Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu)
Lamoanak dan Malino Kec. Menjalin
1. Mengawasi Pelaksanaan Fisik pekerjaan kontraktor yang mencakupi Kualitas, Kuantitas
dan Laju pencapaian volume (Progres)
2. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pekerjaan
3. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
4. Mengisi Laporan Harian Lapangan tentang kemajuan pekerjaan konstruksi,
masukan/instruksi-instruksi di lapangan dan penyimpangan-penyimpangan dalam
pelaksanaan setiap harinya
5. Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian- penyesuaian dilapangan kepada
Pengguna Jasa untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi pekerjaan konstruksi
terhadap perubahan pekerjaan tersebut
6. Memeriksa/meneliti sertifikat pembayaran, data pendukung kuantitas dan data
pendukung kualitas.
7. Mengumpulkan data dan informasi lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pekerjaan konstruksi serta memberikan instruksi/saran/teguran kepada
Kontraktor di Lapangan
8. Membuat jadwal Pelaksanaan dan kurva S Pengawasan.
9. Membuat laporan Mingguan dan Bulanan kepada pengguna Jasa mengenai pelaksanaan
pekerjaan oleh Kontraktor/Pelaksana, masukan/instruksi-instruksi di lapangan,
penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor/pelaksana yang sudah
diperbaiki maupun belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di lapangan.
10. Membantu pengguna Jasa menyusun dokumen-dokumen Serah Terima Pekerjaan Pertama
11. Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa
konstruksi berlangsung dan selama masa pemeliharaan