Gedung Negara Tidak Sederhana (Rebab Aula Dppkp)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10517490000
Date: 28 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pertanian, Perikanan Dan Ketahanan Pangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 95,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 94,966,000
Winner (Pemenang): CV Sinar Bemaya
NPWP: 029765062705000
RUP Code: 57093125
Work Location: Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
  REHABILITASI GEDUNG KANTOR  DAN BANGUNAN  LAINNYA, PEKERJAAN           
   GEDUNG NEGARA  TIDAK SEDERHANA (REHAB AULA DINAS PERTANIAN,           
   PERIKANAN DAN KETAHANAN  PANGAN  KABUPATEN LANDAK) SUMBER             
                  DANA DAU TAHUN ANGGARAN  2025                          
                                                                         
                                                                         
I.  PENDAHULUAN                                                          
                                                                         
    a. Nama Pekerjaan                                                    
       Gedung Negara Tidak Sederhana (Rehab Aula Dinas Pertanian, Perikanan dan
                                                                         
       Ketahanan Pangan Kabupaten Landak) Tahun Anggaran 2025.           
                                                                         
    b. Pemberi Tugas                                                     
       Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Landak yang dalam
                                                                         
       hal ini Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
    c. Pengelola Pekerjaan                                               
                                                                         
       Bertindak sebagai Pengelola Pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat
                                                                         
       Pengadaan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pelaksana kosntruksi
       beserta unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.              
                                                                         
   d. Tujuan Kegiatan                                                    
      Melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas bangunan aula kantor agar dapat
                                                                         
      berfungsi dengan baik sebagai tempat kegiatan pertemuan, rapat, serta kegiatan
      kedinasan lainnya.                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
      a. Melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Gedung kantor tidak sederhana yaitu
                                                                         
         rehabilitasi aula kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan
         Kabupaten Landak.                                               
                                                                         
      b. Tujuan utamanya melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas bangunan aula
                                                                         
         kantor agar dapat berfungsi dengan baik sebagai tempat kegiatan pertemuan, rapat,
         serta kegiatan kedinasan lainnya.                               
                                                                         
                                                                         
 III. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                            
                                                                         
      Ruang lingkup pekerjaan rehabilitasi gedung Aula Kantor DPPKP Kab. Landak terdiri
                                                                         
      dari:                                                              
      a. Pekerjaan Plafond, yaitu pekerjaan langit-langit GRC Board. Bagian ini meliputi
         pengadaan tenaga, bahan, peralatan serta pemasangan langit-langit gypsum board
                                                                         
         dengan rangka Hollow Galvanis ( Eksisting), di ruang yang berhubungan dengan
         elektrikal dan mekanikal, dan pekerjaan lain yang sesuai dengan detail yang
                                                                         
         dinyatakan dalam gambar dan atas petunjuk Konsultan.            
                                                                         
      b. Pekerjaan pengecatan dan pelapisan. Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan
         cat (kecuali ditentukan lain) dan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan ini
                                                                         
         termasuk alat-alat bantunya dan alat angkutnya (bila diperlukan), ke tempat
         pekerjaan seperti yang tercantum dalam gambar, uraian dan syarat teknis ini dan
                                                                         
         perjanjian kerja.                                               
                                                                         
      c. Pengecatan langit-langit dan dinding. Pekerjaan ini meliputi pengecatan seluruh
         permukaan langit-langit dan dinding beton ekspose sesuai dengan gambar atau
                                                                         
         petunjuk Konsultan.                                             
      d. Pekerjaan atap. Spesifikasi pemasangan atap genteng metal mencakup penggunaan
                                                                         
         bahan dengan ketebalan standar (misalnya 0,30 mm) dan mutu sesuai SNI,
                                                                         
         pemasangan dimulai dari bawah ke atas atau sudut kiri atas dengan posisi merata.
         Pemasangan menggunakan sekrup khusus dan paku ulir ke reng atau gording.
                                                                         
         Persiapan meliputi pemasangan pelapis insulasi untuk ketahanan dan disarankan
         menggunakan benang sebagai panduan untuk hasil yang rapi.       
                                                                         
      e. Pekerjaan pembersihan, pembongkaran, dan pengamanan, setelah Pembangunan
                                                                         
         infrastruktur.                                                  
                                                                         
                                                                         
 IV.  JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                          
      Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung
                                                                         
      sesuai dengan “tanggal mulai pekerjaan” yang tercantum pada SPK.   
                                                                         
                                                                         
                                Ngabang, 31 Oktober 2025                 
                                                                         
                                Pejabat Pembuat Komitmen                 
                                Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan 
                                Pangan Kabupaten Landak,                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                Petronila Jean, SST                      
                                NIP. 199106092020122023
Tenders also won by CV Sinar Bemaya
Authority
18 June 2021Peningkatan Jalan Papung - Sekais (Ruas Jalan Tubang Raeng - Sekais)Kab. LandakRp 2,237,500,000
21 June 2023Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Smpn 7 MenyukePemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 2,000,000,000
24 June 2024Rehabilitasi Sarana Instalasi Farmasi Dinas KesehatanKab. LandakRp 1,600,691,013
29 August 2017Peningkatan Jalan Dusun Antan - Majo Tanjung Desa Antan RayanPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,538,000,000
22 May 2015Pembangunan Jembatan Pawis/ Sei. PawisRp 1,200,000,000
7 September 2017Peningkatan Jalan Sebadu (Sp.Limpahung) - Semanyam Desa BebatungPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,028,500,000
28 May 2015Pemeliharaan Jalan Seledok - SilungRp 1,000,000,000
7 July 2017Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Sebatih Kec. Sengah TemilaPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,000,000,000
13 September 2017Pembangunan Jalan Kumpang Tengah - SebangkiPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,000,000,000
7 July 2017Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Oto Banyiur Kec. Sengah TemilaPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,000,000,000