Uraian Singkat Pengawasan Pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Mungguk
Lingkup tugas adalah meliputi :
1.Mengawasi Pelaksanaan Fisik pekerjaan kontraktor yang mencakupi Kualitas,
Kuantitas dan Laju pencapaian volume (Proggres)
2.Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pekerjaan
3.Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
4.Mengisi Laporan Harian Lapangan tentang kemajuan pekerjaan konstruksi,
masukan/instruksi-instruksi di lapangan dan penyimpangan-penyimpangan dalam
pelaksanaan setiap harinya
5.Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian dilapangan
kepada Pengguna Jasa untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi
pekerjaan konstruksi terhadap perubahan pekerjaan tersebut
6.Memeriksa/meneliti sertifikat pembayaran, data pendukung kuantitas dan data
pendukung kualitas.
7.Mengumpulkan data dan informasi lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi serta memberikan instruksi/saran/teguran
kepada Kontraktor di Lapangan
8.Membuat jadwal Pelaksanaan dan kurva S Pengawasan.
9.Membuat laporan Mingguan dan Bulanan kepada pengguna Jasa mengenai
pelaksanaan pekerjaan oleh Kontraktor/Pelaksana, masukan/instruksi-instruksi di
lapangan, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor/pelaksana
yang sudah diperbaiki maupun belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di
lapangan.