URAIAN SINGKAT PENGAWASAN PEKERJAAN REHABILITASI PUSKESMAS
PEMBANTU (PUSTU) LADANGAN
Lingkup tugas adalah meliputi :
Mengawasi Pelaksanaan Fisik pekerjaan kontraktor yang mencakupi Kualitas, Kuantitas dan
Laju pencapaian volume (Progres)
Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pekerjaan
Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
Mengisi Laporan Harian Lapangan tentang kemajuan pekerjaan konstruksi,
masukan/instruksi-instruksi di lapangan dan penyimpangan-penyimpangan dalam
pelaksanaan setiap harinya
Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian dilapangan kepada
Pengguna Jasa untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi pekerjaan konstruksi
terhadap perubahan pekerjaan tersebut
Memeriksa/meneliti sertifikat pembayaran, data pendukung kuantitas dan data pendukung
kualitas.
Mengumpulkan data dan informasi lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pekerjaan konstruksi serta memberikan instruksi/saran/teguran kepada Kontraktor di
Lapangan
Membuat jadwal Pelaksanaan dan kurva S Pengawasan.
Membuat laporan Mingguan dan Bulanan kepada pengguna Jasa mengenai pelaksanaan
pekerjaan oleh Kontraktor/Pelaksana, masukan/instruksi-instruksi di lapangan,
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor/pelaksana yang sudah
diperbaiki maupun belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di lapangan.
Membantu pengguna Jasa menyusun dokumen-dokumen Serah Terima Pekerjaan Pertama
Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa konstruksi
berlangsung dan selama masa pemeliharaan