Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Antan Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10540461000
Date: 3 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Landak
Work Unit: Dinas Pertanian, Perikanan Dan Ketahanan Pangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,880,000
Winner (Pemenang): CV Petir Perkasa
NPWP: 00*4**0****05**0
RUP Code: 57482250
Work Location: Dusun Antan Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang - Landak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
 PEMBANGUNAN   JALAN USAHA TANI DI DUSUN ANTAN, DESA ANTAN RAYAN,        
             KECAMATAN  NGABANG, KABUPATEN  LANDAK                       
                           TAHUN  2025                                   
                                                                         
I.  PENDAHULUAN                                                          
                                                                         
    a. Nama Pekerjaan                                                    
       Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Antan, Desa Antan Rayan, Kecamatan
                                                                         
       Ngabang, Kabupaten Landak Tahun 2025.                             
    b. Pemberi Tugas                                                     
                                                                         
       Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Landak yang dalam
                                                                         
       hal ini Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.
    c. Pengelola Pekerjaan                                               
                                                                         
       Bertindak sebagai Pengelola Pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat
       Pengadaan, Pelaksana Konstruksi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta
                                                                         
       unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.                      
                                                                         
                                                                         
II. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                         
    Pembangunan sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya
    meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Salah satu faktor pendukung penting
                                                                         
    dalam peningkatan produktivitas pertanian adalah ketersediaan infrastruktur yang
                                                                         
    memadai, terutama jalan usaha tani. Jalan usaha tani berfungsi sebagai prasarana
    transportasi yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman, sarana produksi,
                                                                         
    serta pasar.                                                         
                                                                         
                                                                         
    Jalan Usaha Tani juga merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian
    khususnya Tanaman Pangan dengan tujuan untuk memperlancar mobilitas alat mesin
                                                                         
    pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan
                                                                         
    mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat
    pengolahan atau pasar. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan jalan usaha tani yang
                                                                         
    layak agar dapat menunjang kegiatan pertanian, menekan biaya angkut hasil produksi,
    serta meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan petani.           
 III. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
      a. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Antan, Desa
                                                                         
         Antan Rayan, Kecamatan Ngabang.                                 
      b. Tujuan utamanya adalah dihasilkan Jalan Usaha Tani di Dusun Antan, Desa Antan
                                                                         
         Rayan, Kecamatan Ngabang.                                       
                                                                         
                                                                         
 IV.  LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                         
      Pekerjaan ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:                    
      1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembuatan papan nama proyek, penyelenggaraan
                                                                         
         sistem manajemen keselamatan konstruksi, mobilisasi dan demobilisasi.
                                                                         
      2) Pekerjaan Jalan Usaha Tani, meliputi pembersihan lokasi, galian tanah,
         bekisting/cetakan, urugan pasir alas, dan cor rabat beton.      
                                                                         
                                                                         
                                    Ngabang, 03 November 2025            
                                                                         
                                    Pejabat Pembuat Komitmen             
                                    Dinas Pertanian, Perikanan dan       
                                    Ketahanan Pangan Kabupaten Landak,   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Petronila Jean, SST                  
                                    NIP. 199106092020122023