Jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Alun-Alun Kecamatan Rangkasbitung

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10038748000
Status: Seleksi Gagal
Date: 27 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,577,225
RUP Code: 59521336
Work Location: Kecamatan Rangkasbitung - Lebak (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0939654281401000--
PT Aksara Sakti Hutama
06*4**7****01**0--
0822031787401000-Tidak memiliki Sertifikat standar dan sertifikat Badan Usaha Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan Lanskap AL004 Kode KBLI 71101 berdasarkan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 yang masih berlaku
0316950237417000--
0311841811419000--
CV Kreatif Consultant
09*1**2****19**0--
0937203099955000--
0539765115401000--
0745969881419000--
PT Insan Kreasi Semesta Mulia
04*9**2****11**0--
0413351792401000--
CV Menara Suling Sakti
02*7**5****19**0--
PT Tujuh Puluh Kendali
06*0**3****71**0--
0022494694419000--
0735934051443000--
0637597790419000--
PT Wahana Muda Konsultan
06*6**0****19**0--
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                  
                                                                         
                                                                         
  Program   : Penataan Bangunan dan Lingkungannya                        
                                                                         
  Kegiatan  : Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Daerah 
              Kabupaten/Kota                                             
  Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Alun-Alun Kecamatan Rangkasbitung
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Latar Belakang                                                          
 1. Alun-alun Rangkasbitung yang terletak di pusat kota Rangkasbitung merupakan area
   publik yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, resapan air, ruang interaksi dan
   sosialisasi, olah raga serta digunakan untuk kegiatan -kegiatan formal pemerintahan.
                                                                         
                                                                         
 2. Beragam dan tingginya pemanfaatan lahan, sekaligus sebagai ruang publik
   menyebabkan tingginya aktivitas di sekitar kawasan, untuk itu dibutuhkan ketersediaan
   prasarana dan penataan kawasan yang lebih representatif sehingga tercipta lingkungan
   yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk beraktivitas.                
                                                                         
3. Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah
   pelaksanaan program penataan bangunan dan lingkungannya dimana pada tahun ini
   akan melaksanakan penataan Alun-Alun Rangkasbitung.                   
                                                                         
 4. Untuk mewujudkan pelaksanaan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan
   menenuhi standar keamanan serta keberlanjutan konstruksi diperlukan jasa
   konsultansi pengawasan konstruksi.                                    
                                                                         
                                                                         
 Sasaran                                                                 
 Sasaran pengadaan Jasa Konsultan Pengawas adalah:                       
 1. Konsultan dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan penerapan
   spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.
                                                                         
 2. Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis maupun non teknis kegiatan fisik
   konstruksi.                                                           
 3. Pelaksanaan pembangunan konstruksi sesuai spesifikasi teknis, standar teknis dan
   volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.                
 4. Terlaksananya pekerjaan konstruksi yang tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu
   dan tepat biaya.                                                      
                                                                         
 Lokasi Pekerjaan                                                        
                                                                         
 Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak