PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
DINAS KESEHATAN
Jalan Pangeran Gusti Affandi Rani No. 32 Desa Raja Kode Pos 78357
Telp. (0563) 2020355 Website : dinkes.landakkab.go.id
E-mail : dinkes@landakkab.go.id& sekretariatdinkeslandak@gmail.com
000.3.2/ 24/ SP-PP/ DINKES
Ngabang, 15 September 2025
Nomor : Kepada
Sifat : Segera Yth. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa
Dinas Kesehatan Kabupaten Landak
Lampiran : -
TA.2025
Perihal : Penugasan Pejabat Pengadaan Barang
dan Jasa Untuk Melaksanakan
Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi
di –NGABANG
dengan Pengadaan Langsung
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor No. 16 Tahun 2018 tentang
Berdasarkan:
Pengadaan Barang/Jasa.
1.
Maka dengan ini kami menugaskan Saudara untuk melakukan Pengadaan Langsung
penyedia jasa konsultansi Pekerjaan denganuraiansebagaiberikut:
Pekerjaan : PEKERJAAN PERBAIKAN INSTALASI LISTRIK
DAN PENAMBAHAN DAYA LISTRIK
DAU EARMARKED
PUSKESMAS DARIT
2025
SumberDana :
Rp. 119.970.000,- (Seratus Sembilan Belas Juta
TahunAnggaran :
Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) sudah
Perkiraan Nilai Pekerjaan :
termasuk PPn 11%.
Dengan catatan sebagai berikut:
1. Proses Pengadaan Langsung dilakukan sesuai peraturan dan ketentuan yang
berlaku
2. Penetapan Penyedia Jasa dilakukan oleh Tim Pokja Barang/Jasa Kabupaten
Landak.
Demikian untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pejabat Penandatanganan Kontrak,
Dinas Kesehatan Kabupaten Landak
Subanri. S.Si.M.Kes
NIP. 196708211993031007
Tembusan disampaikan kepada yth:
1. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak
2. Pertinggal