Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabot Tk Berkat Bagi Bangsa 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10478006000
Date: 15 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 160,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 159,823,000
Winner (Pemenang): CV Ujung Munggu
NPWP: 01*9**0****05**0
RUP Code: 61127760
Work Location: Kec.Sengah Temila - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAHAN  KABUPATEN  LANDAK                         
               DINAS  PENDIDIKAN   DAN KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                  Jalan Pangeran Cinata Ngabang, Landak 79357             
             Telepon (0563) 21928, Laman www.disdikbud.landakkab.go.id,   
                       Pos-el disdikbud@landakkab.go.id                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         LEMBAR  PENGESAHAN  METODOLOGI  PELAKSANAAN                      
                                                                          
                                                                          
                             Untuk :                                      
                                                                          
                                                                          
REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN SEDANG BESERTA          
               PERABOTNYA KB BERKAT BAGI BANGSA II                        
                                                                          
                                                                          
                          Tahun Anggaran :                                
                              2025                                        
                                                                          
                                                                          
                        Ngabang, Oktober 2025                             
                      Disahkan/ Ditetapkan Oleh :                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     SAMSUL  BAHRI S.Pd.,M.Si                             
                      Nip. 1972100 799802 1 004                           
  1. Pendahuluan dan Latar Belakang                                       
        Pekerjaan konstruksi merupakan serangkaian kegiatan yang melibatkan banyak
    aspek mulai dari perencanaan, pengadaan material, tenaga kerja, hingga pengawasan
    mutu. Agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana, diperlukan
                                                                          
    metodologi pelaksanaan yang sistematis, jelas, dan mengacu pada peraturan teknis.
    Metodologi pelaksanaan pekerjaan ini berfungsi sebagai pedoman operasional yang
    memuat langkah- langkah teknis, standar mutu, keselamatan kerja, dan pengendalian
    waktu serta biaya. Dalam konteks proyek ini, Dengan metodologi yang terstruktur,
                                                                          
    diharapkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan mutu terbaik, waktu tepat, dan
    biaya terkendali.                                                     
                                                                          
  2. Tujuan dan Sasaran Pekerjaan                                         
     Tujuan penyusunan metodologi ini adalah untuk:                       
                                                                          
    1.  Memberikan pedoman teknis bagi seluruh tim dalam melaksanakan     
        pekerjaan konstruksi.                                             
    2.  Menjamin mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar
        nasional Indonesia (SNI).                                         
    3.  Menjamin aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama pelaksanaan.
                                                                          
    4.  Menjadi acuan pengawasan mutu, waktu, dan biaya proyek.           
    5.  Mengurangi risiko kesalahan teknis dan meminimalkan potensi kegagalan konstruksi.
                                                                          
                                                                          
     Sasaran dari pekerjaan ini adalah terwujudnya bangunan yang aman, fungsional, tahan
     lama, dan estetis.                                                   
                                                                          
  3. Dasar Acuan dan Standar                                              
                                                                          
     Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, acuan yang digunakan antara lain:   
                                                                          
  -  SNI 1727:2020 tentang Beban Minimum untuk Perancangan Bangunan.      
                                                                          
  -  SNI 8153:2015 tentang Sistem Plambing pada Bangunan Gedung.          
  -  SNI 0225:2011 tentang Instalasi Listrik pada Bangunan Gedung.        
  -  PUIL 2011 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik.                
                                                                          
  -  Permen PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen       
     K3 Konstruksi.                                                       
                                                                          
                                                                          
     Semua pekerjaan wajib dilaksanakan sesuai standar ini untuk memastikan mutu,
     keamanan, dan keberlanjutan hasil pekerjaan.                         
     4. Lingkup Pekerjaan dan Lokasi                                      
                                                                          
          Lokasi kegiatan Pekerjaan REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN       
       TINGKAT KERUSAKAN SEDANG  BESERTA PERABOTNYA KB BERKAT             
       BAGI BANGSA II, di kabupaten Landak. Adapun Lingkup Kegiatan sebagai
       berikut:                                                           
                                                                          
       I    PEKERJAAN PERSIAPAN                                           
                                                                          
       II   PEKERJAAN PENGECATAN                                          
       III  PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA                                   
       IV   PEKERJAAN PLAFON                                              
       V    PEKERJAAN LANTAI                                              
       VI   PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
          Pelaksanaan kontsruksi dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang telah
                                                                          
       disusun sesuai gambar teknis.                                      
                                                                          
        1. Pelaksanaan kontsruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
           tenaga dan alat) dan kualitas hasil pekerjaan seperti yang tercantum dalam
           spesifikasi teknis.                                            
        2. Pelaksanaan konstruksi akan dapat pengawasan dari penyedia jasa
           pengawasan kontruksi.                                          
                                                                          
