Pembangunan Jalan Lingkungan Kantor Disporapar Kab. Landak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10448294000
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,989,000
Winner (Pemenang): CV .Bennaya Priola Raya
NPWP: 05*7**1****05**0
RUP Code: 60935150
Work Location: Ngabang - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    DAERAH   KABUPATEN    LANDAK                 
                                                                            
                 DINAS PEMUDA   OLAHRAGA    DAN  PARIWISATA                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                 SPESIFIKASI             TEKNIS                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                PROGRAM    :                                
                                                                            
                                                                            
              Program  Penunjang Urusan  Pemerintahan  Daerah               
                              Kabupaten/Kota                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                               KEGIATAN    :                                
                                                                            
                                                                            
           Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan                
                          Pemerintahan Daerah                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                               PEKERJAAN    :                               
                                                                            
               Pembangunan  Jalan Lingkungan Kantor Disporapar              
                                Kab. Landak                                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                 LOKASI   :                                 
                    Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                           TAHUN   ANGGARAN     :                           
                                                                            
                                                                            
                                    2025                                    
                      SPESIFIKASI     TEKNIS                                
                                                                            
                                                                            
 1. Latar Belakang : a. Program Pengembangan Permukiman merupakan salah satu
                        usaha pemerintah untuk mengembangkan/meningkatkan   
                                                                            
                        infrastruktur kawasan permukiman sebagai pusat pertumbuhan
                        ekonomi regional dan untuk meningkatkan layanan administrasi
                                                                            
                        pemerintah dan pembangunan sebagai bagian dari NKRI, juga
                                                                            
                        dimaksud untuk mempercepat terjadinya perimbangan   
                        pertumbuhan dan perkembangan antar wilayah.         
                                                                            
                     b. Salah satu program yang diarahkan untuk tujuan tersebut adalah
                        penyusunan Perencanaan Penyelenggaraan Infrastruktur pada
                                                                            
                        Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota,
                                                                            
                        yang dimaksudkan untuk menyusun perencanaan pembangunan
                        ekonomi lokal dan pendayagunaan Prasarana, Sarana, dan utilitas
                                                                            
                        umum di kawasan Permukiman Secara optimal sesuai dengan
                        kebutuhan.                                          
                                                                            
                        Pengembangan Permukiman yang sangat terkait dengan  
                        pemerataan pembangunan beserta hasil-hasilnya berupa
                                                                            
                        pengembangan prasarana jalan yang bertujuan untuk   
                                                                            
                        meningkatkan kondisi permukaan jalan sesuai dengan tingkat
                        laju pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh pertumbuhan
                                                                            
                        ekonomi yang makin meningkat.                       
                                                                            
                                                                            
 2. Maksud dan   : a. Maksud                                                
    tujuan                                                                  
                     Maksud pekerjaan konstruksi yakni:                     
                     -  Untuk lebih memudahkan dan meningkatkan kelancaran arus
                        transportasi, sehingga diharapkan dapat menekan biaya
                                                                            
                        operasional kendaraan.                              
                                                                            
                     -  Lebih melancarkan dan memudahkan hubungan antar daerah
                        perkotaan, perdesaan dan daerah tertinggal sehingga 
                                                                            
                        kesinambungan jalur transportasi dapat dipertahankan dan
                        ditingkatkan.                                       
                                                                            
                   b. Tujuan                                                
                     Tujuan pekerjaan konstruksi yakni:                     
                                                                            
                      - Secara umum dapat ikut membantu pengembangan keadaan
                                                                            
                        sosial ekonomi di daerah sekitar lokasi jalan yang ditingkatkan
                        maupun yang dibangun.                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 3. Target/Sasaran : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi yakni :
                                                                            
                   Terbangunnya infrastruktur Jalan Kantor Disporapar       
                                                                            
                                                                            
                                            Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 2
 4. Nama dan     : 1. K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan
    Organisasi                                                              
                     Barat                                                  
    Pengguna Jasa                                                           
                  2. Satker/Perangkat Daerah : Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata
                  3. Pengguna Anggaran : Yosef, SE                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 5. Perkiraan    : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan konstruksi
    Biaya                                                                   
                     bersumber dari : DAU                                   
                   b. Total Pagu Anggaran : Rp. 180.000.000 (Terbilang : Seratus Delapan
                     Puluh Juta Rupiah )                                    
                                                                            
                   c. Harga Perkiraan Sendiri : Rp 179.989.900,00 (Terbilang : Seratus
                     Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan
                                                                            
                     Ribu Sembilan Ratus Rupiah)                            
                                                                            
