat,
                   sehingga air semen tidak bocor.                    
                                                                      
                •  Bekesting harus dibuat sesuai dengan ukuran beton yang akan
                   dilaksanakan.                                      
                                                                      
                •  Bahan bekesting dapat dibuat dari kayu terenteng tebal 2 cm
                                                                      
                   atau multiplex.                                    
                •  Pembukaan bekesting ataupun acuan harus teratur dan beton
                                                                      
                   sudah berumur minimal 14 (empat belas) hari.       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    2.  PEKERJAAN LANTAI                                              
        a.  Pekerjaan Pembetonan                                      
                                                                      
            ✓   Beton yang digunakan untuk pengecoran adalah beton bertulang
                menggunakan wiremesh M-6 dibuat dengan adukan Mutu K-250
                                                                      
                setelah itu ditimpa dengan keramik 40 cm x 40 cm dipergunakan
                                                                      
                untuk lantai ukuran disesuaikan dengan gambar.        
            o   Bahan                                                 
                                                                      
                ▪  Pasir                                              
                   ❖   Pasir pasang yang dipakai harus berupa pasir kasar,
                                                                      
                       keras, bersih dan sebelum diaduk dengan semen harus
                                                                      
                       dalam keadaan kering. Pasir yang digunakan harus
                       disetujui oleh Direksi Pengawas.               
                                                                      
                   ❖   Pasir harus keras, tahan lama dan bersih dari bahan
                       organik, lumpur, zat-zat alkali dan substansi-substansi
                       yang dapat memperlemah kekuatan beton. Pasir tidak
                       boleh mengandung segala jenis substansi tersebut lebih
                                                                      
                       dari 5 %.                                      
                   ❖   Pasir laut tidak boleh digunakan untuk beton.  
                                                                      
                   ❖   Memenuhi SNIS 1798-1989-F.                     
                                                                      
                   ❖   Split harus memenuhi syarat-syarat pada SNI 1734-
                       1989-F,atau daftar berikut ini:                
                                                                      
                                                                      
            Split                  Pasir                              
                                                                      
                      % Lewat Ayakan            % Lewat Ayakan        
            Ayakan                 Ayakan                             
                      ( Berat Kering )          ( Berat Kering )      
            30 mm     100          10 mm        100                   
                                                                      
            25 mm     90 – 100     5 mm         90 – 100              
                                                                      
            15 mm     25 – 60      2,5 mm       80 – 100              
            5 mm      0 – 10       1,2 mm       50 – 90               
                                                                      
            2.5 mm    0 – 5        0,6 mm       25 – 60               
                                   0,3 mm       10 – 30               
                                                                      
                                   0,15 mm      10                    
                                                                      
                                                                      
                ▪  Semen                                              
                                                                      
                       Semen yang dipakai adalah Portland cement kelas I, dan
                   mendapatkan persetujuan Direksi Pengawas, Pelaksana hanya
                                                                      
                   diperbolehkan memakai dari satu jenis PC untuk seluruh
                                                                      
                   pekerjaan.                                         
                                                                      
                                                                      
                ▪  Air                                                
                       Air yang dipakai untuk adukan Specie harus harus air
                                                                      
                   tawar yang bebas dari larutan-larutan lain yang    
                                                                      
                   membahayakan konstruksi. Air yang dipergunakan harus
                   mendapat persetujuan DIreksi Pengawas.             
                                                                      
                                                                      
    3.  PEKERJAAN ATAP                                                
                                                                      
                                                                      
        ✓   Penjelasan Umum                                           
                                                                      
                                                                      
                Pekerjaan konstruksi rangka atap harus dari bahan/ material yang
            bermutu baik, pekerja yang terampil dan berpengalaman untuk
                                                                      
            mendapatkan hasil yang baik.                              
        ✓   Ruang Lingkup                                             
                                                                      
                Pekerjaan ini meliputi pekerjaan kuda-kuda, gording, atap penutup
                                                                      
            dan seluruh detail yang disebutkan / ditunjuk dalam ganbar rencana untuk
                                                                      
            mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan petunjuk Direksi / Pengawas.
                                                                      
        ✓   Ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan pekerjaan seperti yang
                                                                      
            dijelaskan sebagai berikut :                              
                                                                      