        3. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan
           kesehatan kerja (K3).                                          
        4. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penanda tanganan kontrak kerja
           pelaksanaan dan di akhiri dengan berita acara serah terima pekerjaan. Semua
                                                                          
           administrasi pelaksanaan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam perpres
           16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.        
        5. Masa pemeliharaan bangunan minimal selama 6 (Enam) bulan terhitung sejak
           serah terima pertama pekerjaan.                                
        6. Lokasi pekerjaan terletak di Kab. Landak Kalimantan Barat.     
  5. Umum                                                                 
                                                                          
   a. Spesifikasi Dasar                                                   
          Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar serta penuh
                                                                          
           dengan tanggung jawab dan teliti sesuai dengan ketentuan kontrak.
          Seluruh cara dan prosedur yang diikuti, termasuk semua pekerjaan sementara
           yang akan dilaksanakan, semuanya harus mendapat persetujuan dari
           Pengawas lapangan.                                             
                                                                          
          Dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor harus mentaati peraturan-peraturan
           pemerintah dan peraturan daerah yang berlaku yang berhubungan dengan
           pekerjaan ini.                                                 
          Selain mengacu pada ketentuan-ketentuan tentang persyaratan umum dalam
                                                                          
           pembangunan, juga harus mengacu pada persyaratan teknis dari standar
           nasional Indonesia (SNI).                                      
          Kecuali ditentukan lain bahan-bahan dan hasil pekerjaan harus sesuai dengan
           ketentuan yang berlaku dalam spesifikasi, standar nasional Indonesia atau
                                                                          
           standar lainnya yang disetujui.                                
          Bahan atau hasil pekerjaan yang tidak dicakup oleh spesifikasi yang telah
           ditentukan ataupun standar nasional dan standar lainnya yang telah disetujui,
           haruslah bahan yang di tetapkan oleh keputusan direksi dalam menetapkan
                                                                          
           kesesuaian bahan atau hasil pekerjaan dengan spesifikasi dan standar yang
           berlaku.                                                       
                                                                          
                                                                          
  b.   Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                       
       Segera setelah penandatangan kontrak, kontraktor harus mengajukan daftar
                                                                          
    pelaksanaan pekerjaan kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan jadwal tersebut
    harus memuat secara mendetail tahapan, waktu dan cara pelaksanaan pekerjaan.
                                                                          
                                                                          
  c.   Perubahan Pelaksanaan                                              
                                                                          
       Bilamana selama pekerjaan ditemukan masalah teknis yang mengharuskan
    terjadinya perubahan menyimpang dari gambar pelaksanaan, maka penyedia/ pelaksana
    harus memuat gambar yang diubah lengkap dengan perhitungan yang diperlukan untuk
    mendapat persetujuan direksi.                                         
  d.   Pemberitahuan Pelaksanaan                                          
                                                                          
       Kontraktor harus memberitahukan kepada direksi sebelum suatu pekerjaan dimulai
    guna diukur dan ditentukan elevasi tanah asal dan elevasi serta dimensi dari pekerjaan
    yang akan dilaksanakan. Tidak boleh ada pekerjaan baru yang dapat dimulai sebelum
                                                                          
    mendapat instruksi direksi ataupun persetujuan bersama antara direksi dan kontraktor.
    Apabila menurut direksi keadaan lapangan telah banyak berubah serta dilakukan
    pengukuran tersebut, ataupun hasil pengukuran tersebut meragukan, maka direksi dapat
    memerintah kepada kontraktor untuk mengukur ulang sebagian atau seluruhnya.
                                                                          
                                                                          
  e.   Re Design dan As Built Drawing                                     
                                                                          
       Re-design dan as built drawing menjadi tanggung jawab kontraktor (pelaksana).
    Dalam melaksanakan re-design kontraktor harus berkonsultasi dengan assisten
    perencana dan mendapat persetujuan akan hasil re-design tersebut dari tim direksi.
                                                                          
                                                                          
  f.   Pelaporan                                                          
                                                                          
       1. Laporan Kemajuan Bulanan                                        
                                                                          
          Pelaksana (kontraktor) harus membuat laporan kemajuan bulanan untuk
        diserahkan kepada direksi sebanyak 2 ganda yang memuat:           
          Kemajuan fisik pekerjaan (disertai foto-foto 0%, 50%, 100%)    
                                                                          
          Prosentase kemajuan pekerjaan sesuai dengan jadwal konstruksi yang
           direncanakan                                                   
                                                                          
          Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan                  
                                                                          
          Rencana kerja bulan berikutnya                                 
          Hal-hal yang dianggap perlu oleh direksi                       
                                                                          
       2. Laporan Harian dan Laporan Mingguan                             
                                                                          
          Kontraktor berkewajiban membuat laporan harian dan mingguan untuk setiap
        bagian pekerjaan yang ditetapkan oleh direksi. Laporan ini memuat antara lain :
          Kondisi cuaca                                                  
          Tenaga kerja                                                   
                                                                          
