Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 Wanasalam, Kec. Wanasalam

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037581000
Date: 24 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 520,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 519,500,000
Winner (Pemenang): Bangun Kokoh Sejati
NPWP: 04*8**5****19**0
RUP Code: 58919001
Work Location: SDN 2 Wanasalam, Kec. Wanasalam - Lebak (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Reason
Bangun Kokoh Sejati
04*8**5****19**0Rp 436,813,512-
0807680632419000Rp 512,164,913-
0754218642401000Rp 483,135,000peserta tender tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi teknis sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam undangan, tanpa keterangan / konfirmasi
Insan Madani Jaya
09*7**7****22**0Rp 500,496,577personel manjerial Pelaksana teknis / pelaksana Lapangan yang disampaikan yaitu sdr. ADE INDRA SAPUTRA dengan kompetensi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung tidak sesuai dengan syarat teknis sesuai dokumen pemilihan no: 002/32-POKJA/DP/DISDIK/VI/2025 tanggal 26 juni 2025 BAB IV. LDP huruf F. persyaratan teknis nomor 2.a.1 Pelaksana Lapangan pekerjaan gedung jenjang 4 - 6
CV Hariram Jaya
10*0**0****51**2--
0027633973419000--
CV Zolla Pratama
08*0**8****19**0--
Bangun Eka Sukses, PT
10*1**1****46**1--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0312617095419000--
0027629195419000--
CV Asben Jaya Utama
09*8**1****19**0--
0657235008401000--
CV Sinar Niaga Raya
00*7**1****19**0--
CV Lukia Persada Utama
0940179559419000--
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Program   : Pengelolaan Pendidikan                                        
Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar                          
                                                                          
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Wanasalam                      
Lokasi    : SDN 2 Wanasalam Kec. Wanasalam                                
                                                                          
Sumber Dana : APBD 2025                                                   
                                                                          
                                                                          
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :                  
                                                                          
a. Bersama Konsultan membantu PPK dalam proses pembangunan fisik;         
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah :     
                                                                          
   1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
                                                                          
     dasar dalam pekerjaan di lapangan;                                   
   2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
                                                                          
     bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
   3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                                                                          
   4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
                                                                          
   5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
     waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                                
                                                                          
   6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
     pencapaian volume/realisasi fisik;                                   
                                                                          
   7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
                                                                          
     selama pelaksanaan konstruksi;                                       
   8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
                                                                          
     laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
     persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;             
                                                                          
   9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                          
     (PPK);                                                               
                                                                          
   10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
     selesai sebelum serah terima pertama setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
                                                                          
     konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
     perencanaan konstruksi;                                              
                                                                          
   11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
                                                                          
     laporan akhir pekerjaan konstruksi;                                  
   12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
     pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
                                                                          
     kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;          
                                                                          
                                                                          
c. Lingkup Pekerjaan Konstruksi :                                         
   1. Rehabilitasi Ruang Kelas 4 (Ruang)                                  
                                                                          
         Pekerjaan Persiapan                                             
                                                                          
         Pekerjaan Bongkaran                                             
         Pekerjaan Beton Struktur                                        
                                                                          
         Pekerjaan Atap                                                  
                                                                          
         Pekerjaan Dinding                                               
         Pekerjaan Kusen Pintu, Jendela dan Kaca                         
                                                                          
         Pekerjaan Plafound                                              
                                                                          
         Pekerjaan Lantai                                                
         Pekerjaan Pengecatan                                            
                                                                          
         Pekerjaan Elektrikal                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          Rangkasbitung, 16 Juni 2025     
                                          Pejabat Pembuat Komitmen        
                                          Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          HADI MULYA, S.Sos,              
                                          NIP. 197107232006041006