PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LANDAK
DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA
SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM :
Pengembangan Kapasitas Daya Saing
Keolahragaan
KEGIATAN :
Penyediaan Prasarana dan Sarana Olahraga Rekreasi
Melalui Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan,
Pemeliharaan, Pengembangan dan Pengawasan
PEKERJAAN :
Pembangunan lapangan Bola
LOKASI :
Kecamatan Ngabang
TAHUN ANGGARAN :
2025
SPESIFIKASI TEKNIS
1. Latar Belakang : a. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
merupakan salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, prestasi olahraga, dan daya saing
di tingkat nasional maupun internasional.
b. Salah satu program yang diarahkan untuk tujuan tersebut adalah
Penyediaan Prasarana dan Sarana Olahraga Rekreasi Melalui
Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan,
Pengembangan dan Pengawasan, yang Meliputi pemeliharaan
rutin terhadap kendaraan dinas, gedung kantor, dan peralatan
lainnya.
2. Maksud dan : a. Maksud
tujuan
Maksud pekerjaan konstruksi yakni:
- Memfasilitasi dan mengembangkan olahraga tenis di kalangan
masyarakat, mulai dari atlet muda hingga masyarakat umum.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan konstruksi yakni:
- Memastikan ketersediaan fasilitas olahraga yang memadai dan
berkualitas untuk masyarakat
3. Target/Sasaran : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi yakni :
Terbangunnya infrastruktur Lapangan Tenis
4. Nama dan : 1 . K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan
Organisasi
Barat
Pengguna Jasa
2 . Satker/Perangkat Daerah : Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata
3 . Pengguna Anggaran : Yosef, SE
5. Perkiraan : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan konstruksi
Biaya
bersumber dari : DAU
b. Total Pagu Anggaran : Rp. 389.000.000 (Terbilang : Tiga Ratus
Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah )
c. Harga Perkiraan Sendiri : Rp 388.891.212,00 (Terbilang : Tiga
Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Delapan ratus Sembilan Puluh Satu
Ribu Dua ratus Dua Belas Rupiah)
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 2
: a. Ruang lingkup/batasan pekerjaan konstruksi yang akan
6. Ruang
Lingkup,
dilaksanakan :
Lokasi
Pekerjaan, DIVISI 1. UMUM Mobilisasi
Fasilitas
Kegiatan Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan
Penunjang
Konstruksi (Pembatas Area, Helm, Sarung Tangan, Sepatu,
Rompi, Peralatan P3K)
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN
Mandor
Pekerja Biasa
Bulldozer 100 - 150 PK
Alat Penggali (Excavator) 80 - 140 PK
b. Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan :
Pembangunan Jalan terletak di Kecamatan Jelimpo
Kabupaten Landak
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA:
Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh PA adalah data teknis
maupun data non teknis dan surat menyurat kepada instansi terkait
dalam rangka kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak
7. Lokasi :
Pekerjaan
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 3
9. Spesifikasi : Syarat peralatan utama minimal yang diperlukan dalam pelaksanaan
Peralatan pekerjaan antara lain:
Konstruksi dan
No. Jenis Kapasitas Jumlah
Peralatan
1. BULLDOZER 100-150 5.53 m3 1 Unit
Bangunan
2. HDPum p Truck 3-4 m3 1 Unit
3. EXCAVATOR 80-140 0.93 m3 1 Unit
HP
10. Spesifikasi a. Syarat Kualifikasi :
Proses/
1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di
Kegiatan
bidang Jasa Konstruksi;
2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
: SBU BG008 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga
KBLI 41018;
3) Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan
ketentuan: SKP = KP – P, dimana KP adalah nilai Kemampuan
Paket, dengan ketentuan untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan
Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
4) Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun: Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman,
dikecualikan dari ketentuan huruf i untuk pengadaan dengan nilai
paket sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua
miliar lima ratus juta rupiah);
5) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
6) Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
Negara;
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 4
7) Memiliki NPWP dan kewajiban perpajakan tahun : 2024
b. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) :
No. Uraian pekerjaan Identifikasi bahaya
IX Pekerjaan Lapangan
1 Bulldozer 100 - 150 PK - Kecelakaan akibat Alat
Berat,
- Tertimpa Tanah Longsor
2 Excavator 80 - 140 PK - Kecelakaan akibat Alat
Berat,
- Tertimpa Tanah Longsor
c. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus sudah
selesai/diserahterimakan selama: 45 hari
Terhitung sejak: Tanggal SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama: 180 Hari
Kalender Terhitung sejak: Berita acara serah terima pekerjaan yang
pertama (PHO)
11. Spesifikasi : Metode Pelaksanaan:
Metode Terlampir pada Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Konstruksi/
Metode
Pelaksanaan/
Metode Kerja
12 Spesifikasi : Syarat personel manajerial antara lain :
. Jabatan Kerja a. Untuk pemaketan kualifikasi usaha kecil
Konstruksi
Jabatan dalam pekerjaaan
yang akan dilaksanakan Pengalaman Sertifikasi Kompetensi
No.
Kerja Kerja
1. PPeellaakkssaannaa Pekerjaan 1 Tahun Operator Wheel Excavator Senior
2. Petugas K3 0 Tahun SKK - Petugas Keselamatan
Konstruksi/ Petugas Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi/ Personil
Keselamatan dan Kesehatan Kerja; atau
Sertifikat/SKA – Petugas/Ahli K3
Konstruksi
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 5
13. Syarat Tambahan :
14. Lampiran
Gambar/Keterangan lainnya yang mendukung dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi sebagaimana terlampir yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Spesifikasi Teknis Pekerjaan konstruksi ini
(jika diperlukan)
• Catatan : Apabila pada DPA terjadi pemotongan anggaran (Refocusing), sehingga tidak
tersedia atau pengurangan anggaran, maka penyedia tidak dapat menuntut ganti rugi dalam
bentuk apapun.
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat serta telah direview dan disetujui sebagai acuan dalam
pelaksanaan paket pekerjaan Pekerjaan konstruksi.
Ngabang, 2025
Disetujui :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pemud, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten Landak 2025
YOSEF, SE
NIP. 198302082010011008
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi | 6