          Material                                                       
          Kemajuan pekerjaan                                             
                                                                          
          Data pengujian laboratorium (apabila dianggap perlu)           
                                                                          
          Kecelakaan dalam pekerjaan                                     
                                                                          
          Semua informasi mengenai kemajuan pekerjaan                    
                                                                          
          Persiapan-persiapan pekerjaan berikutnya                       
          Hal-hal lain yang dianggap perlu                               
                                                                          
          Laporan ini akan diperiksa oleh direksi lapangan sewaktu-waktu secara
           periodik. Pembiayaan seluruh laporan tersebut diatas menjadi tanggung
                                                                          
           jawab penyedia jasa (kontraktor).                              
                                                                          
                                                                          
  g.   Pengukuran Pembayaran                                              
        Harga satuan yang ditawarkan dalam perincian penawaran (Bill of Quantities)
                                                                          
         untuk macam bagian pekerjaan harus mencakup biaya yang berkenan dengan
         semua pekerjaan, peralatan, material yang diperlukan.            
        Pembayaran terpisah atau tambahan tidak akan dilaksanakan diatas jumlah harga
         satuan yang ditawarkan (Bill of Quantities)                      
                                                                          
        Volume dari pekerjaan persiapan, pengadaan dan pemasangan pipa dan
         aksesoris, pekerjaan penampungan air bersih dan pekerjaan lain-lain pada masa
         pembayaran akhir akan didasarkan dengan perkalian dengan harga satuannya.
         Semua akan ditentukan dengan mutal check (pemeriksaan bersama) pada saat
                                                                          
         pemeriksaan pekerjaan bersama tim direksi dan konsultan pengawas.
                                                                          
                                                                          
  h.   Rencana Keselamatan Kerja                                          
        Kontraktor diwajibkan menyediakan obat-obatan menurut syarat- syarat
                                                                          
         pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK) yang selalu dalam keadaan siap
         digunakan di lapangan untuk mengatasi segala kemungkinan musibah bagi
         petugas dan pekerja di lapangan.                                 
        Kontraktor wajib menyediakan air bersih dan memenuhi syarat- syarat kesehatan
                                                                          
         dan air bersih yang layak bagi semua petugas dan pekerja yang ada dilapangan
        Penyedia jasa harus menyediakan perangkat keselamatan kerja, antara lain
         berupa lampu isyarat/tanda pemberitahuan adanya kegiatan pekerjaan yang
         cukup dan sesuai serta mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk
         perlindungan dan keselamatan umum.                               
                                                                          
        Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan pada pekerja wajib
         diberikan kontraktor sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
        Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajerial resiko serta
         penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
                                                                          
         bahayanya.                                                       
                                                                          
                                                                          
  i.   Syarat-syarat Pemeriksaan Bahan Bangunan                           
                                                                          
        Semua bahan bangunan yang didatangkan harus memenuhi syarat-syarat yang
         telah ditentukan.                                                
        Konsultan pengawas berwenang menyatakan asal bahan dan kontraktor wajib
         memberitahukannya.                                               
                                                                          
        Kontraktor wajib memperlihatkan contoh bahan sebelum digunakan. Contoh-
         contoh ini harus mendapat persetujuan dari konsultan pengawas, terutama
         bahan-bahan untuk pekerjaan finishing.                           
        Bahan bangunan yang didatangkan kontraktor di lapangan pekerjaan, tetapi
                                                                          
         ditolak pemakaiannya oleh konsultan pengawas, harus segera dikeluarkan dan
         selanjutnya dibongkar atas biaya kontraktor dalam waktu 2 x 24 jam, terhitung
         dari jam penolakan.                                              
                                                                          
                                                                          
  j.   Pemeriksaan Pekerjaan                                              
                                                                          
        Sebelum memulai pekerjaan selanjutnya yang apabila pekerjaan ini telah selesai,
         akan tetapi belum diperiksa oleh konsultan pengawas, kontraktor wajib
         memintakan persetujuan kepada konsultan pengawas. Apabila setelah konsultan
         pengawas menyetujui bagian pekerjaan tersebut, Kontraktor dapat meneruskan
                                                                          
         bagian pekerjaan selanjutnya.                                    
        Apabila permohonan pemeriksaan itu dalam waktu 2 x 12 jam (dihitung dari
         diterima surat permohonan pemeriksaan, tidak terhitung hari raya/libur) tidak
         dipenuhi oleh konsultan pengawas, kontraktor dapat meneruskan pekerjaannya
         dan bagian yang seharusnya diperiksa dianggap telah disetujui oleh konsultan
                                                                          
         pengawas, hal ini dikeluarkan apabila konsultan pengawas minta perpanjangan
         waktu.                                                           
        Apabila kontraktor melanggar ayat 1 ayat ini, konsultan pengawas berhak
         menyuruh membongkar bagian pekerjaan sebagian atau seluruh untuk 
                                                                          
         diperbaiki. Biaya pembongkaran dan pemasangan kembali menjadi tanggung
         jawab kontraktor                                                 
                                                                          