                                                                            
 6. Ruang        :    a. Ruang lingkup/batasan pekerjaan konstruksi yang akan
    Lingkup,                                                                
                        dilaksanakan :                                      
    Lokasi                                                                  
    Pekerjaan,        I. Pekerjaan Persiapan                                
    Fasilitas                                                               
                        Sewa Gudang                                         
    Penunjang                                                               
                        Mobilisasi dan Demobilisasi                         
                        Papan Nama Proyek                                   
                        Desain Mix Formula (DMF) Beton                      
                        Kegiatan Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan
                        Konstruksi (Pembatas Area, Helm, Sarung Tangan, Sepatu,
                        Rompi, Peralatan P3K)                               
                        Galian Tanah                                        
                                                                            
                        Urugan Pasir Alas                                   
                        Plastik Cor                                         
                                                                            
                                                                            
                      II. Pekerjaan Jalan Rabat Beton                       
                        Jalan Beton                                         
                                                                            
                                                                            
                      b. Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan :
                        Pembangunan Jalan terletak di Kawasan Kantor Disporapar
                                                                            
                        Kabupaten Landak                                    
                      c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA:       
                                                                            
                        Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh PA adalah data
                                                                            
                        teknis maupun data non teknis dan surat menyurat kepada instansi
                        terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                            Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 3
                   Kawasan Kantor Disporapar Kabupaten Landak               
 7. Lokasi       :                                                          
    Pekerjaan                                                               
                                                                            
 8. Spesifikasi  : a. Sifat-sifat Bahan untuk Perkerasan Jalan yang dipergunakan dalam
    Bahan            pelaksanaan pekerjaa antara lain :                     
    Konstruksi                                                              
                            Nama barang/                                    
                      No.                 Merk/tipe      SNI                
                              material                                      
                      1.  Beton mutu K-175   -     SNI 7656 : 2012          
                                                   (Tatacara pemilihan      
                                                   campuran untuk beton     
                                                   normal, beton berat      
                                                   dan beton massa)         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                   b. Syarat pengujian bahan dan hasil produk antara lain : 
                                                                            
                                          Pengujian bahan Kriteria          
                      No.   Nama produk                                     
                                          dan hasil produk kinerja produk   
                      1.  Beton mutu K-175      -            -              
                          (14,8 MPa)                                        
                                                                            
                      2.  Buis Beton            -            -              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 9. Spesifikasi  : Syarat peralatan utama minimal yang diperlukan dalam pelaksanaan
    Peralatan      pekerjaan antara lain:                                   
                                                                            
    Konstruksi dan                                                          
    Peralatan       No.       Jenis         Kapasitas     Jumlah            
    Bangunan            Peralatan Tukang (                                  
                    1.  Minimal Gergaji, Palu, Menyesuaikan 3 Set           
                        Meteran )                                           
                    2.  Concrete Mixer      0.3-0.6 m3    1 Unit            
                    3.  Dump Truck           3-4 m3       1 Unit            
                    4.  Gerobak Sorong     Menyesuaikan   2 Unit            
                                                                            
 10. Spesifikasi   a. Syarat Kualifikasi :                                  
    Proses/                                                                 
                     1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di
    Kegiatan                                                                
                        bidang Jasa Konstruksi;                             
                     2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
                                                                            
                        Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI003 –
                        Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang),
                                                                            
                        Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara;     
                     3) Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan  
                                                                            
                        ketentuan: SKP = KP – P, dimana KP adalah nilai Kemampuan
                                                                            
                        Paket, dengan ketentuan untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan
                        Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
                                                                            
                                            Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 4
                     4) Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3
                                                                            
                        (tiga) tahun: Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman,
                        dikecualikan dari ketentuan huruf i untuk pengadaan dengan nilai
                                                                            
                        paket sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua
                        miliar lima ratus juta rupiah);                     
                                                                            
                     5) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                                                                            
                        perusahaan (apabila ada perubahan);                 
                     6) Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                                                                            
                        menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
                        dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                                                                            
                        tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                        nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                                                                            
                        dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                                                                            
                        kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                        Negara;                                             
                                                                            
                     7) Memiliki NPWP dan kewajiban perpajakan tahun : 2024 
                  b. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) :                 
                                                                            
                      No.   Uraian pekerjaan    Identifikasi bahaya         
                                                                            
                       I  Pekerjaan Persiapan                               
                       1  Sewa Rumah Untuk -                                
                                                                            
