METODE PELAKSANAAN
1. Umum
Uraian syarat-syarat ini menjelaskan mengenai pemasangan/pelaksanaan pekerjaan
konstruksi pembangunan secara keseluruhan baik struktur dan perlengkapannya.
Pekerjaan ini meliputi :
• PERSIAPAN
• PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
• PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI
• PEKERJAAN ARSITEKTUR
• PEKERJAAN LAIN – LAIN
Dengan demikian pelaksana diwajibkan menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan
ruang lingkup pekerjaan yang dikerjakan. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak tercakup
dalam spesifikasi dapat dilaksanakan berdasarkan Ketentuan-ketentuan praktis
yang berlaku di Indonesia atau sesuai dengan petunjuk direksi.
2. PEKERJAAN PERSIAPAN
a. Pemasangan Plank Proyek
✓ Pelaksana harus membuat dan memasang plank proyek sesuai anggaran.
3. PEKERJAAN PENGECATAN
a. Persyaratan Bahan
Produk : Untuk cat tembok setara dengan Nippon Paint.
Untuk cat kilat setara dengan Nippon Paint.
Warna : Ditentukan kemudian.
Kwalitas : Baik.
b. Metode Pelaksanaan
✓ Sebelum memulai dengan pekerjaan pengecatan, semua hardware, accessories,
fixtures dan sejenisnya harus disingkirkan dulu dan baru dikembalikan lagi
setelah pekerjaan selesai. Seluruh pelaksanaan pekerjaan cat harus sesuai
dengan persyaratan yang tercantum dalam PTI 1961.
✓ Cat tembok
Permukaan bidang dinding dengan plesteran sebelumnya harus dibersihkan
dengan cara menggosoknya memakai kain yang dibasahi dengan air. Setelah
kering diberi dempul/filter coat pada tempat-tempat yang berlobang sehingga
tertutup, dan permukaannya rata. Sesudah kering dan keras lapisan ini digosok
dengan ampelas agar halus, licin, kemudian dicat paling sedikit 2 (dua) kali
dengan roller 20 cm sampai baik atau dengan cara yang telah ditentukan oleh
pabrik. Selewat minimum 12 jam lapisan cat berikutnya dapat dilaksanakan
setelah lapisan pertama. Lapisan terakhir adalah cat anti kotor.
✓ Cat Kilat
Pengecatan dilakukan dengan cara sesuai petunjuk dari pabriknya atau sebelum
pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan kayu harus diampelas atau digosok
dengan batu kambang kemudian dibersihkan dari semua kotoran. Setelah diberi
cat dasar, lubang-lubang dari bekas paku, retak-retak dan cat-cat lain harus
didempul dengan warna dempul yang sesuai dengan warna cat hingga
permukaannya menjadi rata dan halus/licin baru kemudian dicat minimum 2
(dua) kali. Pengecatan dilakukan ditempat yang bebas dari panas matahari
langsung, lapis demi lapis dengan jarak waktu minimum 12 jam setelah
pengecatan pertama dimulai.
4. PENUTUP
a. Semua ketentuan yang belum tercantum di dalam persyaratan ini akan
dijelaskan kemudian.
b. Bahan-bahan yang dipergunakan harus berkualitas baik sesuai dengan
persyaratan.
c. Semua sisa-sisa bahan bangunan / alat-alat bantu harus dikeluarkan dari
kompleks /lokasi pekerjaan segera setelah pekerjaan selesai atas biaya
Pelaksana.
Demikian persyaratan teknis pekerjaan ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan
sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 September 2021 | Peningkatan Jalan Sp. Karuh - Seluang Danau | Kab. Landak | Rp 1,800,000,000 |
| 24 November 2015 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sp. Aur - Saham (Kontrak Multy Years 2 Tahun, Pagu Dana Total Rp.1.500.000.000,00) | Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Landak | Rp 1,500,000,000 |
| 11 September 2017 | Peningkatan Jalan Gambur - Pak Buis | Pemerintah Daerah Kabupaten Landak | Rp 1,500,000,000 |
| 15 July 2016 | Peningkatan Jaringan Irigasi Di. Tonang Kec. Sengah Temila | Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Landak | Rp 1,251,600,000 |
| 15 July 2016 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Ladangan Kec. Sengah Temila | Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Landak | Rp 1,161,933,000 |
| 13 September 2017 | Pembangunan Instalasi Pembesaran Induk Ikan Bbi Tahap II | Pemerintah Daerah Kabupaten Landak | Rp 1,100,000,000 |
| 9 July 2020 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Sabangan | Kab. Landak | Rp 1,043,600,000 |
| 12 May 2015 | Peningkatan Jalan Sampuk -Sekuap | Rp 1,000,000,000 | |
| 12 May 2015 | Pembangunan Jalan Engkitip (Dsn. Kelapu) - Riam Remambo | Rp 1,000,000,000 | |
| 7 August 2014 | Rehabilitasi Mimbar Tilawah Mtq Kabupaten Landak (Dau) | Rp 1,000,000,000 |