                                                                          
  k.   Pekerjaan Tambah/ Kurang                                           
                                                                          
        Tugas mengerjakan pekerjaan tambah/kurang diberitahukan secara tertulis atau
         ditulis dalam buku harian oleh konsultan pengawas serta mendapat persetujuan
         dari pemberi tugas.                                              
        Pekerjaan tambah/kurang hanya berlaku bila memang nyata-nyata ada perintah
         tertulis dari konsultan pengawas atau atas persetujuan pemberi tugas.
                                                                          
        Biaya pekerjaan tambah/kurang akan diperhitungkan menurut daftar harga
         satuan pekerjaan, yang dimasukkan oleh kontraktor sesuai AV artikel dan 51
         yang pembayarannya diperhitungkan bersama dengan angsuran terakhir.
                                                                          
        Untuk pekerjaan tambah/kurang yang harga satuannya akan ditentukan lebih
         lanjut oleh konsultan pengawas bersama-sama kontraktor dengan persetujuan
         pemberi tugas.                                                   
        Adanya pekerjaan tambahan tidak dapat dijadikan alasan sebagai penyebab
         keterlambatan penyerahan pekerjaan, tetapi konsultan pengawas/bimbingan
                                                                          
         teknis bangunan (BTB) dapat mempertimbangkan perpanjangan waktu karena
         adanya pekerjaan tambahan tersebut.                              
  6. Persyaratan Konstruksi                                               
                                                                          
                                                                          
  6.1 Pekerjaan Persiapan                                                 
                                                                          
    a. Pembersihan Lokasi.                                                
                                                                          
       Kontraktor harus membersihkan halaman lokasi dari segala sesuatu yang dapat
       mengganggu kelancaran pelaksanaan pekerjaan, termasuk pohon-pohon dan
       semak- semak yang terdapat pada area harus ditebang dan dibersihkan sampai ke
       akar- akarnya, kemudian disingkirkan dari lapangan pekerjaan.      
    b. Pembuatan Papan Nama Proyek.                                       
                                                                          
       Kontraktor diwajibkan membuat papan nama atas biaya kontraktor untuk
       kepentingan pelaksanaan proyek. Bentuk dan ukuran serta isi papan nama
                                                                          
       berdasarkan ketentuan yang berlaku dan sesuai petunjuk konsultan pengawas.
    c. Kontraktor maupun konsultan pengawas tidak diperkenankan menempatkan papan
       reklame dalam bentuk apapun di dalam lingkungan komplek ataupun pada batas
       tanah yang berbatasan dengan komplek kecuali mendapat persetujuan tertulis dari
       pemimpin kegiatan.                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  6.2  Pekerjaan pengecatan                                               
            pekerjaan pengecatan melibatkan persiapan permukaan, seperti  
       membersihkan dan meratakan dinding, yang diikuti dengan aplikasi primer untuk
       meningkatkan daya rekat dan melindungi substrat. Setelah itu, dilakukan aplikasi cat
                                                                          
       dasar dan dilanjutkan dengan aplikasi lapisan cat warna sebanyak dua kali atau lebih
       hingga mendapatkan hasil yang diinginkan, serta pembersihan area setelah
       pekerjaan selesai.                                                 
                                                                          
  1. Persiapan                                                            
                                                                          
                                                                          
      Pemilihan Material dan Peralatan:                                  
                                                                          
       Siapkan alat yang sesuai seperti kuas, roller, atau spray gun, serta cat berkualitas.
      Persiapan Permukaan:                                               
                                                                          
       Bersihkan permukaan dari debu, kotoran, dan minyak. Jika perlu, amplas
       permukaan untuk mendapatkan hasil yang lebih rata dan halus.       
                                                                          
      Penutupan Area:                                                    
                                                                          
       Tutup bagian yang tidak ingin dicat, seperti lantai atau furnitur, untuk
       melindunginya dari percikan cat.                                   
      Pemeriksaan Kondisi:                                               
       Pastikan kondisi cuaca mendukung dan periksa kondisi dinding sebelum memulai.
                                                                          
                                                                          
  2. Aplikasi Primer (Lapisan Dasar)                                      
                                                                          
      Pengaplikasian Primer: Oleskan primer atau cat dasar ke seluruh permukaan yang
       akan dicat.                                                        
                                                                          
                                                                          
      Tujuan Primer: Primer berfungsi sebagai lapisan pengikat cat dan pelindung
       permukaan, serta membantu penyerapan cat agar lebih merata.        
                                                                          
                                                                          
  3. Aplikasi Cat                                                         
                                                                          
      Pengecatan Cat Dasar:                                              
                                                                          
