URAIAN SINGKAT PEKERJAAN.
Lingkup pekerjaan ini adalah :
- Mengevaluasi, mengkoordinasi dan mengendalikan program kegiatan konstruksi yang disusun oleh
Kontraktor yang terdiri atas program pencapaian sasaran konstruksi, program penyediaan dan
penggunaan material, program penyediaan dan penggunaan informasi, program penyediaan dan
penggunaan dana.
- Memberikan instruksi-instruksi serta petunjuk-petunjuk yang perlu kepada Kontraktor dalam
pelaksanaan pekerjaan agar benar-benar berlangsung sesuai dengan ketetapan-ketetapan kontrak
- Menyusun laporan hasil pekerjaan.
- Memeriksa kelengkapan kerja dan memberikan rekomendasi terhadap usulan PHO (Provisional
Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) kepada Pejabat Pembuat Komitmen
- Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam proses serah terima pekerjaan PHO dan FHO, serta
mempersiapkan daftar kekurangan dan kerusakan pekerjaan (checklist) yang harus diperbaiki.
- Menyusun daftar kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan
- Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu mengenai pelaksanaan pekerjaan dari
awal sampai akhir, bilamana diperlukan oleh pihak-pihak yang berwenang, berkaitan dengan
pemeriksaan).
-