                                                                      
            •   Bahan atap yang dipakai adalah atap genteng metal dan nok atap
                genteng metal dengan kualitas Baik stadart SNI atau sesuai petunjuk
                                                                      
                Direksi Pelaksana. Pemasangan atap harus sesuai dengan petunjuk
                teknis pemakaian bahan tersebut yang dikeluarkan oleh pabrik
                                                                      
                pembuatnya.                                           
                                                                      
            •   Untuk rangka atap menggunakan Kayu Kelas II sesuai dengan
                syarat-syarat, Sambungan-sambungan dilengkapi beugel / mur /
                                                                      
                baut / plat penyampung sesuai gambar rencana.         
            •   Listplank kayu harus memakai bahan papan Kayu Kelas-II dengan
                                                                      
                ukuran 2/17 cm.                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    4.  PEKERJAAN PLAFOND                                             
                                                                      
        a.  Bahan                                                     
            ✓   Penutup Plafond GRC                                   
                                                                      
            ✓   Rangka Plafond Kayu Kelas II                          
            ✓   List Profil Kayu Profil                               
                                                                      
        b.  Metode Pelaksanaan                                        
                                                                      
            ✓   Pelaksanaan langit-langit dapat dilaksanakan setelah dudukan untuk
                alat penggantung/pengait rangka plafond telah selesai dikerjakan
                                                                      
                dan tertutup dengan atap atau dak beton.              
            ✓   Pemasangan rangka                                     
                                                                      
                plafond ditimbang rata air untuk mendapatkan permukaan
                                                                      
                plafond yang rata air.                                
            ✓   Konstruksi rangka plafond dalam satu ruang telah selesai
                                                                      
                dilaksanakan baru penutup atau lembaran plafond dapat 
                dipasangkan.                                          
                                                                      
            ✓   Jarak antara paku atau sekrup minimal 10 mm dan maksimal 16 mm.
                                                                      
                dipinggir bahan penutup pada setiap rangkaian rangka plafondnya.
            ✓   Sambungan antara lembaran plafond yang terpasang serapat
                mungkin lalu dilapisi dengan base bond dan paper tape dari produk
                                                                      
                yang sama dengan papan penutup langit-langit .        
            ✓   Pemasangan list plafond di pasang pada setiap permukaan ant
                                                                      
                ara                                                   
                                                                      
                dinding dan plafond dengan cara pemasangan menggunakan p
                aku atau sekrup.                                      
                                                                      
    5.  PEKERJAAN CAT                                                 
                                                                      
        ✓   Penjelasan Umum                                           
                                                                      
                                                                      
                Meliputi bahan/ material yang bermutu baik, serta tenaga yang
                                                                      
            terampil untuk mendapatkan hasil yang baik.Ruang Lingkup. 
                                                                      
        ✓   Ruang Lingkup                                             
                                                                      
                Lingkup pekerjaan ini meliputi seluruh permukaan yang kelihatan
                                                                      
            seperti yang disebutkan / ditunjuk dalam gambar untuk mendapatkan hasil
            yang sesuai dengan petunjuk Direksi/ konsultan pengawas.  
                                                                      
            •   Ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan pekerjaan seperti yang
                dijelaskan sebagai berikut :                          
                                                                      
                ❖  Sebelum pekerjaan pengecatan dimulai permukaannya harus
                                                                      
                   diberi acian semen dan dibersihkan dari kotoran. Setelah
                   pekerjaan pembersihan selesai, permukaan dinding harus
                                                                      
                   digosok dengan amplas kemudian diplamur untuk menutupi
                   bagian-bagian permukaan tembok berlubang dan yang  
                                                                      
                   terdapat celah-celah kemudian digosok lagi hingga  
                                                                      
                   permukaan pekerjaan menjadi halus lalu dicat paling sedikit
                   tiga kali.                                         
                                                                      
                ❖  Untuk Pekerjaan pengecatan dinding menggunakan Cat 
                   Emulsion setara Mowilex, warna akan ditentukan kemudian
                                                                      
                   oleh Direksi/ Pengawas.                            
                                                                      
                ❖  Keseluruhan Warna Pengecatan akan ditentukan kemudian
                   oleh Direksi/Pengawas.