       Setelah primer kering, aplikasikan lapisan cat dasar jika diperlukan, terutama untuk
       menutupi warna lama atau permukaan yang tidak rata.                
                                                                          
      Pengecatan Warna:                                                  
                                                                          
       Aplikasikan cat warna secara bertahap dengan beberapa lapisan. Biarkan setiap
       lapisan kering sebelum melanjutkan ke lapisan berikutnya untuk mendapatkan hasil
       yang maksimal.                                                     
  4. Penyelesaian dan Pembersihan                                         
                                                                          
                                                                          
      Pemeriksaan Hasil:                                                 
                                                                          
       Setelah semua lapisan cat kering, periksa apakah ada bagian yang kurang rata
       atau perlu diperbaiki.                                             
      Pembersihan Area:                                                  
                                                                          
       Bersihkan semua peralatan dan area kerja dari sisa-sisa cat dan material lainnya.
                                                                          
      Dokumentasi:                                                       
                                                                          
       Ambil foto sebelum dan sesudah pekerjaan sebagai dokumentasi pelaksanaan.
  6.3  Pekerjaan Pintu dan Jendela                                        
            Pekerjaan pintu dan jendela meliputi tahap persiapan, seperti mengajukan
       program kerja, memeriksa gambar kerja, dan menyiapkan alat/bahan. Kemudian
                                                                          
       dilanjutkan dengan pemasangan kusen menggunakan bantuan benang dan unting-
       unting untuk memastikan ketegakan dan kedataran. Setelah kusen terpasang kokoh,
       dilanjutkan dengan pemasangan daun pintu/jendela, memastikan fungsi engsel dan
       kunci, lalu melakukan pemasangan kaca, dan terakhir finishing sesuai spesifikasi
                                                                          
       proyek.                                                            
                                                                          
  1. Tahap Persiapan                                                      
                                                                          
      Perencanaan                                                        
       Mengajukan program kerja (workplan) yang mencakup metodologi, jadwal, peralatan,
                                                                          
       dan personel untuk mendapat persetujuan konsultan. nentukan Kebutuhan:
      Pengadaan Material                                                 
                                                                          
       Mengajukan permohonan penggunaan bahan dan memastikan bahan (kusen, pintu,
       jendela, kaca, engsel, kunci) sudah sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja.
                                                                          
      Persiapan Lokasi                                                   
                                                                          
       Mempersiapkan area kerja, memastikan kebersihan, dan menyiapkan alat seperti mesin
       bor, mesin gergaji, dan perkakas tukang kayu.                      
                                                                          
      Pemeriksaan Awal                                                   
       Memeriksa setiap item (pintu, jendela, kusen) sesuai gambar kerja yang disetujui dan
                                                                          
       memastikan kondisi lapangan sesuai dengan gambar.                  
  2. Pemasangan Daun Pintu/Jendela Dan Kaca                               
                                                                          
                                                                          
      Penentuan Posisi                                                   
                                                                          
       Gunakan benang berjarak separuh dari tebal kusen terhadap as bangunan (atau
       bouwplank) untuk menentukan posisi kusen.                          
                                                                          
      Pemasangan Angker                                                  
                                                                          
       Pasang angker pada kusen untuk membantu penanaman ke dinding.      
      Penyetelan Kedudukan                                               
                                                                          
       Dirikan kusen dan gunakan unting-unting untuk memastikan kusen berdiri tegak.
                                                                          
      Penstabilan                                                        
       Pasang skur untuk menstabilkan dan mengokohkan kedudukan kusen.    
                                                                          
      Pemeriksaan Akhir                                                  
       Cek kembali ketinggian dan ketegakan kusen sebelum melanjutkan ke tahap
                                                                          
       selanjutnya.                                                       
                                                                          
                                                                          
.                                                                         
                                                                          
  3. Pemasangan Daun Pintu/Jendela dan Kaca                               
                                                                          
                                                                          
      Penyetelan Daun Pintu/Jendela                                      
       Masukkan daun pintu/jendela ke dalam kusen, setel sampai masuk dengan toleransi
       kelonggaran yang baik.                                             
                                                                          
      Pemasangan Engsel dan Kunci                                        
        Pasang engsel pada daun pintu/jendela dan kusen, kemudian pasang kunci silinder.
      Pemasangan Kaca                                                    
                                                                          
       Pasang kaca sesuai tebal yang ditentukan (misalnya 5 mm atau 8 mm) ke dalam daun
       jendela.                                                           
      Penyetelan Akhir                                                   
                                                                          
       Setelah semua terpasang, setel kembali daun pintu/jendela hingga berfungsi dengan
       baik.                                                              
                                                                          
                                                                          
  4. Finishing                                                            
                                                                          
                                                                          
       Pembersihan                                                       
        Bersihkan lokasi pekerjaan dari sisa material dan puing-puing.    
                                                                          