                          Barak                                             
                                                                            
                       2  Mobilisasi &     - Kecelakaan/terluka akibat      
                          Demobilisasi Alat operasional alat                
                                           - Kecelakaan/terluka akibat      
                                            mobilisasi bahan                
                                           - Gangguan pernapasan akibat     
                                            mobilisasi material             
                                           - Gangguan lalu lintas terhadap  
                                            permukiman                      
                       3  Papan Nama Proyek -                               
                       4  Desain Mix Formula -                              
                          (DMF) Beton                                       
                       5  Keselamatan dan  -                                
                          Kesehatan Kerja                                   
                                                                            
                      6.  Galian Tanah     - Terluka akibat penggunaan alat 
                                            gali seperti cangkul, linggis dll
                                           - Terluka akibat serpihan tanah  
                                            atau batu saat menggali         
                                           - Terjatuh dalam lubang galian   
                      7.  Urugan Pasir Alas - Tertimpa material pasir       
                                           - Terluka akibat penggunaan alat 
                                            gali seperti cangkul, linggis dll
                      8.  Plastik Cor      -                                
                      II  Pekerjaan Jalan Rabat Beton                       
                       5  Cor Beton        - Kecelakaan akibat concrete     
                                            mixer (kena rantai, roda        
                                            pemutar, dll)                   
                                                                            
                                           - Tertimpa pengaduk beton        
                                                                            
                                                                            
                                            Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 5
                   c. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus sudah
                                                                            
                     selesai/diserahterimakan selama: 30 hari               
                     Terhitung sejak: Tanggal SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
                                                                            
                                                                            
                     Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama: 180 Hari
                                                                            
                     Kalender Terhitung sejak: Berita acara serah terima pekerjaan yang
                                                                            
                     pertama (PHO)                                          
                                                                            
 11. Spesifikasi : Metode Pelaksanaan:                                      
    Metode         Terlampir pada Rencana Kerja dan Syarat (RKS)            
    Konstruksi/                                                             
    Metode                                                                  
    Pelaksanaan/                                                            
    Metode Kerja                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 12. Spesifikasi : Syarat personel manajerial antara lain :                 
    Jabatan Kerja  a. Untuk pemaketan kualifikasi usaha kecil               
    Konstruksi                                                              
                             Jabatan dalam                                  
                                          Pengalaman Sertifikasi Kompetensi 
                      No.   pekerjaaan yang                                 
                                            Kerja        Kerja              
                           akan dilaksanakan                                
                      1.  Pelaksana Pekerjaan 0 Tahun SKK-Pelaksana         
                          Jalan/Pelaksana          Lapangan Pekerjaan       
                          Lapangan Pekerjaan       Jalan atau SKTK-         
                          Jalan                    Pelaksana Lapangan       
                                                   Pekerjaan Jalan          
                                                   (TS028)/SKTK-            
                                                   Pelaksanan Pekerjaan     
                                                   Jalan (TS045)/           
                                                   Pelaksana Lapangan       
                                                   Pekerjaan Jalan Level    
                                                   2 Jenjang 4              
                      2.  Petugas Keselamatan 0 Tahun SKK - Petugas         
                          Konstruksi               Keselamatan              
                                                   Konstruksi/ Petugas      
                                                   Keselamatan dan          
                                                   Kesehatan Kerja (K3)     
                                                   Konstruksi/ Personil     
                                                   Keselamatan dan          
                                                   Kesehatan Kerja; atau    
                                                   Sertifikat/SKA –         
                                                                            
                                                   Petugas/Ahli K3          
                                                   Konstruksi               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 13. Syarat      : -                                                        
    tambahan                                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 14. Lampiran    : Gambar/Keterangan lainnya yang mendukung dalam pelaksanaan
                   pekerjaan konstruksi sebagaimana terlampir yang merupakan bagian
                                                                            
                                                                            
                                            Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 6
                   yang tidak terpisahkan dari Spesifikasi Teknis Pekerjaan konstruksi ini
                                                                            
                   (jika diperlukan)                                        
    •  Catatan : Apabila pada DPA terjadi pemotongan anggaran (Refocusing), sehingga tidak
       tersedia atau pengurangan anggaran, maka penyedia tidak dapat menuntut ganti rugi dalam
       bentuk apapun.                                                       
                                                                            
                                                                            
      Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat serta telah direview dan disetujui sebagai acuan dalam
                                                                            
pelaksanaan paket pekerjaan Pekerjaan konstruksi.                           
                                                                            
                                          Ngabang,          2025            
                                                                            
                                                Disetujui :                 
                                       Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                            
                                      Dinas Pemud, Olahraga dan Pariwisata  
                                           Kabupaten Landak 2025            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                YOSEF, SE                   
                                           NIP. 198302082010011008          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                            Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 7