Uraian Singkat Pekerjaan Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Pagar Samping
Puskesmas Mandor
1) Subtansi ruang lingkup pekerjaan ini adalah melakukan Jasa Konsultansi
Perencanaan Peningkatan /Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan
Kesehatan Dasar Kabupaten Landak dengan metode dan pendekatan yang
dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaan pekerjaan lingkup
pelaksanaan pekerjaan minimal mengacu pada hal-hal berikut ini :
a) Tahap persiapan
Mempersiapkan berbagai metodologi, konsep, kebijakan, standar dan
pedoman yang akan menjadi pegangan dalam perancangan bangunan
Puskesmas Mandor;
b) Tahap pengumpulan data dan informasi lapangan
Pengumpulan data dan informasi di lapangan baik itu demografi,
infrastruktur, lokasi site engineering, dan lainya;
c) Tahap Analisis dan Penetapan Tolak Ukur
Tahap Analisis Kondisi Eksisting (Analisis Awal). Masukan utama
didapatkan dari hasil analisis terhadap performansi fisik fasilitas
kesehatan terkait dengan aspek-aspek lahan, bangunan, dan infrastruktur;
Tolak ukur akan digunakan sebagai gambaran terhadap kondisi ideal yang
akan dituju. Tolak ukur diambil berdasarkan beberapa hal yaitu:
(1) Tolak ukur kualitatif dari pengembangan strategi bisnis yang dijabarkan
dalam kerangka pentahapan yang rasional;
(2) Tolak ukur kualitatif dan kuantitatif dari standard fisik pengembangan
sarana prasarana sesuai dengan kelas layanan diakhir tahun
perencanaan. Standar yang menjadi acuan adalah yang ditetapkan oleh
Dirjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI;
(3) Tolak ukur kualitatif bangunan Puskesmas Mandor lain dari dalam
negeri yang bisa menjadi contoh sukses ataupun sebaliknya;
d) Tahap pra rancangan
Perancangan awal bangunan Pagar Samping Puskesmas Mandor berupa
konsep rancangan berdasarkan standar minimum pelayanan Puskesmas
Mandor, jenis bangunan, letak bangunan, tema bangunan, ruang terbuka
hijau, dan lain-lain sesuai kebutuhan;
e) Presentasi dan Pembahasan
Presentasi pra rancangan dilaksanakan guna menyempurnakan hasil
Pekerjaan Pembuatan DED (Detail Engineering Design) bangunan Pagar
Samping Puskesmas Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, perlu
adanya masukan-masukan serta saran-saran dari stakeholder yang
diselenggarakan oleh konsultan dan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan
Kabupaten Landak;
f) Tahap rancangan
Besaran dan jenis layanan yang direkomendasikan oleh rencana strategis
akan menjadi input langsung pada langkah penyusunan program. Hasil-
hasil dalam langkah penyusunan program adalah bentuk kuantitatif
program kegiatan dan program ruang. Langkah-langkah dari penyusunan
program akan menjadi awal tahap perencanaan hingga menghasilkan
rencana programatik, rencana tata sirkulasi, dan rencana sistem struktur.
Rencana pengembangan fisik tersebut diatas ditata dalam kerangka
pentahapan sesuai Rencana Strategis Puskesmas Mandor Kecamatan
Mandor Kabupaten Landak serta efisiensi teknis arsitektural maupun
konstruksi. Rancangan yang telah mendapat persetujuan dari pemberi
pekerjaan dan telah dipresentasikan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten
Landak, serta telah melalui proses konsultasi kepada Dinas Kesehatan
Kabupaten Landak dan Puskesmas Mandor Kecamatan Mandor;
2) Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah :
a) Masteplan Puskesmas Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak;
b) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tetang Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten Landak 2014-2034;
c) Rencana Detail Tata Ruang Kota Kabupaten Landak;
d) surat menyurat kepada instansi terkait dalam rangka pengumpulan data
dan survey;