       Pemeriksaan Detail                                                
                                                                          
        Pastikan semua detail pemasangan sudah sesuai dengan spesifikasi dan gambar
        kerja.                                                            
                                                                          
                                                                          
  6.4 Pekerjaan Plafon                                                    
                                                                          
           Pekerjaan plafon meliputi beberapa tahap utama: persiapan (membersihkan
      area, menyiapkan alat dan K3), pemasangan rangka (menandai ketinggian, memasang
      gantungan dan rangka), pemasangan panel (memasang bahan seperti gypsum atau
      kalsiboard pada rangka), dan finishing (menutup sambungan, menghaluskan
                                                                          
      permukaan, serta pengecatan).                                       
  1. Persiapan                                                            
                                                                          
                                                                          
      Membersihkan Area                                                  
                                                                          
       Pastikan area kerja bersih dari debu dan hambatan.                 
                                                                          
      Menyiapkan Alat                                                    
                                                                          
       Sediakan semua peralatan yang dibutuhkan, seperti tangga, bor, benang ukur, rambu
       ukur, dan alat keselamatan K3.                                     
                                                                          
      Penyedian material                                                 
                                                                          
       Pastikan material plafon (seperti gypsum atau kalsiboard) dan rangka (hollow galvanis)
       tersedia dan dalam kondisi baik.                                   
                                                                          
  2. Pemasangan Plafon                                                    
                                                                          
      Mendandai Ketinggian                                               
                                                                          
       Tandai ketinggian plafon yang diinginkan menggunakan alat pengukur untuk
       memastikan kelurusan.                                              
                                                                          
      Memasang Gantungan (Hanger) dan Rangka Dinding                     
                                                                          
       Pasang gantungan yang kuat pada rangka atap atau struktur di atasnya. Pasang juga
                                                                          
       wall angle (siku dinding) pada tembok sesuai dengan ketinggian yang telah ditentukan.
                                                                          
      Memasang Rangka Utama                                              
                                                                          
       Pasang rangka utama dengan jarak tertentu dari gantungan. Kemudian, pasang rangka
       pembagi ke dalam rangka utama untuk membentuk grid yang menjadi tumpuan panel
       plafon.                                                            
                                                                          
  3. Pemasangan Panel Plafon                                              
                                                                          
      Memasang Panel                                                     
                                                                          
       Pasang lembaran panel plafon seperti gypsum atau kalsiboard di atas rangka yang
                                                                          
       sudah terpasang.                                                   
                                                                          
      Penyambungan                                                       
                                                                          
       Pastikan pertemuan antar panel diatur secara menyilang untuk memperkuat struktur.
                                                                          
      Pengecekan Kerataan                                                
                                                                          
       Periksa kembali kerataan dan kedataran plafon secara keseluruhan.  
  4. Finishing                                                            
                                                                          
                                                                          
      Menutup Sambungan (Compound)                                       
       Gunakan compound untuk menutupi sambungan antar panel dan sekrup, lalu biarkan
       mengering.                                                         
                                                                          
                                                                          
      Penghalusan Permukaan                                              
       Setelah compound mengering, haluskan seluruh permukaan untuk mendapatkan hasil
       yang mulus dan rata.                                               
                                                                          
      Pengecatan                                                         
       Lakukan pengecatan akhir untuk memberikan warna dan tampilan sesuai desain
       ruangan.                                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  6.5 Pekerjaan Lantai                                                    
                                                                          
           Pekerjaan lantai keramik adalah serangkaian langkah mulai dari perencanaan,
       persiapan material dan alat, pelaksanaan pemasangan keramik (termasuk penentuan
       titik awal, pemasangan adukan dan keramik, hingga pengecekan kerataan), hingga
       pekerjaan finishing dan perawatan. Perencanaan meliputi penentuan tata letak, pola,
                                                                          
       dan titik awal pemasangan, sementara pelaksanaan fokus pada pembersihan dasar,
       aplikasi perekat keramik, pemadatan, dan pengecekan kerataan. Terakhir,
       pemasangan nat dan finishing dilakukan untuk menyempurnakan hasil pekerjaan.
                                                                          
  1. Perencanaan dan Persiapan                                            
                                                                          
      Pembuatan Gambar Kerja (Shop Drawing):                             
                                                                          
       Menentukan pola keramik, tata letak sanitair, dan titik awal pemasangan.
                                                                          
      Penentuan Tata Letak:                                              
                                                                          
       Memastikan sisa potongan keramik lebih dari setengah badan keramik dan pertemuan
       nat keramik pada sudut ruangan.                                    
                                                                          
      Perhitungan Kebutuhan Sumber Daya:                                 
                                                                          
       Mempersiapkan bahan (keramik, perekat/semen, mortar, pengisi nat) dan peralatan
       (meteran, waterpass, palu karet, cetok, tile spacer, spons).       
                                                                          
