Belanja Modal Bangunan Kesehatan_ Pengawasan Pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Anik Dingir, Desa Anik Dingir (Ad)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10483162000
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 40,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 39,964,000
Winner (Pemenang): CV Tridarma Shakti
NPWP: 00*6**3****01**0
RUP Code: 57682313
Work Location: Dinas Kesehatan Kab. Landak - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PENGAWASAN PEKERJAAN  REHABILITASI PUSKESMAS           
          PEMBANTU  (PUSTU) ANIK DINGIR DESAANIK DINGIR                 
                                                                        
Lingkup tugas adalah meliputi :                                         
                                                                        
1.Mengawasi Pelaksanaan Fisik pekerjaan kontraktor yang mencakupi Kualitas,
Kuantitas dan Laju pencapaian volume (Proggres)                         
                                                                        
2.Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pekerjaan         
                                                                        
3.Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta    
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi                
                                                                        
4.Mengisi Laporan Harian Lapangan tentang kemajuan pekerjaan konstruksi,
masukan/instruksi-instruksi di lapangan dan penyimpangan-penyimpangan dalam
pelaksanaan setiap harinya                                              
                                                                        
5.Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian dilapangan
kepada Pengguna Jasa untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi  
pekerjaan konstruksi terhadap perubahan pekerjaan tersebut              
                                                                        
6.Memeriksa/meneliti sertifikat pembayaran, data pendukung kuantitas dan data
pendukung kualitas.                                                     
                                                                        
7.Mengumpulkan data dan informasi lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi serta memberikan instruksi/saran/teguran
kepada Kontraktor di Lapangan                                           
                                                                        
8.Membuat jadwal Pelaksanaan dan kurva S Pengawasan.                    
9.Membuat laporan Mingguan dan Bulanan kepada pengguna Jasa mengenai    
                                                                        
pelaksanaan pekerjaan oleh Kontraktor/Pelaksana, masukan/instruksi-instruksi di
lapangan, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor/pelaksana
yang sudah diperbaiki maupun belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di
lapangan.