Rehab Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Negeri 29 Tebing Tinggi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10466810000
Date: 13 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 79,886,000
Winner (Pemenang): CV Sinar Sakanis
NPWP: 025170325705000
RUP Code: 60818069
Work Location: SD NEGERI 29 Tebing Tinggi - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
METODE        PELAKSANAAN                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Umum                                                                   
                                                                          
  Uraian syarat-syarat ini menjelaskan mengenai pemasangan/pelaksanaan pekerjaan
  konstruksi pembangunan secara keseluruhan baik struktur dan perlengkapannya.
  Pekerjaan ini meliputi :                                                
                                                                          
       •  PERSIAPAN                                                       
       •  PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)        
       •  PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI                                       
       •  PEKERJAAN ARSITEKTUR                                            
       •  PEKERJAAN LAIN – LAIN                                           
                                                                          
  Dengan demikian pelaksana diwajibkan menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan
  ruang lingkup pekerjaan yang dikerjakan. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak tercakup
  dalam spesifikasi dapat dilaksanakan berdasarkan Ketentuan-ketentuan praktis
  yang berlaku di Indonesia atau sesuai dengan petunjuk direksi.          
                                                                          
2. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                    
                                                                          
  a. Pemasangan Plank Proyek                                              
                                                                          
     ✓ Pelaksana harus membuat dan memasang plank proyek sesuai anggaran. 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
3. PEKERJAAN PENGECATAN                                                   
                                                                          
  a. Persyaratan Bahan                                                    
                                                                          
     Produk    : Untuk cat tembok setara dengan Nippon Paint.             
                Untuk cat kilat setara dengan Nippon Paint.               
     Warna     : Ditentukan kemudian.                                     
     Kwalitas  : Baik.                                                    
                                                                          
  b. Metode Pelaksanaan                                                   
                                                                          
  ✓  Sebelum memulai dengan pekerjaan pengecatan, semua hardware, accessories,
     fixtures dan sejenisnya harus disingkirkan dulu dan baru dikembalikan lagi
     setelah pekerjaan selesai. Seluruh pelaksanaan pekerjaan cat harus sesuai
     dengan persyaratan yang tercantum dalam PTI 1961.                    
  ✓  Cat tembok                                                           
     Permukaan bidang dinding dengan plesteran sebelumnya harus dibersihkan
     dengan cara menggosoknya memakai kain yang dibasahi dengan air. Setelah
     kering diberi dempul/filter coat pada tempat-tempat yang berlobang sehingga
     tertutup, dan permukaannya rata. Sesudah kering dan keras lapisan ini digosok
                                                                          
     dengan ampelas agar halus, licin, kemudian dicat paling sedikit 2 (dua) kali
     dengan roller 20 cm sampai baik atau dengan cara yang telah ditentukan oleh
     pabrik. Selewat minimum 12 jam lapisan cat berikutnya dapat dilaksanakan
     setelah lapisan pertama. Lapisan terakhir adalah cat anti kotor.     
  ✓  Cat Kilat                                                            
     Pengecatan dilakukan dengan cara sesuai petunjuk dari pabriknya atau sebelum
     pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan kayu harus diampelas atau digosok
     dengan batu kambang kemudian dibersihkan dari semua kotoran. Setelah diberi
                                                                          
                                                                          
     cat dasar, lubang-lubang dari bekas paku, retak-retak dan cat-cat lain harus
     didempul dengan warna dempul yang sesuai dengan warna cat hingga     
     permukaannya menjadi rata dan halus/licin baru kemudian dicat minimum 2
     (dua) kali. Pengecatan dilakukan ditempat yang bebas dari panas matahari
     langsung, lapis demi lapis dengan jarak waktu minimum 12 jam setelah 
     pengecatan pertama dimulai.                                          
                                                                          
                                                                          
4. PENUTUP                                                                
                                                                          
  a. Semua ketentuan yang belum tercantum di dalam persyaratan ini akan   
     dijelaskan kemudian.                                                 
  b. Bahan-bahan yang dipergunakan harus berkualitas baik sesuai dengan   
     persyaratan.                                                         
  c. Semua sisa-sisa bahan bangunan / alat-alat bantu harus dikeluarkan dari
     kompleks /lokasi pekerjaan segera setelah pekerjaan selesai atas biaya
     Pelaksana.                                                           
                                                                          
Demikian persyaratan teknis pekerjaan ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan
sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tenders also won by CV Sinar Sakanis
Authority
3 September 2021Peningkatan Jalan Sp. Karuh - Seluang DanauKab. LandakRp 1,800,000,000
24 November 2015Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sp. Aur - Saham (Kontrak Multy Years 2 Tahun, Pagu Dana Total Rp.1.500.000.000,00)Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten LandakRp 1,500,000,000
11 September 2017Peningkatan Jalan Gambur - Pak BuisPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,500,000,000
15 July 2016Peningkatan Jaringan Irigasi Di. Tonang Kec. Sengah TemilaKantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten LandakRp 1,251,600,000
15 July 2016Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Ladangan Kec. Sengah TemilaKantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten LandakRp 1,161,933,000
13 September 2017Pembangunan Instalasi Pembesaran Induk Ikan Bbi Tahap IIPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,100,000,000
9 July 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. SabanganKab. LandakRp 1,043,600,000
12 May 2015Peningkatan Jalan Sampuk -SekuapRp 1,000,000,000
12 May 2015Pembangunan Jalan Engkitip (Dsn. Kelapu) - Riam RemamboRp 1,000,000,000
7 August 2014Rehabilitasi Mimbar Tilawah Mtq Kabupaten Landak (Dau)Rp 1,000,000,000