      Pengecekan Permukaan Dasar:                                        
       Memastikan dasar lantai bersih, rata, dan kering dari kotoran atau retakan.
  2. Pelaksanaan Pemasangan                                               
                                                                          
                                                                          
      Persiapan Permukaan :                                              
       Membersihkan area lantai dari debu, kotoran, dan benda asing.      
                                                                          
      Perendaman Keramik (Opsional):                                     
                                                                          
       Beberapa jenis keramik direndam dalam air untuk mencegah penyerapan air berlebih
       dari adukan.                                                       
                                                                          
      Pencampuran Perekat (Adukan):                                      
                                                                          
       Campurkan semen, pasir, dan air sesuai proporsi yang tepat untuk membuat adukan
       perekat.                                                           
                                                                          
      Penentuan Garis Dasar dan Peil:                                    
       Menentukan ketinggian lantai (peil) dan membuat garis dasar sebagai pedoman
                                                                          
       pemasangan.                                                        
      Aplikasi Perekat:                                                  
                                                                          
      Tebarkan adukan secara merata di atas permukaan lantai dengan ketebalan yang
       konsisten.                                                         
                                                                          
      Pemasangan Keramik:                                                
                                                                          
          Letakkan keramik di atas adukan sesuai pola yang ditentukan, mulai dari titik awal
           yang sudah ditentukan.                                         
                                                                          
          Gunakan tile spacer untuk menjaga jarak yang seragam antar keramik.
          Padatkan keramik dengan palu karet untuk memastikan adukan mengisi rongga
                                                                          
           dan keramik menempel sempurna.                                 
          Periksa kerataan permukaan secara berkala dengan waterpass.    
                                                                          
                                                                          
  3. Finishing                                                            
                                                                          
                                                                          
      Pembersihan Sisa Adukan:                                           
       Bersihkan sisa-sisa adukan yang menempel pada permukaan dan sisi keramik sebelum
       mengeras.                                                          
      Pemasangan Nat (Grout):                                            
       Setelah adukan mengeras, isi celah (nat) di antara keramik dengan pengisi nat yang telah
                                                                          
       disiapkan.                                                         
      Pembersihan Akhir:                                                 
       Bersihkan sisa nat dari permukaan keramik dan lakukan perapihan akhir untuk hasil
       yang maksimal.                                                     
      Perawatan:                                                         
       Setelah pemasangan selesai, area dapat langsung dibersihkan dari sisa-sisa material.
                                                                          
                                                                          
  6.6 Pekerjaan Elektrikal                                                
                                                                          
      Pekerjaan elektrikal adalah serangkaian langkah terstruktur untuk merencanakan,
      memasang, dan menguji sistem kelistrikan, yang mencakup persiapan material dan
                                                                          
      peralatan, pemasangan komponen seperti conduit, kabel, panel, sakelar, dan fitting, serta
      pengujian dan commissioning sistem untuk memastikan keamanan dan fungsi sesuai
      standar. Prosedur ini harus mematuhi standar keselamatan dan peraturan yang berlaku
      agar sistem elektrikal berfungsi dengan baik dan aman.              
                                                                          
                                                                          
    1. Persiapan:                                                         
                                                                          
       Pengadaan Material dan Peralatan:                                 
                                                                          
         Menyiapkan semua bahan (kabel, pipa conduit, panel, sakelar, fitting) dan peralatan
                                                                          
         (alat ukur, alat keselamatan, perkakas) yang sesuai dengan spesifikasi dan disetujui
         oleh pengawas.                                                   
                                                                          
       Perizinan:                                                        
                                                                          
         Meminta izin kerja kepada pihak terkait, misalnya konsultan pengawas.
                                                                          
       Penggunaan APD:                                                   
                                                                          
         Memastikan semua personel menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai
                                                                          
         dengan standar keamanan kerja.                                   
                                                                          
                                                                          
    2. Pelaksanaan (Pemasangan):                                          
                                                                          
        Pemasangan Pipa Conduit dan Jalur Kabel:                         
                                                                          
         Pemasangan pipa pelindung (conduit) di dinding atau lantai beton, baik secara
                                                                          
         vertikal maupun horizontal.                                      
                                                                          
                                                                          
        Pemasangan Kabel (Wiring):                                       
                                                                          
         Menarik kabel instalasi ke dalam pipa conduit yang sudah terpasang.
        Penyambungan Kabel:                                              
                                                                          
         Menyambung kabel pada titik-titik yang telah ditentukan, seperti di dalam box dan
                                                                          
         junction box.                                                    
                                                                          
     Pemasangan Komponen:                                                
                                                                          
         Panel Listrik:                                                  
          Memasang panel listrik yang berfungsi sebagai distribusi daya listrik.
                                                                          
                                                                          
         Sakelar dan Stop Kontak:                                        
          Memasang sakelar dan stop kontak di lokasi yang ditentukan.     
                                                                          
                                                                          
         Fitting dan Armatur:                                            
          Memasang lampu (fitting dan armatur) sesuai dengan desain dan lokasi yang telah
          ditandai.                                                       
                                                                          
    3. Pengujian (Testing & Commissioning):                               
                                                                          
                                                                          
         Pengujian Tahanan Kabel:                                        
                                                                          
          Menguji tahanan isolasi kabel dengan alat khususseperti megger, memastikan nilai
                                                                          
          tahanan sesuai dengan standar.                                  
                                                                          
         Pengujian Fungsi Komponen:                                      
                                                                          
          Melakukan pengujian nyala pada lampu, fungsi sakelar, dan stop kontak.
                                                                          
                                                                          
         Pengujian Grounding:                                            
                                                                          
          Memastikan sistem pentanahan (grounding) berfungsi dengan baik untuk
                                                                          
          keamanan.                                                       
                                                                          
         Pengujian Sistem Menyeluruh:                                    
                                                                          
          Melakukan uji coba keseluruhan instalasi untuk memastikan sistem berfungsi
                                                                          
          optimal sebelum serah terima.                                   
    4. Dokumentasi dan Serah Terima:                                      
                                                                          
                                                                          
         Melakukan serah terima pekerjaan kepada pemilik proyek atau klien, sering kali
                                                                          
          dengan masa pemeliharaan untuk mengatasi kerusakan yang mungkin terjadi.
  6.7 Pekerjaan Pengamanan                                                
                                                                          
         Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat barang-barang kantor/peralatan
                                                                          
          di lokasi proyek, maka kontraktor wajib mengamankan/melindungi barang-
          barang tersebut dari akibat pekerjaan bongkaran. Material pelindung yang
          dipakai adalah berupa plastik lembaran atau karton kardus atau material lain
          yang disetujui Konsultan Pengawas/MK                            
         Pemasangan alat Bantu Scalf Holding atau bekisting atau tangga harus
                                                                          
          dipasang secara hati-hati.                                      
         Area yang tidak menjadi bagian pekerjaan, harus dibangun pagar atau panel
          partisi pembatas setinggi ruangan atau sekat lainnya yang diizinkan/disetujui
          oleh Konsultan Pengawas                                         
                                                                          
  6.8 Marking                                                             
                                                                          
          Sebelum dimulainya pelaksanaan konstruksi di lokasi proyek, untuk
      menyamakan persepsi ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan antara gambar
      perencanaan dengan ukuran sebenarnya di lokasi, perlu dilakukan marking oleh
                                                                          
      kontraktor untuk penentuan ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan atas dasar kondisi
      sebenarnya di lokasi proyek. Hasil marking tersebut harus disetujui oleh Konsultan
      Pengawas dan Perencana.                                             
                                                                          
  7. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)                           
          Keselamatan kerja menjadi prioritas utama. Tenaga kerja wajib menggunakan
                                                                          
      APD lengkap meliputi helm proyek, rompi, sepatu safety, sarung tangan, dan masker.
      Pekerjaan pengelasan harus dilengkapi dengan kaca mata las dan sarung tangan tahan
      panas. Pekerjaan listrik hanya boleh dilakukan oleh teknisi berkompeten. Jalur
      evakuasi, kotak P3K, dan APAR (alat pemadam api ringan) harus tersedia di lokasi
                                                                          
      kerja. Penerapan K3 mengikuti Permen PUPR No. 10/PRT/M/2021.        
                                                                          
  8. Pengendalian Mutu, Waktu, dan Biaya                                  
         Pengendalian mutu dilakukan melalui pemeriksaan material sebelum dipasang,
      pengawasan metode kerja di lapangan, dan pengujian hasil pekerjaan. Contoh uji mutu
      antara lain uji kuat tekan beton, uji tekanan pipa, dan uji fungsi instalasi listrik.
                                                                          
      Pengendalian waktu dilakukan dengan membuat jadwal kerja (time schedule) dan
      monitoring harian. Pengendalian biaya dilakukan dengan perhitungan volume
      pekerjaan yang akurat serta pengawasan penggunaan material. Semua hasil
      pemeriksaan dicatat dalam laporan harian dan mingguan sebagai dokumentasi proyek.
  9. Penutup                                                              
                                                                          
          Metodologi pelaksanaan ini disusun agar seluruh pekerjaan konstruksi dapat
      dilaksanakan sesuai standar teknis, aman, tepat waktu, dan sesuai anggaran. Dengan
      pedoman ini, diharapkan hasil pekerjaan memiliki mutu tinggi, tahan lama, dan
      memenuhi persyaratan fungsional serta estetika. Pengawasan yang baik, penerapan
                                                                          
      K3 yang konsisten, dan penggunaan material sesuai standar merupakan kunci
      keberhasilan proyek ini.